kolom melintang

Showing posts with label Khilafah. Show all posts
Showing posts with label Khilafah. Show all posts

Monday, April 15, 2013

Mushalla Dan Imam Di Tiap Kantor

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, adalah merupakan Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI). Beliau mengadakan tanya jawab tentang soal toleransi beragama di hadapan berbagai macam lapisan agama di tanah air. Saya sangat tersentuh dengan ucapan beliau tentang ketegasan jawaban yang diberikan menanggapi adanya masjid pada tiap-tipa kanot instansi pemerintahan.

Berikut ini kutipan lengkap kisah Jusuf Kalla yang berani bersikap tegas di hadapan para pendeta.

Jumat sore kemarin (1/3/2013), Pak Jusuf Kalla memimpin rapat DMI. Sehabis Magrib beliau cerita bahwa baru saja ceramah di Makasar dalam konferensi gereja dihadapan 700 pendeta. Dalam sesi tanya jawab ada yang tanya tentang gereja di GKI Yasmin di Bogor beliau menjawab, "Anda ini sudah punya 56.000 gereja seluruh Indonesia tidak ada masalah, seharusnya berterima kasih, pertumbuhan jumlah gereja lebih besar daripada masjid, kenapa urusan satu gereja ini anda sampai bicara ke seluruh dunia?"

"Toleransi itu kedua belah pihak, anda juga harus toleran. Apa salahnya pembangunan dipindah lokasi sedikit saja, Tuhan tidak masalah kamu mau doa di mana. Izin Membangun gereja bukan urusan Tuhan, tapi urusan Walikota," begitu khasnya Jusuf Kalla dengan nada yang tinggi.

Kemudian Jusuf Kalla bercerita lagi, bahwa dalam konferensi gereja di hadapan 700 pendeta Pak Jusuf Kalla juga ditanya. "Mengapa di kantor-kantor mesti ada masjid?"

Dengan tegas JK menjawab, "Justru ini dalam rangka menghormati anda. Jumat kan tidak libur, anda libur hari Minggu untuk kebaktian. Anda bisa kebaktian dengan 5 kali shift, ibadah Jum’at cuma sekali. Kalau anda tidak suka ada masjid di kantor, apa anda mau hari liburnya ditukar; Jum’at libur, Minggu kerja. Pahami ini sebagai penghormatan umat Islam terhadap umat Kristen," tegas Jusuf Kalla.

Tentu saja kisah Jusuf Kalla yang begitu berani mengambil sikap tegas itu jelas membuat kagum umat Islam yang mendengarnya. Namun demi memperoleh kebenaran cerita tersebut jurnalis voa-islam.com mengkonfirmasi ustadz Fahmi Salim yang turut serta dalam rapat DMI bersama Jusuf Kalla.

Sumber: voa-islam.

Sunday, April 7, 2013

Landasan Pemikiran Hizbut Tahrir

Hizbut Tahrir selama ini melakukan serangkaian pengkajian, penelitian, dan studi terhadap keadaan umat dan kemerosotan yang dideritanya. Pada saat yang sama, Hizbut Tahrir juga melakukan serangkaian penelaahan sebagai perbandingan, terhadap situasi masa Rasulullah saw., masa Khulafaur Rasyidin, dan masa tâbi‘în. Upaya ini dilakukan dengan senantiasa merujuk pada Sirah Rasulullah saw. dan metode beliau dalam mengemban dakwah (sejak awal hingga beliau berhasil mendirikan Daulah Islam di Madinah), serta dengan melakukan studi tentang bagaimana perjalanan hidup beliau di Madinah. 

Upaya ini juga dilakukan dengan senantiasa merujuk pada Kitabullah, Sunnah Rasul-Nya, serta apa yang ditunjukkan oleh keduanya, yakni Ijma Sahabat dan Qiyas, di samping merujuk pula pada berbagai pendapat para imam mujtahid. Setelah melakukan serangkaian upaya di atas, Hizbut Tahrir lalu memilih dan menetapkan ide-ide, pendapat-pendapat, dan hukum-hukum; baik secara konseptual (fikrah) maupun metode operasionalnya (thariqah). Semua itu merupakan ide-ide, pendapat-pendapat, dan hukum-hukum Islam semata; tidak ada satu pun yang tidak Islami; tidak pula dipengaruhi oleh sesuatu yang tidak bersumber dari Islam. 

Semuanya bersumber secara utuh dan murni dari Islam, tidak bersandar pada dasardasar selain Islam dan nash-nash syariatnya. Selain itu, partai ini senantiasa bersandar pada pemikiran (akal sehat) dalam menetapakan semua itu. Hizbut Tahrir telah memilih dan menetapkan ide-ide, pendapat-pendapat, dan hukum-hukum tersebut sesuai dengan ketentuan yang diperlukan dalam perjuangannya. Semua itu adalah dalam rangka melangsungkan kehidupan Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia, dengan cara mendirikan kembali dawlah-khilafah dan mengangkat seorang khalifah. Ide-ide, pendapat-pendapat, dan hukum-hukum yang telah dipilih dan ditetapkan oleh Hizbut Tahrir telah dihimpun di dalam buku-buku (baik yang dijadikan sebagai materi pokok pembinaan ataupun sebagai materi pelengkap) dan sejumlah selebaran. Semua itu telah diterbitkan dan disebarkan di tengah-tengah umat. Berikut ini adalah beberapa buku yang telah diterbitkan oleh Hizbut Tahrir, yaitu :
  1. Kitab Nizhâm al-Islâm (Islam Struktural).
  2. Kitab Nizhâm al-H ukm fî al-Islâm (Sistem Pemerintahan Islam).
  3. Kitab An-Nizhâm al-Iqtishâdî fî al-Islâm (Sistem Ekonomi Islam).
  4. Kitab An-Nizhâm al-Ijtimâ‘î fî al-Islâm (Sistem Pergaulan Pria-Wanita dalam Islam).
  5. Kitab At-Takattul al-H izbî (Politik Partai: Strategi Partai Politik Islam).
  6. Kitab Mafâhm H izbut Tahrîr (Pokok-pokok Pikiran Hizbut Tahrir).
  7. Kitab Ad-Dawlah al-Islamiyyah (Daulah Islam).
  8. Kitab Asy-Syakhshiyyah al-Islâmiyyah (Membentuk Kepribadian Islam, tiga jilid).
  9. Kitab Mafâhîm Siyâsah li Hizbut Tahrir (Pokok-pokok Pikiran Politik Hizbut Tahrir).
  10. Kitab Nadharât Siyâsiyah li Hizbut Tahrir (Beberapa Pandangan Politik menurut Hizbut Tahrir).
  11. Kitab Muqaddimah ad-Dustûr (Pengantar Undang-undang Negara Islam)
  12. Kitab Al-Khilâfah (Khilafah).
  13. Kitab Kayfa Hudimat al-Khilâfah (Dekonstruksi Khilafah: Skenario di Balik Runtuhnya Khilafah Islam).
  14. Kitab Nizhâm al-‘Uqûbât (Sistem Peradilan Islam).
  15. Kitab Ahkâm al-Bayyinât (Hukum-hukum Pembuktian dalam Pengadilan)
  16. Kitab Naqd al-Isytirâkiyyah al-Marksiyah (Kritik atas Sosialisme-Marxis).
  17. Kitab At-Tafkîr (Nalar Islam: Membangun Daya Pikir).
  18. Kitab Sur‘ah al-Badîhah (Mempercepat Proses Berpikir).
  19. Kitab Al-Fikr al-Islâmî (Bunga Rampai Pemikiran Islam).
  20. Kitab Naqd an-Nadhariyah al-Iltizâmi fî Qawânîn al-Gharbiyyah (Kritik atas Teori Stipulasi dalam Undang-undang Barat).
  21. Kitab Nidâ’ Hâr (Panggilan Hangat dari Hizbut Tahrir untuk Umat Islam).
  22. Kitab As-Siyâsah al-Iqtishâdhiyyah al-Mutsla (Politik-Ekonomi Islam).
  23. Kitab Al-Amwâl fî Dawlah al-Khilâfah (Sistem Keuangan dalam Negara Khilafah).
  24. Struktur Daulah Khilafah Islamiyah
  25. Min Muqowwimat an Nafsiyyah Al Islamiyyah (Pilar-pilar nafsiyah Islamiyah)
Di samping itu, terdapat ribuan selebaran-selebaran, buklet-buklet, dan diktat-diktat (surat-surat terbuka kepada para penguasa dan pemimpin gerakan politik) yang dikeluarkan oleh Hizbut Tahrir sejak berdirinya sampai sekarang.

Khilafah Tetap Dalam Kerangka NKRI

''Tegaknya kekhalifahan bermaksud untuk mengganti sistem pemerintahan yang buruk, dan akan mencegah separatisme, sehingga tidak mungkin mengancam,''

Ketua Umum PP (Pengurus Pusat) Muhammadiyah Prof Dr M Din Syamsuddin MA menegaskan bahwa ide untuk mewujudkan khilafah tetap dalam kerangka negara bangsa, yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila. Demikian dikatakan Din Syamsuddin menjawab MADINA, sehubungan ramainya kembali pembicaraan seputar masalah kekhilafahan atau khilafah dalam ajaran Islam. Pembicaraan lebih mencuat ketika berlangsung Konferensi Kekhilafahan Internasional di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta, Minggu lalu (12/8).

Menurut Din sikapnya itu juga dia kemukakan saat ikut hadir dalam konferensi yang digelar oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). ”Khilafah adalah ajaran Islam yang baik dan ada disebutkan dalam Al Qur`an, bahkan dalam nada bahwa setiap manusia adalah khalifah Allah di muka bumi,” ucapnya.

Namun, lanjut Din, jika khilafah ditarik kepada kelembagaan politik keagamaan maka terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama dan cendekiawan Muslim dari dulu hingga dewasa ini. ”Soal khilafat historis yang pernah ada dalam sejarah Islam, umpamanya, Ibnu Khaldun sudah mengkritiknya sebagai bukan lembaga kepemimpinan politik yang bersifat keislamannya karena sesungguhnya khilafah waktu itu adalah kerajaan,” kata Din yang juga dosen Pascasarja Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

Oleh karena itu, Din menilai, gagasan untuk menegakkan khilafah sekarang ini mempunyai makna esensial perlunya persatuan umat Islam. ”Penegakan khilafah harus tetap dalam kerangka NKRI. Khilafah seperti itu menolak separatisme pada satu sisi dan universalisme pada sisi lain,” tutur Din yang juga adalah Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat ini.

Din menambahkan, sebagai manifestasi persatuan umat Islam khilafah tidak boleh mengurangi inklusifisme dan pluralisme bangsa. Semua organisasi Islam di Indonesia, seperti Muhammadiyah maupun NU, lanjutnya, tidak keberatan dengan ide pluralitas karena ajaran Islam memang mengakuinya. 

Din mengingatkan umat Islam agar dapat memahami bahwa khilafah merupakan ajaran Islam. Meski, ada perbedaan pendapat dalam hal format dan cara membentuknya, bukan esensinya. ''Khilafah adalah ajaran yang baik dan mulia. Tapi saya lebih pahami secara esensial bahwa khilafah adalah ajaran persatuan umat Islam,'' ujarnya lagi.

Din berharap kepada semua pihak untuk tidak perlu khawatir dengan wacana khilafah sebagai bagian dari proses demokrasi dan pluralisme. ”Justru sikap menolak dan mengecam wacana yang hidup di kalangan bangsa bisa bersifat anti demokrasi dan pluralisme,” demikian kata Din.

Sikap MUI

Senada dengan Prof Din Syamsuddin, Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat KH Makruf Amin mengatakan, MUI secara resmi kelembagaan tidak ikut dalam Konferensi Kekhilafahan Internasional di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta, Minggu lalu itu. Namun terhadap anggota pengurus MUI, boleh saja secara pribadi menghadiri acara tersebut.

Dia sendiri, kata Makruf Amin, juga diundang hadir dan bahkan diminta ikut sebagai pembicara, hanya dia tidak bisa datang. ”Sikap saya dan MUI sudah jelas, bicara khilafah tidak bisa kita lepaskan dalam bingkai kerangka NKRI dan itu persoalannya sudah final,” kata Makruf, ketika menghadiri rapat Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) serta Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI di Masjid Istiqlal Jakarta, belum lama ini.

Ramainya kembali pembicaraan seputar masalah khilafah, dinilai Amin hanyalah sebagai wacana dan nostalgia semata di kalangan umat. Dulu, ketika ramai bicara tentang asas Pancasila, bahkan ketika awal republik ini berdiri soal itu juga jadi perbincangan. ”Jadi itu bukan hal baru. Membincangkan kembali, apalagi dalam konteks internasional, sebatas ukhuwah umat Islam bagus-bagus saja,” ucap salah seorang penasehat Presiden SBY ini. 

Namun, lanjut Makruf, kalau mempersatukan umat dalam konteks khilafah kenegaraan, apalagi dunia, hal itu apa tidak membuang energi dan makin menimbulkan kebingungan umat saja. ”Untuk mempersatukan umat dalam kehidupan partai politik di dalam negeri saja, kita susahnya bukan main. Nah sekarang mau tingkat dunia pula. Tapi, sekali lagi itu terserah saja mau bicara soal itu, terpenting kita tetap dalam bingkai NKRI,” ujarnya.       

Salah Paham    

Sementara itu Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menyatakan kekhilafahan merupakan kenyataan sejarah yang melindungi pluralitas. ”Selama ini banyak pihak yang salah memahami konsep khilafah dengan menuduh kekhilafahan Islam antipluralitas,” kata juru bicara Hizbut Tahrir (HT) Indonesia, Muhammad Ismail Yusanto, dalam Konferensi Kekhilafahan Internasional tersebut.

HT mengakui pluralitas yang diindikasikan dari beragam kerja sama dengan berbagai pihak di Indonesia. ''HT tak memiliki hambatan apa pun untuk berkomunikasi dengan berbagai pihak, seperti partai Islam lainnya,'' kata Ismail.

Ismail juga menegaskan bahwa HT tidak akan menempuh metode kekerasan untuk mencapai tujuannya, yakni tegaknya syariah dan kekhilafahan Islam. Acara Konferensi Kekhilafahan Internasional itu, tegas Ismail, tak dimaksudkan untuk mendeklarasikan berdirinya sebuah kekhilafahan atau partai politik baru. Acara itu lebih bersifat sebagai nasihat keagamaan dalam memberikan pendidikan kepada umat.

HT juga menolak keras munculnya gerakan separatisme di dunia Islam. ''Tegaknya kekhalifahan bermaksud untuk mengganti sistem pemerintahan yang buruk, dan akan mencegah separatisme, sehingga tidak mungkin mengancam,'' ujarnya

Presiden Asosiasi Muslim Jepang, Hassan Ko Nakata, juga mengatakan, tak ada pemaksaan dalam sistem khilafah. Sistem pemerintahan Islam tegak dengan tetap memberikan otonomi untuk hidup mandiri bagi yang non-Islam.Negeri Islam juga terbuka bagi siapa saja. ''Sistem khilafah tak murni keagamaan, tapi sangat membumi atau bersifat keduniaan. Inilah yang menjadi alasan kenapa sistem ini dapat diterima di semua kalangan, bahkan non-Muslim sekalipun,'' tutur Nakata yang juga Guru Besar Teologi Universitas Doshisha, Kyoto, itu.