kolom melintang

Showing posts with label Kemanusiaan. Show all posts
Showing posts with label Kemanusiaan. Show all posts

Wednesday, May 22, 2013

Korban Kebakaran Harapkan Bantuan Modal

CIANJUR, (PRLM).- Sejumlah pedagang Pasar Bojongmeron telantar akibat kios dan barang dagangannya ludes terbakar dari kebaran yang terjadi Senin (20/5/2013). Mereka mengaku merugi ratusan juta rupiah dan mengharapkan adanya perhatian dari Pemkab Cianjur untuk dapat permodalan pembangunan kios dan modal berdagang.

"Kebanyakan yang terbakar adalah kios sembako. Saya punya dua kios yang satu untuk dagang dan yang satu gudang persedian barang yang akan dijual semua ludes terbakar. Kalau kerugian saya sendiri bisa mencapai Rp 50 juta," kata Ujang (45), salah seorang pedagang pasar setempat.

Ujang bersama beberapa anggota keluarga membersihkan puing-puing reruntuhan bangunan kios dan mencari barang-barang yang mungkin masih bisa diselamatkan."Tadi sudah ada beberapa petugas dari Pemkab Cianjur yang datang mendata, tapi belum tau akan memberikan bantuan atau tidak," ucapnya.

Ujang berharap mendapatkan sedikit bantuan untuk kembali membangun kios nya meski kecil dan untuk modal berdagang. "Ini beberapa barang dagangan yang ada di rumah tetap saya gelar untuk dijual meski di kios yang habis kebakaran. Kalau tidak begini kami tidak bisa makan," tuturnya.

Dari hasil pendataan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) Cianjur, sedikitnya 21 kios permanen terbakar, dan sekitar 8 lainnya yang masuk kios semi permanen juga ikut hangus. "Mereka yang kiosnya terbakar sebenarnya berjualan diatas lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan memang sudah memegang izin," ujar Kepala Diseprindag Cianjur, Himam Haris.

Himam mengatakan saat ini permintaan warga yang mengharapkan bantuan masih dalam proses pembahasan. Pasalnya, Diperindag juga susah melakukan hal ini karena banyak kios yang ternyata disewakan. "Justru kami ingin seluruh kios yang berdiri di pinggir rel kereta api ini bisa direlokasi paling lambat Tahun 2015 ke Pasar Pasir Hayam yang tempatnya lebih besar dan nyaman," katanya.

Namun, kata Himam, melakukan relokasi pun tidak mudah. Memberikan pemahamanan terus menerus kepada para pedagang harus dilakukan. "Saat ini sebagian pedagang masih ada penolakan. Padahal, jika direlokasi wilayah Bojongmeron akan terbebas dari kemacetan dan bisa ditata lebih baik," ucapnya.

Tuesday, May 21, 2013

Mengerjakan Kebaikan

“Dan tolong-menolonglah kalian dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran” (QS. Al-Maa`idah: 2).

Mestinya muncul rasa iri dalam diri kita manakala merenungi binatang yang tak berakal tak henti-hentinya membantu kita.  Ada lebah atau binatang lainnya yang membantu perkawinan tumbuh-tumbuhan, sehingga berbunga dan selanjutnya berkembang menjadi buah-buahan yang sangat penting bagi makanan dan kesehatan kita.  Binatang-binatang itu terus bekerjasama untuk kebaikan, baik untuk kepentingan dirinya sendiri maupun untuk kepentingan manusia.

Belajar dari kenyataan tersebut, kita sepantasnya menyadari dirinya setiap hari telah dan akan terus dibantu.  Kesadaran ini selanjutnya mencerdaskan pikiran dan menggugah hati hati untuk mencontohkannya.  Lebih-lebih, manusia punya kelebihan luar biasa, yaitu dikaruniai akal.  

Dengan demikian, kalau binatang yang tak diberikan akal saja, bisa dan mau bantu-membantu untuk kebaikan.  Tentunya sangat memalukan bila kita manusia tak mampu melakukan yang baik untuk diri sendiri dan pihak lain.

Bahkan karena terdorong keserakahan, kita kerapkali berbuat jahat kepada sesama dan binatang dalam hidup ini.  Tempat tinggal dan tempat mencari makan binatang semakin dipersempit.  Bahkan, binatang juga kerap dianiaya tubuhnya.

Sebagai makhluk berakal dan mampu berterimakasih, maunya kita berusaha bantu-membantu dalam kebaikan, sebagaimana seruan Allah.  Tak sepatutnya hanya mementingkan diri sendiri dan mengabaikan atau bahkan membabat kepentingan orang lain. 

Meskipun telah berbuat baik, tak sebaiknya merasa telah cukup dan jenuh melakukannya, sedangkan binatang saja tak lelah-lelahnya menghasilkan kebaikan, bahkan hingga akhir hayatnya.

Makanan yang baik

“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu baik. Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang baik” (HR. Muslim).

Karena berhadapan setiap hari, makanan kedengarannya hal biasa, meskipun dampaknya luar biasa.  Meskipun kelihatan mengenyangkan, misalnya, memakan makanan haram sama dengan mencelakakan diri.

Menurut Rasulullah SAW, di antara kecelakaan besar yang menimpa manusia akibat memakan makanan haram ialah tidak diterimanya doa oleh Allah.   Sebagaimana kisah yang diceritakan Nabi SAW tentang ‘seorang laki-laki yang telah menempuh perjalanan jauh, sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu. 

Ia mengangkat tangannya ke langit seraya berdoa: “Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku.” Padahal makanannya dari barang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dari yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan doanya?’ (HR. Muslim).

Kebanyakan orang tak ingin menelusuri dari mana makanan haram itu berasal, hingga sampai ke atas meja makan.  Padahal bisa saja muncul dari suatu kelengahan diri yang sudah menjadi kebiasaan.  Seperti melalui binatang ternak yang dibiarkan bebas berkeliaran, sehingga memakan hak orang lain atau menimbulkan kehancuran harta tetangga.  

Lantas, binatang itu dijual, dan uangnya digunakan untuk beramal atau menafkahi keluarga.  Disadari atau tidak, sebahagian dari makanan yang dimasukkan ke mulut sendiri, isteri, dan anak-anak, adalah makanan haram atau telah berproses melalui jalur haram. 

Monday, May 20, 2013

Aku Ingin Hidup Normal

Aku Ingin Hidup Normal

Kayu Itu Menumpuk

“Barangsiapa dari kalian yang aku angkat dalam suatu jabatan, kemudian dia menyembunyikan dari kami (meskipun) sebuah jarum, atau sesuatu yang lebih kecil dari itu, maka itu adalah pencurian yang pada hari kiamat akan ia bawa” (HR. Muslim).

Di zaman sekarang, banyak orang berlomba meraih jabatan dan bahkan saling menjatuhkan dengan harapan bisa memperkaya diri. Walaupun dengan memegang jabatan tertentu mendapat upah yang cukup untuk menafkahi keluarga seumur hidup, ternyata banyak yang mampu bermewah-mewah hingga beberapa keturunan hanya dengan memegang jabatan beberapa tahun.  Suatu hal yang sangat mungkin mustahil, bila tidak mencuri.  

Namun, istilah ‘mencuri’ terasa kasar dan memalukan, sehingga diganti dengan istilah korupsi.  Penukaran istilah lokal dengan istilah asing ini menghilangkan makna beberapa derajat.  Makanya, ketika disebut koruptor, sebahagian orang merasa elit sehingga masih mampu tersenyum tanpa malu, meskipun ditampakkan wajahnya.  

Dengan kata lain, masih belum merasa bersalah dan malu akibat perbuatan mengambil yang bukan hak.  Mengambil yang bukan hak sekecil jarum pun, akan diminta pertanggung jawaban, apalagi dosa besar melalui korupsi.  Tapi hal tak dihiraukan oleh orang yang meremehkan atau masih bangga dengan dosa.  

Padahal merasa bangga dengan dosa, menurut Imam Al Ghazali, termasuk dosa besar. Rasulullah SAW mengingatkan bahwa meremehkan dosa sangat berbahaya.  Dalam suatu haditsnya disebutkan, “Sesungguhnya perumpamaan orang yang meremehkan dosa bagaikan sekelompok orang yang singgah di sebuah lembah. Ia datang membawa kayu dan terus-menerus membawa kayu hingga (kayu itu menumpuk) mereka dapat memasak makanan mereka” (HR. Ahmad).  Bahkan, menurut para ulama, dosa kecil menjadi besar bila dilakukan oleh tokoh masyarakat, orang panutan, atau orang yang mengetahui perbuatannya berdosa.

Timbangan Hati

“Mintalah pendapat hatimu dan mintalah pendapat jiwamu, wahai Wabishah. Sesuatu itu kebaikan bila membuat hati tenteram, membuat jiwa tenteram, sedangkan dosa membuat hati gelisah dan kegoncangan dalam dada” (HR. al-Darimi).

Hati manusia memiliki sinyal yang terus menyala untuk membantu memberi pertimbangan yang baik.  Misalnya, pertimbangan dalam memilih yang pantas untuk dilakukan atau tidak dalam hidup ini.  Memiliki sinyal istimewa ini, kita sebagai makhluk yang mudah lupa sepatutnya sangat bersyukur karena akan terbantu dalam menuntun hidup ini.  Namun, tak sedikit di antara kita yang mengabaikan sinyal hati dalam memutuskan suatu pilihan.

Jelasnya, banyak keputusan dalam hidup ini yang serampangan dibuat tanpa pertimbangan hati nurani.  Ini sebuah pengabaian sesuatu yang penting, apalagi Rasulullah sendiri juga pernah menganjurkan penggunaannya. Lebih-lebih ketika salah memilih atau terjerumus ke dalam lubang kejahatan, hati juga yang paling dahsyat menanggung rasa malu dan sakit.

Ketika terbongkar serangkaian perbuatan berdosa yang pernah atau sedang dilakukan, misalnya, hati serta-merta menjadi tak tenteram.  Ketidaktemteraman ini juga sebenarnya telah terjadi saat akan melakukan perbuatan tersebut, pertanda akan keburukan. 

Apalagi setelah melakukannya, akan selalu dihantui rasa takut kalau-kalau terbuatan tersebut diketahui orang lain.  Ini adalah di antara kesengsaraan kecil di dunia, di antara kesengsaraan besar yang akan ditimpakan oleh Allah, terutama di akhirat kelak.  Dan tak ada perbuatan berdosa yang tak terbongkar, kalau tidak di dunia, di akhirat kelak.  

Sunday, May 19, 2013

Waspadai Gerakan Komunis

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin meminta semua pihak untuk tetap mewaspadai bangkitnya gerakan komunis Indonesia.

“Komunisme memang sudah mati tapi pemikiran dan ideologisnya tetap hidup,” kata Ma’ruf pada acara diskusi keumatan bertema “Pendidikan Deteksi Dini Bangkitnya Neo Sosialisme-Komunisme Di Indonesia” di Jakarta, Sabtu.

Hadir pembicara mantan Wakasad Letjen Purn. Kiki Syahnakri dan pengamat politik Alfian Tanjung.

Ma’ruf mencontohkan adanya gerakan yang meminta pemerintah menyampaikan permintaan maafnya atas kejadian G 30/S/PKI pada tahun 1965 lalu.

“Sekarang sudah ada, bahwa Peristiwa 1965 diangkap sebagai pelanggaran HAM berat. Dan pemerintah harus minta maaf,” ungkap Ma’ruf yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres).

Kiki Syahnakri sependapat dengan Ma’ruf, bahwa pemikiran dan ideologi komunis tidak pernah mati, bahkan sekarang ini juga harus diwaspadai pemikiran liberalisme.

Pemikiran liberalisme, menurut Kiki, sudah masuk di semua lini, bahkan anggota parlemen kita sudah dirasuki pemikiran liberalisme. Itu terlihat dari campur tangam asing dalam pembuatan undang-undang untuk kepentingan asing

“Pemikiran liberalisme lebih berbahaya dibandingkan pemikiran komunisme. Namun kedua pemikiran tersebut tetap harus diwaspadai,” papar Kiki.

Ia mencontohkan kontrak pertambangan asing yang diatur dalam undang-undang, dan kontrak itu sampai selama 65 tahun, dan setelah itu dapat diperpanjang lagi. Ini merupakan produk aturan yang dibuat untuk kepentingan asing, sehingga pihak asing bisa mengeksploitasi kekayaan alam kita.

Saturday, May 18, 2013

Farhat Abas Vs Eyang Subur Di Pilpres 2014

Heboh Eyang Subur awalnya saya tanggapi datar saja, tetapi saking kerapnya kasus ini nongol di televisi dan menjadi konsumsi publik, akhirnya menggoda setiap orang untuk urun saran dan ikut berbicara. karena kasus ini amat liat dan juga liar mengaduk-aduk nalar masyarakat dan pemirsa yang disuguhi dramatisasi yang sedemikian vulgar.

Okelah, apa menariknya kasus ini ? Secara naluriah, kasus yang berkaitan dengan perdukunan, santet, mistik, paranormal, orang pintar, dan sejenisnya selalu menarik khalayak. Ada satu simpul misteri yang mendorong orang untuk ingin tahu.

Tetapi jauh di hati saya yang terdalam, kita disuguhi fakta lain tentang Eyang Subur dan ini banyak kita jumpai pada orang-orang kaya negeri ini.

Okelah , katakan kejadiannya sudah selesai dan berlalu dan entah siapa , bagaimana dan kenapa serta dimana titik akhir dari kesemuanya karena admin tidak sempat dan tidak mengikuti bagaimana perjalanan mereka pada akhirnya. 

Namun ada yang menarik untuk kita saksikan dan kita simak bersama karena disamping perseteruan diatas ada kabar yang mungkin menarik untuk kita saksikan dimana ketika semua dianggap orang berakhir ternyata ada sesuatu yang menarik jika kemudian apa yang dighooosiiiipkan oleh banyak orang terjadi dan menjadi kebenaran. 

Pertama sebagaimana telah disebarkan oleh khalayak publik Farhat Abas bermaksud untuk mencalonkan diri sebagai Presiden pada pilpres tahun 2014 nanti, kemudian juga beredar kabar bahwa eyang subur akan mencalonkan diri sebagai presiden ditahun yang sama (meskipun itu mungkin hanya sekedar lelucon). 

Namun bagaimana andaikata keduanya jadi maju pada pilpres 2014 ........? akankah peperangan kembali terjadi .....? 


Friday, May 10, 2013

Boleh Demo Tetap Dzikir


Sebelum turun ke jalan untuk merayakan May Day atau Hari Buruh Internasional, sebanyak 15 ribu buruh di kawasan industri Jababeka, Cikarang, Jawa Barat memilih untuk mengadakan zikir akbar. Ustad Arifin Ilham dipilih untuk menjadi penceramah dalam acara yang digagas oleh Forum Investor Bekasi ini.

Dengan suara seraknya, sang ustad mengingatkan para buruh untuk tetap mengingat Allah. "Demo boleh, tapi tetap berzikir," nasihat ustad saat mengisi ceramah dalam acara zikir akbar di Kawasan Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (1/5/2013).

"Saya mengingatkan agar saat berunjuk rasa nanti, tetap jaga kesantunan dan keselamatan," tuturnya.

Selain para pemimpin perusahaan dan warga sekitar, turut hadir pula Menteri Agama Suryadharma Ali. Kepada para buruh, Suryadharma menuturkan, acara zikir akbar ini merupakan upaya memperingati Hari Buruh yang sangat positif dan harus diadakan tiap tahun.

"Ini sangat bagus dan baru pertama kali dilakukan. Buruh mengadakan zikir bersama pada perayaan May Day atau Hari Buruh, saya sangat mendukung kegiatan ini," ujar Suryadharma.

Selesai zikir bersama, ribuan buruh bergerak menuju ke 2 tempat untuk melakukan aksinya. Sebagian menuju Jakarta, sementara yang lain menuju ke Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Monday, April 22, 2013

Hukum Rimba Menurut MA

Sebenarnya hampir semua orang tersadar tidak hanya Marzuki Alie yang menyatakan bahwa Negara ini tak boleh dikuasai hukum rimba. Tragedi Cebongan mengisyaratkan hukum rimba masih jadi panglima dalam konstelasi kehidupan bangsa Indonesia. Siapa yang kuat, dia yang menguasai kehidupan.

Ketua DPR RI Marzuki Alie menjelaskan, negara tidak boleh dikuasai oleh hukum rimba, siapa yang kuat dia yang menang. Hal itu dikatakan Marzuki dalam rangka menanggapi kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta.

"Ini negara hukum dan bukan hukum rimba. Para pelaku harus dihukum," ungkap Marzuki.

Selain soal LP Cebongan saja, Marzuki juga menyoroti kerusuhan di Kota Palopo, Sulawesi Selatan terkait hasil pemilu walikota dan wakil walikota. Baginya, kerusuhan di Palopo sebagai contoh masyarakat yang hanya mengedepankan emosi, kepentingan pribadi, dan tidak mempertimbangkan kepentingan yang lebih besar.

"Kedewasan masyarakat dalam berdemokrasi perlu ditingkatkan. Aparat keamanan seharusnya sudah tahu saat di mana rakyat suka marah. Biasanya saat pengumuman hasil pilkada. Apalagi kalau (hasil suara) selisihnya tipis," tandas Ketua DPR RI itu.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung menilai pemilihan walkot dan wakil walikota sebaiknya dipilih oleh rakyat, bukan oleh DPRD.

"Kalau kita memang ingin berdemokrasi, apalagi otonomi kita di tingkat dua, hasilnya jauh lebih bagus dipilih rakyat daripada dipilih DPRD," ungkap Pramono. Dalam pandangan Pram, banyak calon pemimpin yang tidak merakyat dan hanya bermodalkan akses ke DPRD. "Seyogyanya tetap dipilih oleh masyarakat," tegas Pram.

Pada titik inilah, Pramono berharap para pelaku kerusuhan di Palopo segera ditangani secara hukum. "Kerusuhan di Palopo harus diatasi eksesnya. Kalau terbukti melakukan pelanggaran, jangan diajukan lagi sebagai calon.”

Saturday, April 20, 2013

Ketidak Adilan Hukum

Sebagian dari kita mungkin sering mendengar dan terperangkap pada sebuah istilah “ketidak-adilan hukum”, meskipun kita tahu yang tidak adil adalah mereka orang-orang yang sejatinya berada di balik hukum itu sendiri.  Tidak jarang hukum ditegakkan dengan ketidak adilan, meskipun melalui ayat Alquran, Allah Subhanahu Wata'ala meminta setiap hamba - hamba Nya untuk melaksanakan hukum dengan adil sekalipun hal tersebut pada diri sendiri , ayah dan ibu serta keluarga dekat, Namun demikian, tidaklah sedikit orang yang terlalu berani menentang dan atau berpaling dari ayat-ayat Allah Subhanahu Wata'ala.

Dizaman ini khususnya banyak sekali perintah Allah Subhanahu Wata'ala diabaikan, terutama kemudian jika sesuatu hal menyangkut orang-orang terhormat karena jabatan atau kekayaannya, terkadang dan bahkan seringkali hukum tidak ditegakkan atau sengaja dilambat-lambatkan keputusannya sehingga ingatan masyarakat tidak lagi tertuju ke sana dan hilanglah status hukumnya. Penegakannya menjadi tak jelas. Sedangkan untuk rakyat biasa, hukumannya begitu cepat dilaksanakan. Semua ini menunjukkan bahwa orang-orang demikian mengabaikan keridhaan Allah, demi mencari keridhaan orang-orang terhormat atau orang-orang kaya.

Padahal sangat besar bencana akibat tak melaksanakan hukum secara adil.  Kehancuran umat menjadi tak terelakkan.  Di antara kehancurannya ialah hancurnya mental manusia.  Hukum menjadi diperjualbelikan, sehingga perbuatan terlaknat seperti suap terjadi di mana-mana. Kasih sayang dan tolong-menolong karena Allah di antara umat manusia menjadi sirna.  Sehingga wajar pelakunya mendapat azab dari Allah.

Namun demikian tidaklah usah khawatir karena di akherat nanti ada azab yang lebih kekal menanti mereka yang berbuat aniaya dan melanggar hukum yang telah ditetapkan Nya.

Tuesday, April 16, 2013

Air Jernih Dibuat Keruh

Penulis : Bilal M. Zain : seorang nomaden yang melakukan pengembaraan demi tegaknya kebenaran dan keadilan

Gerakan pemberantasan korupsi merupakan kesadaran bersama anak bangsa, khususnya lembaga penegak hukum seperti KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan. Ketiga lembaga tersebut harus bersinergi melakukan pemberantasan korupsi, tidak saling sikut dan menegasikan satu sama lain. Pemberantasan korupsi harus betul-betul murni penegakan hukum, tidak tebang pilih atau pilih tebang, tidak ada target dan motif tersembunyi, apalagi karena tekanan politik.

Bila kita melihat gerakan pemberantasan korupsi sejak pertama kali KPK lahir hingga dewasa ini, gerakan ini tidaklah berjalan mulus, berbagai upaya pelemahan dan penggembosan terhadap KPK beberapa kali terjadi. Ingatkah kita bagaimana proses hukum terhadap Antasari yang berujung di penjara. Ingatkah kita kasus Cicak vs Buaya, dimana kepolisian melakukan kriminalisasi terhadap Komisioner KPK. Ingatkah kita Novel Baswedan, penyidik KPK dari Kepolisian yang didiskriminalisasi oleh korps nya sendiri, semata-mata karena kepolisian tidak rela anggotanya yang dituduh korupsi (Djoko Susilo) diproses oleh KPK. Dan ingatkah kita bagaimana sebagian anggota DPR berusaha keras ingin mempereteli kewenangan KPK, hanya karena mungkin takut diusut dan telah banyak koleganya sesama anggota yang tersangkut korupsi.

Realitas yang demikian adalah bentuk nyata pelemahan dan penggembosan gerakan pemberantasan korupsi. Selain itu, ada skenario atau modus baru yang dilakukan aparat penegak hukum dalam hal ini oknum Kejaksaan dalam rangka pelemahan dan penggembosan pemberantasan korupsi dalam bentuk pembalikan opini. Membuat opini sesat yang seakan-akan melakukan pemberantasan korupsi tetapi sebenarnya untuk pengembosan dan pelemahan dengan berbagai motif.

Ada kecenderungan Kejaksaan berlomba dengan KPK untuk mengungkap kasus-kasus korupsi besar. Yang demikian itu tentu tidaklah salah bahkan sudah keharusan bagi lembaga penegak hukum untuk memaksimalkan kerja. Namun yang salah jika oknum Kejagung bekerja secara tidak profesional, serampangan. Mempersangkakan terjadinya praktek korupsi terhadap orang atau perusahaan, padahal sesungguhnya tidak ada korupsi. Fenomena yang demikian dapat kita lihat pada kasus Merpati, Chevron, dan IM2-Indosat.

Adalah Hotasi Haposan mantan Dirut Merpati didakwa oleh Kejaksaan telah melakukan korupsi pada penyewaan dua pesawat Boeing merpati pada tahun 2006. Dakwaan Jaksa terlihat dipaksakan. Kasus ini seharusnya perdata, Jaksa mengubah dan memaksakan kasus ini menjadi pidana. Menurut Juniver Girsang, pengacara Haposan, kasus ini sesungguhnya tidak layak diteruskan, sebab penyewaan dua unit Boeing oleh Merpati sudah pernah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan pada April 2007, Badan Reserse Kriminal pada September 2007, dan bagian Jaksa Agung Muda Pidana Khusus serta JAM Intelijen Kejaksaan Agung. Keempatnya kompak menyebutkan tidak ada tindak pidana dalam penyewaan dua pesawat jenis Boeing 737-400 dan Boeing 737-500. Komisi Pemberantasan Korupsi juga sepakat menyebut kasus Merpati bukan tindak pidana. Sikap KPK disampaikan dalam surat bernomor R-3898/40-43/10/2009 pada 27 Oktober lalu. Surat itu menyatakan kasus perjanjian sewa pesawat dan penyerahan security deposit oleh MNA tidak memenuhi ketentuan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Pada kasus korupsi bioremediasi PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), Kejaksaan bekerja secara tidak profesional dengan menetapkan tersangka dan melakukan penahanan tanpa cukup bukti terhadap empat pegawai Chevron. Keempatnya kemudian dibebaskan setelah pengadilan menyatakan bahwa penahanan tersebut tidak sah.

Menurut Maqdir Ismail, pengacara CPI, penetapan tersangka tidak dilakukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Penyelidikan pun tidak dilakukan berdasarkan fakta yang akurat sesuai tugas pokok dan keseharian masing-masing tersangka. Contohnya, dalam penetapan tersangka Endah Rumbiyanti.

Penetapan tersangka dilakukan setelah Endah secara sukarela memberikan penjelasan mengenai bioremediasi kepada penyelidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Sebagai orang yang pernah belajar mengenai teori bioremediasi, Endah bersedia memberikan penjelasan kepada penyelidik.

Ternyata berita acara wawancara yang ditandatangani Endah itu, menurut Maqdir malah dipergunakan sebagai keterangan saksi. Tidak lama setelah memberikan penjelasan, Endah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 63 hari. Padahal, Endah sama sekali tidak ada kaitannya dengan bioremediasi yang diduga fiktif ini.

Selain itu, kejanggalan lainnya adalah penggunaan keterangan ahli bernama Edison Efendi. Maqdir menyatakan, Edison adalah wakil dari perusahaan yang beberapa kali gagal mengikuti tender CPI. Penggunaan Edison sebagai ahli mengandung konflik kepentingan, sehingga penyidikan tidak obyektif dan rentan direkayasa.

Pada kasus IM2-Indosat, Kejaksaan menetapkan tersangka terhadap Indar Atmanto (mantan Dirut IM2) dan Jhonny Swandy Sjam (mantan Dirut Indosat). Selain itu Kejaksaan juga menetapkan korporasi (IM2 dan Indosat) sebagai tersangka. Dakwaan Jaksa adalah melakukan kerjasama layanan jasa jaringan secara ilegal tanpa izin pemerintah, dan karenanya merugikan negara 1,3 triliun. Dakwaan Jaksa bersumber dari laporan Denny AK, Ketua LSM Konsumen Telekomunikasi Indonesia, yang dikenal dilingkungan industri telekomunikasi sebagai preman teleomunikasi karena acapkali melakukan pemerasan.

Kejaksaan memaksakan kasus ini berlanjut, padahal jelas laporan berasal dari Ketua LSM yang tidak jelas dan pemeras, bahkan kini mendekam di penjara. Menkoimfo sudah menjelaskan dan mengklarifikasi bahwa kerjasama IM2-Indosat sudah sesuai dengan UU Telekomunikasi. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL), Berbagai organisasi dan asosiasi telekomunikasi, serta pendapat para ahli, semuanya menyatakan tidak ada pelanggaran dalam kerjasama tersebut.

Tiga contoh kasus yang ditangani Kejaksaan tersebut menunjukkan kepada kita bahwa telah terjadi abuse of power di lingkungan Kejaksaan. Kejaksaan bekerja tidak murni penegakkan hukum. Patut diduga ada target lain dan memainkan politik pencitraan demi kepentingan pribadi berupa uang dan atau jabatan (kita tahu, jelang 2014 perlu uang banyak dan pengisian kursi jabatan)

Kejaksaan ingin mencitrakan diri ke publik bahwa bukan hanya KPK yang bisa mengungkap kasus-kasus korupsi besar, bukan hanya KPK yang bisa mengembalikan kerugian dalam jumlah besar, kita Jaksa juga bisa melakukan hal itu. Di susunlah skenario dengan menyisir kira-kira kasus mana yang bernilai besar dan bisa dimainkan. Diketemukanlah kasus sebagaimana tiga contoh yang telah diuraikan diatas.

Oknum Jaksa sebenarnya sadar dan tahu bahwa kasus yang digodok tersebut lemah secara yuridis dan akan mentah di pengadilan. Namun karena ini target dan skenario pencitraan diri, kasus ini terus digoreng agar tetap eksis di media massa dan menaikkan popularitas oknum Jaksa dan citra Kejaksaan sebagai lembaga hukum yang bisa dan berani mengungkap kasus korupsi besar.

Dan bila kemudian pengadilan menolak dakwaan Jaksa atau memenangkan para tersangka yang dituduh korupsi, Jaksa dengan enteng mengatakan bahwa kami sudah bersusah payah ingin membongkar korupsi, ingin mengembalikan uang negara, namun apa daya, kami kalah dipengadilan dan hakim sepertinya bersekongkol dengan terdakwa agar bisa lepas dari jeratan hukum. Kira-kira begitulah bahasanya.

Opini sesat itu yang ingin ditancapkan kebenak publik bahwa Kejaksaan itu hebat dalam hal pemberantasan korupsi. Padahal apa yang dilakukan tak lebih dari sebuah tindakan tak bermoral.

Lebih parah lagi, jika target tersembunyi dan politik menaikkan citra diri oknum Jaksa bertemu dan mendapat boncengan kepentingan politik dari luar, maka sempurna sudah apa yang disebut dengan Machiavellian Conspirator, sebuah praktek konspirasi yang menghalalkan segala cara demi tujuan tercapai.

Pada kasus IM2-Indosat misalnya, sejumlah anggota Komisi I DPR RI menduga ada tekanan politik yang sangat kuat dalam kasus ini. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDPU) Komisi I DPR RI dengan Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL),Tantowi Yahya dari Fraksi Golkar menilai kasus ini merupakan bentuk penzaliman terhadap industri telekomunikasi. Terus bergulirnya kasus ini, katanya, sudah tidak murni lagi. Ada tekanan yang sangat kuat, khususnya tekanan politik. Apa yang dilakukan oleh Kejagung merupakan bentuk penzaliman terhadap suatu usaha yang bersifat pelayanan publik. Dia menegaskan, kasus IM2 merupakan bentuk kriminalisasi penegak hukum di industri telekomunikasi, khususnya Internet. kriminalisasi adalah bentuk dari sebuah kejahatan, dan ini harus kita lawan.

Senada dengan Tantowi, Tjahjo Kumolo dari Fraksi PDIP, melihat ada kepentingan besar dibalik kasus IM2-Indosat. Karena itu, ia mengusulkan kepada Pimpinan Komisi I DPR agar meminta bantuan Badan Intelelijen Negara (BIN) untuk mengusut tuntas siapa dalang dibalik kasus IM2-Indosat.

Praktek konspirasi yang demikian akan merusak institusi hukum dan tatanan hukum serta menodai gerakan pemberantasan korupsi yang sebenarnya. Praktek yang demikian harus dilawan, tidak boleh dibiarkan karena akan menjadi preseden buruk, bisa-bisa kasus serupa akan terulang kembali. Penegak hukum akan mencari-cari kesalahan orang dan atau perusahaan yang sebenarnya tidak bermasalah.

Kedepan, kita semua mengharapakan agar Kejaksaan fokus membersihkan “sampah pada kolam air yang mencemari lingkungan “. Bukan malah dengan sengaja “membuat keruh kolam air jernih dengan membuang sampah kedalamnya”, sebagaimana yang tejadi pada kasus tersebut diatas. 

Jepang Memberi Solusi Atasi Banjir

Jepang Beri Solusi Atasi Banjir Jakarta "Mengatasi banjir tidak bisa dengan satu solusi."

Wakil Menteri Pekerjaan Umum Jepang, Shigeru Kikukawa, mengatakan bahwa Jepang menggunakan berbagai solusi untuk mengatasi banjir di wilayahnya. Hal tersebut, bisa dilakukan juga untuk mengatasi banjir di Jakarta dan beberapa wilayah Indonesia lainnya.

"Mengatasi banjir tidak bisa hanya dengan satu solusi, kita buka banyak solusi. Antara lain, melarang mengambil air bawah tanah dan melarang lain-lain. Ini yang akan mengurangi banjir," katanya di Kementerian Pekerjaaan Umum, Jakarta, Selasa 29 Januari 2013.

Shigeru menuturkan, kondisi Jepang hampir mirip dengan kondisi Indonesia. Untuk itu, upaya yang dilakukan Jepang dalam menanggulangi banjir bisa juga diterapkan di Indonesia.

Pemerintah Jepang, katanya, selalu siap membantu pemerintah Indonesia dalam mengatasi banjir, khususnya yang menimpa DKI Jakarta sebagai Ibukota Indonesia.

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto, mengatakan bahwa Kementerian PU bertukar pikiran dengan Jepang mengenai cara penanggulangan banjir. Pemerintah Jepang telah memberikan masukan kepada pemerintah Indonesia berbagai cara mengatasi banjir.

Walau secara karakteristik sama, kata dia, namun penanggulangan banjir di Jakarta akan lebih kompleks daripada yang terjadi di Tokyo. "Wilayah yang berada di bawah air laut di Tokyo hanya 10 persen, sedangkan di Jakarta ada 40 persen," ujar Djoko.

Monday, April 15, 2013

Mencari Teman

Sebagai makhluk sosial, manusia memiliki kecenderungan untuk berteman dan tentunya setiap orang menginginkan untuk mencari teman yang sejati , baik , ramah , setia dan berbagai kebaikan lainnya maka alangkah senangnya jika kita mempunyai teman yang setia di segala keadaan, baik di saat suka maupun di saat duka. 

Namun demikian hal tersebut tidaklah mudah untuk kita temukan khususnya dijaman gila seperti sekarang ini, berikut adalah wasiat dari Bang Haji Rhama Irama tentang Mencari Teman :

Mencari teman memang mudah‘ Pabila untuk teman suka 
Mencari teman tidak mudah‘ Pabila untuk teman duka
 
Banyak teman di meja makan 
Teman waktu kita jaya 
Tetapi di pintu penjara 
Di sana teman tiada
 
Mencari teman memang mudah‘ Pabila untuk teman suka 
Mencari teman tidak mudah‘Pabila untuk teman duka
 
Sesungguhnya nilai teman yang saling setia lebih dari saudara
Itu hanya mungkin bila di antara kita seiman seagama
Seumpama tubuh ada yang terluka Sakitlah semuanya
 Itulah teman dalam taqwa Satu irama selamanya  

Itulah teman yang setia Dari dunia sampai surga
Bila teman untuk dunia Itu hanya sementara 
Tapi teman dunia-akhirat Itu barulah sahabat
 Itulah teman dalam taqwa Satu irama selamanya

Itulah teman yang setia Dari dunia sampai surga
Pa-pa-pa-pa-pa

Dua Agama Terbesar Didunia

Kristen dan Islam dua dari sekian banyak agama yang terbesar di dunia , berbagai Survei mengenai agama di dunia menunjukkan hasil empat di antara lima orang mempunyai agama atau berjumlah hampir enam miliar orang. data tersebut disimpulkan oleh Pew Research Centre, lembaga kajian yang berkantor di Washington, Amerika Serikat. Data diolah dari hasil survei dan daftar penduduk di lebih dari 200 negara.

Berdasarkan data tersebut, Kristen adalah agama yang paling banyak pengikutnya. Sekitar sepertiga penduduk dunia beragama Kristen. Islam tercatat sebagai agama terbesar kedua di dunia. Seperempat penduduk dunia beragama Islam. Islam menjadia agama mayoritas di 49 negara, 20 di antaranya adalah negara-negara di Timur Tengah dan Afrika Utara.

Ateis

Agama Kristen menyebar rata di berbagai belahan dunia. Pemeluk Hindu di seluruh dunia mencapai satu miliar orang dan mereka terutama berpusat di kawasan Asia Pasifik. Buddha juga dianut oleh banyak pengikut di kawasan Asia Pasifik. Sekitar 44% pemeluk Yahudi tinggal di Amerika Utara dan sekitar jumlah yang sama berada di Israel.

"Namun hal yang mungkin mengejutkan adalah sekitar satu di antara enam orang tidak mempunyai afiliasi agama yang menjadikannya sebagai kelompok terbesar secara keseluruhan," lapor wartawan BBC di Washington, Jane Little.

Mereka yang masuk kelompok tidak mempunyai afiliasi agama ini, lanjut Little, meliputi ateis dan agnostis. Mereka menjadi mayoritas di enam negara termasuk di Cina.

Diam Menambah Masalah

Diam bukanlah pemecahan masalah

Ternyata diam tak selamanya emas dan itu benar untuk beberapa keadaan dan mungkin salah untuk keadaan yang lain, diam memiliki banyak arti yang beragam. suatu waktu saya sering berdiam diri, diam dalam berkata lisan maupun diam dalam perbuatan dalam arti tidak melakukan apapun hanya menjadi penonton dan hanya bisa bermimpi, namun tidak bisa dielakkan pikiran berbicara terus menerus dan pada akhirnya itu tidak bagus, karena apapun yang dikatakan baik dalam hati maupun kata lisan harus diungkapkan menjadi sebuah kata-kata. otak manusia memiliki banyak informasi, sehingga informasi itupun harus disalurkan pada tempatnya. kadang pikiran yang berbicara tidak diutarakan dalam sebuah tulisan ternyata itu adalah masalah. dan salah satu terapinya adalah menuliskannya langsung apa yang terlintas di kepala. 

Inilah mungkin alasan juga kenapa para pujanga yang banyak menulis , sebagian dari mereka berkata banyak banyak lewat tulisan bukan kata-kata.

Bagaimana untuk membuat kebiasaan menulis..? ternyata memang harus mulai sekarang juga dan tak perlu khawatir tentang kepantasan atau enak dibaca atau tidak, namun yang penting apa yang disampaikan oleh penulis terbaca dan dipahami serta diterima oleh pembaca. pembaca pun bisa meneruskan maknanya dengan kata-kata mereka sendiri sesuai dengan apa yang mereka dapat dan mereka fahami.

Bagi mereka yang tidak dapat menyalurkan apa yang ada dibenaknya menulis dalam keadaan apapun adalah sama halnya melakukan terapi bagi diri sendiri meski kapasitas kita masih jauh lebih kecil dibanding dengan para penyair dan penulis lainnya, namun ketahuilah bahwa Allah Subhanahu Wata'ala Maha Kuasa Atas Tiap Tiap sesuatu dan yakinlah seburuk dan sejelek apapun tulisan kita , Insya Allah akan dapat memberikan manfaat kepada orang lain, tergantung kepada apa dan bagaimana serta dari sudut mana mereka memahami tulisan dan atau catatan kita.

Wallahu A'lam Bishowab

Musnahkan Narkoba dan Miras

Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI), Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT memusnahkan sejumlah barang bukti berupa narkoba dan ratusan botol minuman keras (miras) yang berhasil disita aparat Polda NTT.

Acara pemusnahan dilangsungkan di halaman Kantor Badan Narkotika NTT, Jumat (29/6).
Gubernur NTT, Frans Lebu Raya yang diwakili Asisten I Setda NTT, Yohana Lisapaly dalam sambutanya mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba dan miras merupakan salah satu upaya untuk mencegah peredaran narkoba di Provinsi NTT.

Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Indonesia sudah sangat memprihatinkan. Karena itu, perlu ada perhatian dan penanganan yang serius dari semua stakeholder dan seluruh lapisan masyarakat.

"Sekarang Indonesia bukan hanya menjadi daerah transit narkoba, tapi sudah menjadi sasaran pemasaran narkoba," ujar Yohana.
Dikatakan, fakta menunjukan bahwa kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Provinsi NTT sejak tahun 2005 hingga bulan Juni 2012 terdapat 83 kasus dengan jumlah tersangkah sebanyak 125 orang.

Menyikapi hal itu, pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat harus saling bahu membahu melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba. "Kasus narkoba tidak bisa dicegat sendiri oleh pemerintah dan kepolisian, tapi perlu ada kerja sama yang baik dengan masyarakat baru kasus ini bisa kita antisipasi. Untuk itu saya minta kepada seluruh masyarakat untuk mendukung pemerintah dan kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di bumi Flobamora," imbuhnya.

Sementara, Kapolda NTT, Brigjen Pol Ricky Sihotang yang diwakili Direktur Narkoba Polda NTT, Kombes Pol Muhari mengatakan, acara pemusrahan miras dan narkoba yang dilakukan merupakan bagian dari upaya kepolisian dan pemerintah untuk mengetahui sejauhmana perkembangan peredaran miras di Provinsi NTT serta upaya penegakan hukum yang dilakukan Polda NTT dan jajarannya serta instansi terkait untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Perkembangan kasus narkoba dan miras di NTT tahun 2008 terdapat 17 kasus narkoba, tahun 2009 14 kasus narkoba dan 87 kasus miras, tahun 2010 10 kasus narkoba dan 289 kasus miras, tahun 2011 delapan kasus narkoba dan 229 kasus miras, tahun 2012 sampai sekarang sudah terjadi delapan kasus narkoba dan 101 kasus miras.

"Miras yang sudah dimusnahkan berjumlah 8.635 botol dalam berbagai merk yakni sopi 2.048 liter, narkotika jenis ganja empat linting dan sabu tiga paket," sebut Muhari.

Dari data yang ada dapat diketahui, khususnya peredaran miras di NTT cukup tinggi.

Hal itu disebabkan karena harga miras cukup terjangkau dan juga dapat diperoleh di mana saja.
Perlu diketahui, seseorang yang mengkonsumsi miras secara berlebihan cenderung menciptakan kasus pidana baru. Seperti melakukan kekerasan, pemerkosaan, pelecehan seksual, kecelakaan lalulintas bahkan pembunuhan.

"Karena kalau orang minum sopi akan berpengaruh pada susunan saraf otak, saraf mata dan merusak organ-organ tubuh yang lainnya. Sehingga orang yang mabuk sopi akan bertindak diluar logika sehat," pungkas dia.

Saturday, April 13, 2013

Generasi Madani

Kata Madani berasal dari bahasa Arab, dari akar kata مدن yang bermakna ‘membangun kota, membudayakan’, atau ‘memanusiakan. Dari akar kata tersebut dapat diturunkan pula kata تمدن yang bermakna ‘peradaban’. 

Ungkapan masyarakat madani dapat diberi makna masyarakat yang beradab, masyarakat yang berperadaban, atau masyarakat yang berbudaya, yang di dalamnya manusia benar-benar diperlakukan sebagai manusia. 

Konsepsi masyarakat madani yang didambakan itu dapat digambarkan sebagai berikut 

1. Masyarakat madani adalah masyarakat yang berperadaban, yang di dalamnya terdapat ukuran-ukuran normatif dalam kehidupan yang digunakan untuk menilai sesuatu itu baik atau tidak baik. Jadi, ukuran baik tidak baik itu ditentukan oleh (kepentingan) diri sendiri. 

2. Hubungan sesama manusia dalam masyarakat madani adalah hubungan horizontal. Hubungan vertikal hanya diperlihatkan oleh hubungan antara makhluk dan Tuhan. 

3. Hak asasi manusia dalam masyarakat madani dihormati dan dihargai dalam rangka menghormati hak-hak orang lain, bukan dalan rangka memperjuangkan hak-hak pribadi. 

4. Kekuasaan masyarakat madani terletak pada rakyat , bukan penguasa. 

Kebenaran yang diperjuangkan dalam masyarakat madani pun bukan kebenaran penguasa, melainkan kebenaran yang obyektif. Dengan demikian, hukum harus ditegakkan. Dalam pada itu, pihak mana pun yang menggunakan kekuatan untuk memaksakan kehendaknya tidaklah dibenarkan (sumber kompas)

Ustadz Yusuf Mansur : Awas, Bahasa Kristenisasi

Ustadz Yusuf Mansur: Awas, Bahasa Alay Bentuk Kristenisasi

Baru-baru ini akun facebook Ustad Yusuf Mansur dikejutkan dengan sebuah status kontroversial. Dalam status tersebut, Ustad Yusuf yang diikuti banyak fans tersebut, menyatakan bahwa penggunaan kata “ciyus” (menurut apa yang ia temukan di google) yang berarti singkatan dari “Cinta Yesus.”

Respon orangpun bervariasi. Ada yang menelan bulat-bulat. Bahkan mengkaitkan bahasa Alay sebagai produk Yahudi dan Kristen untuk menginfiltrasi Islam. Tapi ada juga yang curiga. Ustad Yusuf bukanlah tipikal pecinta “teori konspirasi” bagi beberapa orang.

Bahasa alay seperti kita tahu adalah bentuk penyimpangan dalam penggunaan bahasa Indonesia. Dalam kasus ini orang mungkin bisa berkata, “yang penting ambil hikmahnya saja” atau “ini kan intinya supaya orang lebih berbahasa Indonesia yang benar.” Namun pertanyaannya, diperbolehkankah kita suudzon / berprasangka untuk sebuah alasan yang tepat ?

Dari status ini ada 2 pesan implisit bahwa :

1. Bahasa alay (kata ciyus) adalah produk agama Kristen. Ini artinya ajaran Kekristenan merusak Bahasa Indonesia.

2. Bahasa alay adalah sarana dakwah kristenisasi yang dilakukan secara implisit. (Bahwa ketika menyebut kalimat tersebut, seolah seperti menyebut kalimat syahadat dan lalu masuk Kristen tanpa sadar)

Kedua hal ini pada akhirnya justru berpotensi menyebabkan SARA dan kebencian pada umat Kristen hanya diakibatkan oleh teori cocoklogi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Sulit dipercaya kalau ustad sekaliber Yusuf Mansur sampai mengkambinghitamkan agama lain hanya supaya umatnya tidak berbahasa alay. Apalagi hanya dengan mengandalkan google. (Kok deja vu sama kasus Rhoma Irama vs Jokowi yah?)

Ada kemungkinan akun tersebut bukan akun asli Ustad Yusuf Mansur. Memang sangat marak dan mudah bagi beberapa orang yang berusaha menanamkan fanatisme sempit secara terselubung lewat dunia maya. Dengan menggunakan “nama besar” orang tertentu, semua kata yang mereka ucapkan menjadi “believable” dan “legit.” Apalagi bila terlihat didukung jumlah fans yang banyak.

Semoga ustad Yusuf (bila memang bukan akunnya) menyadari hal ini dan mengeluarkan pernyataan kontra bahwa ia tidak terlibat menulis hal tersebut. Dengan begitu, umat tahu dimana kejelasan pola pikir dan ideologi ustad Yusuf berpijak dan mampu memilah mana yang benar dan mana yang salah

Moral of Story: Berprasangka dan Melakukan Hal Buruk untuk Suatu Kebenaran Tidaklah Tepat. Merampok rumah orang dengan alasan memberi pada orang miskin, sampai kapanpun tidak akan pernah dibenarkan.

http://unik.kompasiana.com/2013/02/09/ustadz-yusuf-mansur-awas-bahasa-alay-bentuk-kristenisasi-532137.html

Friday, April 12, 2013

Cara Mengatasi Gempa

Belum selesai pemulihan akibat dampak gempa dan tsunami yang terjadi pada 26 Desember 2004 di Aceh, kembali gempa terjadi lagi di kawasan Nias. Provinsi Sumatera Utara serta Simeulue dan Singkil, Provinsi NAD. Gempa terjadi dengan kekuatan 8,7 pada Skala Richter. Bila kita bandingkan dengan dampak yang ditimbulkannya, maka gempa dengan kekuatan lebih besar dari 8 Skala Richter merupakan gempa yang dapat menyebabkan kerusakan serius pada beberapa daerah dengan jangkauan 100 km.

Bila ditransformasikan dengan energi TN, maka gempa dengan kekuatan 8,7 pada Skala Richter adalah ekuivalen dengan kekuatan lebih dari 12 miliar ton TNT dan kejadian gempa yang menimbulkan tsunami di Aceh 26 Desember 2004 dengan kekuatan 8,9 Skala Richter adalah lebih dari 24 miliar ton TNT (atau dua kali kekuatan energi TNT dari gempa di kawasan Nias).

Dengan kekuatan yang sebesar itu tetap menimbulkan pertanyaan, karena gempa di kawasan Nias dengan pusatnya di laut tidak menimbulkan tsunami. Padahal beberapa persyaratan untuk timbulnya tsunami ada pada kejadian gempa tersebut, yaitu lokasi di laut, kekuatan sangat besar, deformasi juga terjadi. Namun kejadian ini tidak menimbulkan gangguan yang signifikan di muka air laut yang bisa menimbulkan tsunami.

Tsunami berasal dari kata Jepang "tsu" pelabuhan/laut dan "nami" berarti gelombang. US Army Corps of Engineers mendefinisikan tsunami sebagai gelombang laut gravitasi periode panjang yang ditimbulkan oleh gangguan seperti gempa, longsor, letusan gunung berapi, dan exploisons di dekat muka air laut.

Gelombang tsunami terbentuk oleh gerakan patahan, longsor, jatuhnya benda-benda langit (meteor) maupun aktivitas gunung api di bawah laut. Istilah tsunami ini jadi populer untuk membedakan dengan gelombang-gelombang yang umum terjadi.


Tsunami terjadi di perairan dalam laut lepas dan bergerak menuju ke perairan dangkal dekat pantai. Perubahan energi tsunami yang tergantung pada kecepatan gelombang dan tinggi gelombang adalah hampir konstan. Konsekuensinya. pengurangan kecepatan tsunami juga hampir konstan pada saat menuju perairan dangkal, sehingga energi tsunami terasa semakin bertambah besar di perairan dangkal. Karena pengaruh shoaling, tsunami tidak terasa/kelihatan di laut, tetapi dapat menjadi beberapa meter atau lebih tinggi di dekat pantai. Ketika mencapai pantai, tsunami dapat menimbulkan gelombang jatuh atau gelombang naik yang sangat cepat, yang merupakan rangkaian gelombang penghancur.

Dengan kata lain, gelombang dengan ketinggian hanya 2 meter (misalnya) di laut, namun kecepatannya bisa mencapai lebih dari 800 km per jam ketika mencapai pantai, kecepatannya akan sangat berkurang, namun tinggi gelombang akan menjadi puluhan meter. Ketinggian gelombang inilah yang menimbulkan kerusakan dahsyat di pantai.

Tsunami dapat diakibatkan oleh berbagai hal yang menyebabkan pemindahan massa air yang sangat besar dari kondisi equilibriumnya (seimbang).

Pada beberapa kasus tsunami yang pernah terjadi, penyebabnya adalah gempa bumi, kenaikan kolom air atau penurunan dasar laut, dan atau longsoran submarine. Pada umumnya, letusan gunung berapi yang hebat pada daerah pesisir (submarine) dapat juga menimbulkan kekuatan impulsif yang menaikkan kolom air dan mengakibatkan tsunami. Sebaliknya. gerakan tanah pada supermarine dan pengaruh tabrakan kosmik (seperti meteor) mengganggu air dari sisi atas, seperti momentum jatuhnya runtuhan benda-benda ke dalam air.

Proses Gempa

Tsunami timbul ketika dasar laut dengan tiba-tiba berubah bentuk dan air di atasnya berpindah secara vertikal. Gempa bumi tektonik merupakan bagian jenis gempa bumi yang diasosiasikan dengan kerusakan bentuk kulit bumi: ketika gempa bumi terjadi di bawah laut, massa air di atas pusat gempa berpindah atau bergeser dari posisi seimbang.

Perpindahan atau pergeseran massa air ini (dengan pengaruh gravitasi) berupaya untuk memperoleh kembali posisi seimbang) inilah yang menimbulkan gelombang tsunami.

Dengan kata lain, apabila sebagian besar daerah di dasar laut naik atau turun, maka tsunami dapat tercipta.

Le Pichon, seorang pakar geologi membagi lapisan bumi menjadi tiga belas lempeng (plate) dengan enam lempeng utama, yaitu Eurasia, Pasifik, Amerika. Indo Australia, Antartika dan Afrika. Naik atau turunnya dasar laut biasanya terjadi pada batas-batas lempeng tersebut. Lempeng-lempeng ini terus bergerak dengan tidak teratur, sehingga menimbulkan tabrakan-tabrakan, sehingga menimbulkan patahan.

Indonesia terletak di antara beberapa Iempeng. Batasan lumpeng yang paling panjang adalah antara lempeng Eurasia dan lempeng Indo-Australia yang memanjang mulai dari laut di barat Pulau Sumatera, selatan Pulau Jawa, Bali sampai Pulau-Pulau di Nusa Tenggara. Gerakan-gerakan di perbatasan kedua lempeng tersebut yang sering memicu terjadinya tsunami.

Data Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral menunjukkan bahwa mulai tahun 1833 sampai sekarang ada 33 kejadian tsunami di batasan Iempeng ini dengan perincian 15 kejadian di Pulau Sumatera, 8 kejadian di Pulau Jawa dan 10 kejadian ada di pulau-pulau Bali ke timur. Di Sulawesi. Maluku dan Papua ada 34 kejadian tsunami.

Di Pulau Jawa, paling akhir terjadi tsunami adalah pada tahun 1994 di Banyuwangi, Jawa Timur dengan jumlah korban tewas 238 dan 400 luka-luka. Di Jawa Tengah, tiga kali kejadian terletak laut di kawasan Cilacap, yaitu tahun 1840. 1904 dan 1957.

Oleh karena itu, pengelolaan bencana tsunami di pantai-pantai Barat Sumatera dan Selatan Jawa sangat direkomendasikan untuk segera dilakukan.

Sedangkan untuk gempa yang terjadi di seluruh lndonesia yang tercatat di Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral adalah sebanyak 99 kejadian.

Upaya Penyelamatan

Beberapa hal tentang tsunami dan bagaimana kita melakukan upaya penyelamatan akan datangnya tsunami diinformasikan oleh http://www.geophys.washington.edu/ tsunami.

Tsunami yang biasanya terjadi di Pantai Barat Sumatera dan pantai selatan Jawa sebagian besar selalu disebabkan oleh gempa di laut. Beberapa kejadian tsunami bisa jadi sangat besar.

Di daerah pantai, tinggi tsunami dapat mencapai 9 m, bahkan untuk kejadian ekstrim bisa mencapai sampai 30 m, dan tsunami dapat masuk ke daratan beberapa ratus meter sampai beberapa kilometer. Semua daerah pantai rendah sangat potensial untuk diterjang tsunami.

Tsunami terdiri dari beberapa gelombang. Terkadang gelombang pertama mungkin tidak besar, namun disusul dengan gelombang-gelombang yang lebih besar. Bahaya dari tsunami bisa terjadi hanya dalam hitungan menit sampai beberapa jam setelah kedatangan gelombang pertama.

Ketika mencapai pantai, gelombang tsunami dapat bergerak lebih cepat daripada orang berlari. Sering terjadi tsunami menyebabkan air di dekat pantai surut dengan cepat, sehingga dasar laut bisa terlihat. Hal ini merupakan salah satu tanda alam akan datangnva tsunami.

Kekuatan beberapa tsunami sangatlah hebat. Bebatuan besar seberat beberapa ton, kapal-kapal dan reruntuhan lainnya dapat bergerak ke daratan beberapa ratus kaki oleh aktivitas gelombang tsunami. Rumah-rumah dan bangunan lainnya hancur. Semua benda-benda dan air bergerak dengan kekuatan besar dan dapat membunuh atau melukai orang-orang. Tsunami dapat melalui sungai dan anak sungai yang menuju ke lautan.

Bagi masyarakat yang tinggal atau beraktivitas di pantai perlu mengetahui tanda-tanda akan datangnya tsunami dan upaya penyelamatan. Bila merasakan goncangan bumi, maka segera pergi ke tanah yang lebih tinggi. Jangan menunggu peringatan tsunami diumumkan. Dengan segera menjauhi sungai dan anak sungai yang menuju ke laut sama seperti menjauhi dari pantai dan laut jika ada tsunami. Tsunami dari gempa lokal dapat terjadi di wilayah sekitarnya sebelum peringatan tsunami diumumkan.

Mengingat batas lempeng Eurasia dan Lempeng Indo-Australia di terletak di laut barat Sumatera dan selatan Pulau Jawa hanya beberapa ratus kilometer jaraknya ke pantai dan kecepatan gelombang tsunami bisa mencapai lebih dari 800 km/jam, maka rentang waktu terjadi gempa di laut dan tsunami yang ditimbulkannya hanya dalam hitungan menit. Tsunami yang terjadi di Aceh hanya membutuhkan waktu 30 menit untuk mencapai pantai setelah gempa terjadi.

Melihat kejadian di Aceh dan di Nias, maka sudah selayaknya kita belajar untuk bersahabat dengan alam dan berupaya untuk memecahkan misteri-misteri alam, terutama terhadap kejadian gempa dan tsunami. Kita wajib untuk terus menerus mencari tanda-tanda alam karena kita bagian dari alam. Sehingga ke depan, kita bangsa Indonesia, yang memang ditakdirkan untuk hidup di tengah-tengah hampir semua bencana mampu untuk dapat mengurangi dampak yang ditimbulkan akibat suatu bencana terjadi.

Penanaman bakau sepanjang pantai sebagai salah satu upaya memperkecil dampak kerusakan tsunami perlu digalakkan karena bisa sebagai penghalang. Tanaman bakau dapat mengurangi tinggi gelombang menjadi setengah dari tinggi gelombang tanpa ada tanaman bakau. Pengelolaan Zona Pantai Terpadu sudah saatnya dilakukan.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah membuat semacam pedoman untuk pengelolaan bencana nanum hanya untuk bencana-bencana banjir, kekeringan, longsor dan tsunami. Pengelolaan untuk bencana-bencana lainnya seperti gempa bumi, letusan gunung berapi, angin topan perlu juga dibuat dan disosialisasikan ke semua lapisan masyarakat.

Robert J Kodoatie. pengajar Jurusan Teknik Sipil FT Undip