kolom melintang

Showing posts with label Pemerintahan. Show all posts
Showing posts with label Pemerintahan. Show all posts

Tuesday, May 21, 2013

Bandung Paris van Java

Pada era penjajahan Belanda, Kota Bandung dikenal dengan julukan Paris van Java. Namun, sekarang, keindahan Bandung tidak lagi berbekas. Hanya kemacetan, kesemrawutan, dan kekumuhan yang bisa didapat ketika menginjakkan kaki ke Kota Kembang. 

Atas dasar itu, calon wali kota Bandung, Ridwan Kamil tergerak untuk melakukan perubahan. Bergandengan dengan Oded M Danial, pasangan yang diusung PKS dan Gerindra itu memiliki optimisme untuk bisa menang dalam pemilihan pada 23 Juni mendatang. 

Ia menilai, kalau rezim lama terus berkuasa, segenap masalah di Bandung tidak akan selesai. Karena konsep pembangunan yang selama ini diusung pemda hanya sekadar rutinitas tanpa menyentuh inti persoalan.
"Bandung butuh revolusi. Kalau pertarungan ini bisa dimenangkan, kita melakukan pencerahan," kata Ridwan saat berkunjung ke Harian Republika, Selasa (21/5). 

Menurut dia, perubahan selalu di tangan pemuda. Karena itu, ia yakin bakal ada revolusi pembangunan di Bandung pada 2013.

Arsitek Institut Teknologi Bandung (ITB) itu mengatakan, masalah Bandung sudah sangat kompleks. Misalnya, populasi warga Bandung sebanyak 2,4 jiwa. Setiap harinya mereka menghasilkan sampah rumah tangga yang masih dikelola secara konvensional. 

Alhasil, di berbagai sudut kota, terlihat tumpukan sampah menggunung. Belum lagi banyak titik jalan berlubang yang dibiarkan tidak ditambal lantaran menunggu proyek setiap setahun sekali. Beberapa masalah itu membuat Ridwan tergerak untuk menciptakan inovasi agar peradaban Bandung bisa pulih. "Penanganan macet tetap menjadi prioritas," katanya. 

Ia juga ingin mengembangkan ekonomi kerakyatan berbasis kampung yang mengandalkan kreativitas karya warga. Selain itu, penambahan ruang terbuka hijau (RTH) dari 10 persen menjadi 30 persen menjadi salah satu harapan yang ingin diwujudkannya agar Bandung menjadi kota beradab.

Berdasarkan pengamatannya, Pemkot Bandung tidak pernah menciptakan inovasi, hanya terlihat sibuk menjalankan program rutin. Pola pikir pemerintah hanya berorientasi untuk menghabiskan anggaran. 
Contoh konkretnya soal dana bantuan sosial. Karena itu, ia tidak kaget ketika KPK memeriksa wali kota Bandung terkait penggunaan APBD. "Membangun Bandung itu membangun peradaban, bukan hanya proyek."

Mengerjakan Kebaikan

“Dan tolong-menolonglah kalian dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran” (QS. Al-Maa`idah: 2).

Mestinya muncul rasa iri dalam diri kita manakala merenungi binatang yang tak berakal tak henti-hentinya membantu kita.  Ada lebah atau binatang lainnya yang membantu perkawinan tumbuh-tumbuhan, sehingga berbunga dan selanjutnya berkembang menjadi buah-buahan yang sangat penting bagi makanan dan kesehatan kita.  Binatang-binatang itu terus bekerjasama untuk kebaikan, baik untuk kepentingan dirinya sendiri maupun untuk kepentingan manusia.

Belajar dari kenyataan tersebut, kita sepantasnya menyadari dirinya setiap hari telah dan akan terus dibantu.  Kesadaran ini selanjutnya mencerdaskan pikiran dan menggugah hati hati untuk mencontohkannya.  Lebih-lebih, manusia punya kelebihan luar biasa, yaitu dikaruniai akal.  

Dengan demikian, kalau binatang yang tak diberikan akal saja, bisa dan mau bantu-membantu untuk kebaikan.  Tentunya sangat memalukan bila kita manusia tak mampu melakukan yang baik untuk diri sendiri dan pihak lain.

Bahkan karena terdorong keserakahan, kita kerapkali berbuat jahat kepada sesama dan binatang dalam hidup ini.  Tempat tinggal dan tempat mencari makan binatang semakin dipersempit.  Bahkan, binatang juga kerap dianiaya tubuhnya.

Sebagai makhluk berakal dan mampu berterimakasih, maunya kita berusaha bantu-membantu dalam kebaikan, sebagaimana seruan Allah.  Tak sepatutnya hanya mementingkan diri sendiri dan mengabaikan atau bahkan membabat kepentingan orang lain. 

Meskipun telah berbuat baik, tak sebaiknya merasa telah cukup dan jenuh melakukannya, sedangkan binatang saja tak lelah-lelahnya menghasilkan kebaikan, bahkan hingga akhir hayatnya.

Monday, April 22, 2013

Muhammad Nazaruddin Memang Sakti

Pernyataan Ketua Komisi III DPR RI Gede Pasek Suardhika yang menyebutkan Muhammad Nazaruddin merupakan koruptor sakti karena bisa menginap di RS Busi Waluyo, Jakarta Pusat, mendapat dukungan dari pengamat hukum.

Bahkan, pengamat hukum Syamsuddin Radjab memberi penekanan yang lebih tajam pada persoalan kesaktian terpidana kasus Wisma Atlet itu.

"Pernyataan Nazar koruptor sakti bisa dibenarkan karena dialah koruptor yang tahu semua asal-usul uang yang melibatkan elit Partai Demokrat dan kalangan istana," ujar mantan Ketua Umum PBHI ini, Senin (22/4/2013).

Dikatakan Dosen Universitas Muslim Indonesia ini, keterangan Nazar yang melibatkan Ibas dan ibu negara Ani Yudhoyono soal keterlibatan dalam kasus Hambalang, sekarang tenggelam. Dalam penyelidikan KPK saat ini, pun sudah tidak 'berbunyi'.

Uniknya, Nazar pun yang selalu berkicau dan pernah menyebutkan hal ini sekarang bungkam saat ditanyakan soal keterlibatan Ibu dan Anak itu. "Saya kira merupakan bagian dari konpensasi diamnya Nazar untuk tidak melibatkan istana dalam beberapa kasus yang diketahuinya hingga dia terlihat sakti," kata Kandidat Doktor Universitas Padjajaran ini.

"Hal itu dijadikan kartu truf bagi Nazar untuk meminta perlakukan lebih. Hal ini harus dijelaskan," tandas Ollenk, sapaan akrabnya.

Sunday, April 21, 2013

Forum Bersama Laskar Merah Putih

Penangkapan beberapa anggota Laskar Merah oleh pihak kepolisian dalam aksi demonstrasi di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta dinilai sebagai tindakan berlebihan.

Untuk itu, Forum Bersama Laskar Merah Putih mengecam aksi yang dilakukan korp baju coklat tersebut. Mereka menilai penangkapan tersebut layaknya memperlakukan preman maupun teroris.

"Anggota kami ditangkap layaknya preman bahkan seperti teroris, ulah oknum polisi itu kami sesalkan," ujar Sekjen Forum Laskar Merah Putih Eko Soetikno, usai pengukuhan pengurus Laskar Merah Putih Daerah Bali di Denpasar, Minggu malam.

Anggota Laskar Merah Putih dalam setiap gerak langkah, kata Soetikno tertanam dalam jiwa mereka semangat untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai harga mati. Sehingga, menurut Soetikno, penangkapan itu dilakukan dengan cara-cara yang tak sesuai dan melanggar hukum serta aturan yang ada.

Untuk itu, ia mendesak pihak kepolisian agar segera membebaskan rekan mereka yang tidak bersalah. Namun ia tidak mau menjelaskan lebih jauh bentuk perlawanan yang akan dilakukan jika mereka yang ditangkap tidak segera dibebaskan polisi.

"Jika tidak dibebaskan, kami akan melakukan perlawanan yang tidak bertentangan dengan undang-undang yang ada," katanya.

Sementara itu, Ketua Forum Bersama Laskar Merah Putih Edu Efril Manurung yang didampingi penasehat Gempar Soekarnoputra menambahkan, berdasarkan nvestigasi yang dilakukan jajarannya dan melihat video kejadian itu lebih banyak akibat salahpaham. "Anggota kami saat itu tidak bersenjata. Anggota kami juga tidak ada satupun yang melawan," jelasnya.

Keberadaan Laskar Merah Putih di lokasi demo, menurut Edu yaitu untuk menentang pengibaran bendera bulan bintang di Aceh yang mereka lakukan di Kemendagri.

"Kami memprotes keras penangkapan anggota Laskar Merah Putih. Mereka diperlakukan seperti orang preman dan pelaku kejahatan terorisme saja," sesalnya.

Baginya, Laskar Merah Putih adalah organisasi independen yang selama ini justru banyak membantu TNI dan Polri dalam mempertahankan NKRI. Visi kebangsaan organisasi Laskar Merah Putih adalah perkumpulan orang-orang yang siap membela NKRI hingga titik darah penghabisan

Anas Tantang KPK Dan Siap Digantung

Anggota tim penasihat hukum Anas Urbaningrum, Carrel Ticualu menegaskan, kliennya akan bersikap kooperatif dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.

Bahkan, jika putusan pengadilan nantinya menyatakan kliennya bersalah dan sudah berkekuatan tetap (inkrach), Anas siap digantung di Monas.

"Itu kan kalau sudah inkrach. Kita lihat saja bagaimana nanti KPK akan malu sendiri," kata Carrel, kepada SP di Jakarta, Jumat (22/2).

Dia meyakini, penetapan tersangka Anas Urbaningrum oleh KPK bernuansa politik, dan hal itu dapat dibuktikan di Pengadilan Tipikor kalau yang bersangkutan tidak terbukti menerima gratifikasi sebagaimana sangkaan KPK.

"Menurut saya ini adalah politik, akan kami buktikan di pengadilan," katanya.

Terkait hal itu, Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Imigrasi Kemkumham Djoni Muhammad mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari KPK mengenai permohonan pencegahan berpergian keluar negeri untuk Anas selama enam bulan ke depan.

"Kita baru saja terima surat fax pencegahan atas nama Anas Urbaningrum dengan Skep No. KEP-161/01/02/2013 tgl.22.02.2013. Anas Urbaningrum TTL. Blitar 15.07.1969. Pekerjaan mantan Anggota DPR RI," jelasnya.

Anas ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka baru kasus Hambalang. Ketua Umum Partai Demokrat itu diduga menerima gratifikasi.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan kepemilikan mobil Toyota Harier Anas Urbaningrum sewaktu menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat mengandung unsur gratifikasi.

Hal itu dikatakan Adnan ditengah kisruh bocornya draf surat perintah penyidikan (Sprindik) Anas Urbaningrum.

Tuesday, April 16, 2013

Kopassus Siap Sikat Premanisme

Pasukan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) siap membantu aparat kepolisian menertibkan premanisme di Indonesia.

"Kami akan berada di belakang Kepolisian untuk membantu sesuai koridor yang ada," kata Wakil Komandan (Wandan) Kopassus Grup II Kandang Menjangan, Kartosuro, Sukoharjo, Jawa Tengah, Letkol Inf M Hasan, Selasa (16/04).

Hasan sangat terharu atas dukungan masyarakat terhadap Kopassus. "Kami sangat terharu dengan dukungan dari masyarakat dan sangat berbangga hati dengan dukungan ini dan menunjukan kami masih dicintai serta dibanggakan masyarakat sebagai pasukan khusus," ujar Hasan.

Kata Hasan, 11 anggota Kopassus yang menyerang Lapas Cebongan akan diserahkan aparat penegak hukum. "Kami serahkan semuannya pada hukum yang berlaku, dan kami sebagai tentara profesional dan tentara rakyat akan tunduk terhadap hukum," papar Hasan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, hasil investigasi TNI AD menyebutkan, pada Sabtu (23/3) lalu, 11 anggota pasukan elite Kopassus menyerang Lapas Cebongan, Sleman. Penyerangan ini menewaskan empat preman yaitu Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait.

Dari berbagai sumber

Kita Tinggal Pilih Dan Jalani

Polahe wong Jawa kaya gabah diinteri\ endi sing bener endi sing sejati\ para tapa padha ora wani\ padha wedi ngajarake piwulang adi\ salah-salah anemani pati\

Banjir bandang ana ngendi-endi\ gunung njeblug tan anjarwani, tan angimpeni\ gehtinge kepathi-pati marang pandhita kang oleh pati geni\ marga wedi kapiyak wadine sapa sira sing sayekti\

Pancen wolak-waliking jaman\ amenangi jaman edan\ ora edan ora kumanan\ sing waras padha nggagas\ wong tani padha ditaleni\ wong dora padha ura-ura\ beja-bejane sing lali,\ isih beja kang eling lan waspadha\

Pesan Istri Gus Dur untuk Anas: Jalani Saja!

Istri Gus Dur, Shinta Nuriyah Wahid punya pesan untuk Anas Urbaningrum. Shinta yang bertandang ke rumah Anas berpesan agar mantan Ketum Partai Demokrat yang sudah menjadi tersangka kasus korupsi ini agar pasrah menjalani proses hukum.

"Kalau saya mentakan, kalau orang Jawa kalau qodo qodar itu kuasa Allah. Sebagai manusia yang kita tinggal menjalani saja," kata Shinta di kediaman Anas di Duren Sawit, Jaktim.

Shinta datang ditemani putrinya Yenny. Shinta mengaku hendak menjenguk mertua Anas yang tengah sakit. Mertua Anas merupakan Kyai Krapyak, Yogyakarta yang disebut Shinta sebagai gurunya.

"Saya ke sini dalam rangka menengok mertua Pak Anas, beliau juga Kyai Gus Dur dan juga pembimbing saya skripsi. Saya juga biasa ke Krapyak, jadi mendengar beliau sakit daripada saya ke Yogya ya ke sini saja. Dan kami dengar nanti sore beliau pulang, makanya buru-buru ke sini," terangnya.

Shinta pun menegaskan kedatangannya tak terkait soal dukung mendukung Anas. Sepenuhnya dia hendak menjenguk mertua Anas.

"Itu bukan urusan saya, itu urusan hakim, KPK. Urusan saya nengok mertua, apa melihat orang sakit itu mendukung atau membenci kan tidak. Dalam rangka melihat dia kan putra dari kiai kami," imbuhnya.

"Bagaimana ibu melihat proses KPK terhadap Anas?" tanya wartawan.

"Ya semua bisa terjadi di Indonesia apa saja semua. Apa yang tidak terjadi bisa terjadi," tuturnya sambil ditemani Yenny menuju Alphard-nya untuk pulang.

Saturday, April 13, 2013

Generasi Madani

Kata Madani berasal dari bahasa Arab, dari akar kata مدن yang bermakna ‘membangun kota, membudayakan’, atau ‘memanusiakan. Dari akar kata tersebut dapat diturunkan pula kata تمدن yang bermakna ‘peradaban’. 

Ungkapan masyarakat madani dapat diberi makna masyarakat yang beradab, masyarakat yang berperadaban, atau masyarakat yang berbudaya, yang di dalamnya manusia benar-benar diperlakukan sebagai manusia. 

Konsepsi masyarakat madani yang didambakan itu dapat digambarkan sebagai berikut 

1. Masyarakat madani adalah masyarakat yang berperadaban, yang di dalamnya terdapat ukuran-ukuran normatif dalam kehidupan yang digunakan untuk menilai sesuatu itu baik atau tidak baik. Jadi, ukuran baik tidak baik itu ditentukan oleh (kepentingan) diri sendiri. 

2. Hubungan sesama manusia dalam masyarakat madani adalah hubungan horizontal. Hubungan vertikal hanya diperlihatkan oleh hubungan antara makhluk dan Tuhan. 

3. Hak asasi manusia dalam masyarakat madani dihormati dan dihargai dalam rangka menghormati hak-hak orang lain, bukan dalan rangka memperjuangkan hak-hak pribadi. 

4. Kekuasaan masyarakat madani terletak pada rakyat , bukan penguasa. 

Kebenaran yang diperjuangkan dalam masyarakat madani pun bukan kebenaran penguasa, melainkan kebenaran yang obyektif. Dengan demikian, hukum harus ditegakkan. Dalam pada itu, pihak mana pun yang menggunakan kekuatan untuk memaksakan kehendaknya tidaklah dibenarkan (sumber kompas)

Kim Jong Un Masih Ingusan

Seorang mantan mata-mata Korea Utara yang pernah mengebom sebuah pesawat Korea Selatan mengatakan Rabu ini bahwa pemimpin Korut Kim Jong-Un masih berjuang untuk mengendalikan militer.

Kim Hyun-Hee yang diperintahkan oleh Kim Jong-Il untuk membom sebuah pesawat pada tahun 1987 yang menewaskan 115 orang yakin Kim Jong Un yang belum berpengalaman itu masih berusaha untuk membentuk dirinya setelah kematian ayahnya pada Desember 2011 lalu.

"Kim Jong-Un terlalu muda dan belum berpengalaman," katanya kepada televisi Australia ABC dalam sebuah wawancara eksklusif dari Seoul, dimana dia tinggal di sebuah tempat yang dirahasiakan dikelilingi oleh para pengawalnya.

"Dia berjuang untuk mendapatkan kontrol penuh atas militer dan untuk memenangkan kesetiaan mereka. Itulah mengapa dia melakukan begitu banyak kunjungan ke pangkalan militer dan perusahaan untuk dukungan."

Ia juga telah mengumbar retorika selama berminggu-minggu dan pada Selasa kemarin mengulangi peringatan bahwa Semenanjung Korea menuju "perang termo-nuklir ". Ia pun menyarankan warga asing untuk meninggalkan Korsel pada Rabu ini.

"Korea Utara menggunakan program nuklirnya untuk menjaga orang-orangnya dan mendorong Korea Selatan dan Amerika Serikat untuk konsesi," kata Kim yang ditangkap setelah menaiki sebuah pesawat pada 1987 di Baghdad .

Dia turun selama persinggahan di Teluk dan meninggalkan sebuah bom waktu di kompartemen. Ia ditangkap ketika mencoba untuk meninggalkan Bahrain dengan menggunakan paspor palsu Jepang.

Ia menelan kapsul sianida bersama seorang rekannya. Rekannya tewas seketika, tapi ia selamat dan dibawa ke Seoul, dimana ia akhirnya mengaku dan diampuni.

Kim menerbitkan sebuah buku berjudul "Tears of My Soul" yang menggambarkan pelatihannya di sekolah mata-mata Korea Utara.

Dia menikah dengan salah seorang penjaga keamanan dan sekarang tinggal di Seoul. Ia masih takut pembunuh Korea Utara menyerangnya kapan saja.

Lebih Takut Nuklir Ketimbang Gempa

Jepang Lebih Takut Nuklir Korut Ketimbang Gempa

Ancaman serangan nuklir Korea Utara (Korut) ternyata membuat Jepang semakin khawatir. Ancaman serangan itu membuat salah seorang pejabat Jepang salah mengirim surat elektronik. Pejabat itu hendak mencari informasi mengenai dampak gempa bumi sebesar 6,3 Skala Richter di bandara. Namun dia justru menyampaikan informasi salah mengenai nuklir Korut.

Pejabat Kementerian Transportasi Jepang itu mencoba memeriksa kerusakan-kerusakan yang muncul di bandara 87 hari ini karena gempa bumi tersebut menghantam wilayah di dekat Prefektur Hyogo. Seperti diketahui, gempa yang terjadi pada pukul 05.00 waktu Jepang, telah merusak banyak bangunan dan melukai 15 orang.

Namun pejabat itu tampaknya panik dengan ancaman serangan nuklir yang dilontarkan Korut ke Negeri Sakura kemarin. Dalam surat elektroniknya yang dikirim ke bandara, pejabat itu justru menyuarakan peringatan ke bandara agar mereka mempersiapkan diri karena Korut segera meluncurkan misilnya hari ini. Demikian seperti diberitakan AFP, Sabtu (13/4/2013).

Kemunculan pesan itu tidak menunda proses keberangkatan pesawat-pesawat domestik. Pesan itu pun langsung ditarik enam menit kemudian.

Seperti diketahui, ancaman serangan nuklir kembali diumumkan Korut terhadap Jepang kemarin sore. Korut mengaku, mereka mulai memantau gerak-gerik Jepang. Bila aktivitas Pasukan Beladiri Jepang mulai terlihat mencurigakan, Korut takkan segan menembakan misil balistiknya yang berhulu ledak nuklir.

Sikap agresif Korut terhadap Negeri Sakura kembali meningkat setelah Jepang mengerahkan Misil Patriot PAC-3 di Okinawa dan Tokyo, serta kapal tempur Aegis yang dilengkapi perisai misil. Beberapa pekan yang lalu, Jepang pun menegaskan bahwa mereka tidak akan ragu menghancurkan misil Korut bila misil tersebut melesat ke wilayah Jepang.

Sejauh ini, misil yang dikhawatirkan Jepang adalah Misil Musudan. Misil itu diklaim sanggup menghantam target sejauh 3.500 hingga 4.000 kilometer. Misil itu jelas bisa menghantam Tokyo, Korea Selatan (Korsel) dan Guam, namun tidak bisa mencapai Hawaii.

Friday, April 12, 2013

Wiranto Jangan Ulangi 1966

Panglima TNI periode 1998-1999 Jenderal (Purn) Wiranto menyesali insiden pembakaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan oleh puluhan anggota TNI. Ia berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali apalagi menjadi seperti kondisi pada 1966. "Menyedihkan sekali. Jangan sampai ini berulang seperti 1966. Angkatan yang pegang senjata saling bertempur dengan yang lain," ujar Wiranto. Menurut Ketua Umum Partai Hanura itu, butuh penanganan serius mulai dari akar masalahnya agar tidak berulang.

Menurutnya, hal itu pun menyangkut psikologi antara aparat berbaju cokelat dan loreng itu. "Menurut saya ini bukan masalah individual tapi menyangkut psikologi yang menyangkut perasaan hati dari kedua lembaga ini. Ini yang harus diselesaikan dengan baik. Bukan hanya masalah-masalah teknis di lapangan," terangnya.

Wiranto tidak menjelaskan lebih lanjut maksud dari 1966 yang dia rujuk. Namun dari catatan sejarah, tahun itu adalah satu masa ketika situasi politik dan keamanan masih terdampak peristiwa G30-S pada 1965. Termasuk situasi di angkatan bersenjata, antara yang pro dan kontra Bung Karno.

Pembakaran Markas Polres OKU

Markas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan dibakar puluhan anggota TNI dari Batalyon Armed 15, Kamis (7/3/2013) sekitar pukul 07.30. Massa juga merusak mobil polisi, dua Pos Polisi dan Sub Sektor setempat. Sekitar 90 anggota TNI itu datang dengan sepeda motor dan truk. Mereka juga datang membawa sangkur yang melukai empat anggota kepolisian.

Menurut polisi, pasukan tentara itu semula ingin menanyakan kasus tewasnya anggota TNI pada Januari 2013 akibat ditembak petugas lalu lintas Polres OKU. Namun, mereka diduga kecewa dengan penjelasan yang didapat, hingga akhirnya membakar gedung Polres dan mobil kepolisian.

Pada akhir Januari 2013, anggota TNI Pratu Heru tewas ditembak petugas lalu lintas Polres OKU Brigadir Polisi Bintara Wijaya. Saat itu Wijaya mengaku ingin menghentikan Heru yang dianggap melakukan pelanggaran lalu lintas.

Namun, Heru tak menghiraukan dan tetap melanjutkan perjalanan. Wijaya pun mengejar Heru hingga melepaskan tembakan yang menewaskan anggota TNI itu.

Wijaya saat ini telah menjalani proses hukumnya dan telah mendekam di Polda Sumatera Selatan. Sejak saat itu hubungan aparat TNI dan Polisi di Sumsel telah memanas.

Wednesday, April 10, 2013

Solusi Mengatasi Kebakaran

Musibah apapun itu bentuknya , baik kebakaran , kebanjiran , tanah longsor , gempa bumi dan atau tsunami pastinya tidak ada seorangpun yang mau mengalaminya dan setiap orang tentunya ingin agar permasalahan - permasalahan tersebut segera berakhir dan tidak terulang lagi. 

Tidak sedikit usaha yang telah dilakukan baik oleh pihak perseorangan , swasta, maupun pemerintah dalam rangka untuk mengatasi berbagai permasalahan ini, namun kembali hal tersebut seolah tiada henti hentinya datang dan boleh dibilang semakin besar dari sebelumnya.

Berikut saya temukan opini dalam rangka untuk mengatasi musibah kebakaran (bukan mencegah dan menanggulangi tapi mengatasi)

Untuk menghadapi berbagai musibah yang kerap terjadi dan dalam upaya untuk pengamanannya khususnya terhadap kebakaran yang dilakukan pada saat terjadinya musibah kebakaran, yang menyangkut tata laksana operasional pemadaman, teknik dan taktik pemadaman serta kewenangan-kewenangan untuk memperlancar pelaksanaan kebakaran.

Bukan sepertinya akan tetapi semestinya setiap warga masyarakat wajib untuk ikut andil dan aktif dalam mengadakan upaya-upaya  penanggulangan bahaya kebakaran, baik untuk kepentingan diri sendiri maupun untuk kepentingan umum dan dengan begitu cepatnya pertumbuhan pembangunan yang semakin hari semakin meningkat atau bertambahnya fungsi kawasan perkantoran, perdagangan, pariwisata dll, hal ini cenderung menyebabkan terjadinya banyak kebakaran sehingga memerlukan pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

Jadi untuk menanggulangi kebakaran, petugas pemadam kebakaran tidak bisa bekerja sendirian, perlu peran serta aktif dan parsitipasi masyarakat, sehingga masyarakat perlu memahami cara penanggulangi  kebakaran.

Setiap penduduk perlu tahu cara sederhana mencegah dan menanggulangi kebakaran baik untuk kepentingan sendiri maupun kepentingan umum

Maka proses pemadaman api  atau  menanggulangi bahaya kebakaran,  bisa digunakan dengan  2 (dua) cara : yaitu cara tradisional  dan modern.

Saat memadamkan api, kita tidak boleh panik. Api bisa ditaklukkan jika tenang dan cekatan.

Waspadalah !!!! Dan Ingatlah Mencegah Lebih Baik daripada yang lain (mengatasi, mengurangi, menanggulangi, menghindari) jadi cegahlah ...!!!

Monday, April 8, 2013

Tahun Penuh Dusta Masihkah Ada Asa Tersisa

Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin menilai jalannya pemerintahan sepanjang 2011 ini dipenuhi dengan dusta yang dilakukan oleh para pemangku negara.

"PP Muhammadiyah melihat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara pada 2011 ini penuh dusta. Banyak pendustaan di dalam berbangsa dan bernegara, terutama dari para pemangku negara," kata Din dalam sambutannya pada Refleksi Akhir Tahun "Tahun Penuh Dusta Masihkah Ada Asa Tersisa" di PP Muhammadiyah.

Menurut dia, bangsa Indonesia yang besar dan memiliki sumber daya alam yang melimpah dijual oleh pengusaha asing. Bahkan, sengaja direkayasa melalui korupsi yang dikelola oleh negara melalui kebijakan atau UU yang implikatif.

"Namun, ketika ada masalah, sering para pemimpin negara ini lari dari masalah atau merasa tidak ada masalah. Mungkin merasa ada legitimasi yang lebih besar sehingga terjadi penumpukan masalah," katanya.
Din menilai jika persoalan yang ada tidak dapat diselesaikan dengan baik, maka dikhawatirkan akan menjadi masalah yang semakin kronis.

"Jalan keluarnya adalah ledakan dahsyat dari komandan tertinggi bangsa ini. Tapi sayang, big bang itu tidak bisa dilaksanakan. Saya khawatir big bang itu datangnya dari bawah," ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini pemerintah masih punya harapan untuk memperbaikinya karena masih ada jalan untuk mencari solusi.

"Memang asa masih tersisa, maka marilah kita kumpulkan asa secara bersama-sama agar kita bisa mengatasi masalah besar sekalipun," ucap Din.

Di tempat yang sama, mantan Ketua PBNU Hasyim Muzadi menilai, pada situasi saat ini terjadi keterbalikan paradigma yang wajar, baik dalam bidang hukum, politik, ekonomi, pendidikan, maupun budaya.

"Dalam bidang hukum, banyak sarjana hukum yang mendapatkan hukuman (penjara). Hal ini disebabkan karena tidak adanya 'fakultas' keadilan. Mereka bisa menjual beli hukum," katanya.

Di bidang ekonomi yang seharusnya memberikan kesejahteraan kepada masyarakat, mengapa justru terbalik menjadi pemerasan. Begitu pun bidang pendidikan, tidak ada keteladanan.

Hadir dalam acara itu, di antaranya, Wakil Ketua DPD Laode Ida dan pengamat politik dari LIPI, Ikrar Nusa Bakti.

KPK Harus Berani Berkata

Mantan Ketua KPK, Antasari angkat bicara terkait kisruh antara Polri dan KPK dalam menangani kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korlantas Polri.

Antasari secara tegas mengatakan, KPK harus menangani kasus tersebut. Antasari juga menolak istilah 'KPK mengambil alih'. Yang benar, Polisi harus berhenti menyidik.

Demikian dikatakan Antasari Azhar kepada Ketua KSPI, Said Iqbal yang mengunjunginya di Rutan Tangerang.

"Polri harus berhenti, dasar hukumnya adalah pasal 50 UU KPK. Kalau dua institusi mengusut maka jelas yang satu harus berhenti. Kecuali yang pertama mengusut polisi," kata Said mengulangi ucapan Antasari, siang tadi.

Namun dalam ayat 3 pasal 50 UU dijelaskan secara jelas, jika pun KPK bukan pertama yang menyidik sebuah kasus, tapi kemudian dilihat penyelidikan yang dilakukan polisi itu berlarut-larut, maka KPK boleh mengambil alih.

"Antasari mengatakan KPK harus berani mengatakan polisi harus berhenti," demikian Said.

Sunday, April 7, 2013

TNI Pengangguran Kelas Tinggi

Mantan Panglima Kodam Jaya dan Wakil Komandan Jenderal Kopassus Sutiyoso menilai saat ini kondisi tentara layaknya pengangguran elite. Sejak TNI dan Polri dipisah, terjadi gesekan lantaran fungsi TNI yang berkurang.

"TNI AD itu kan sebelumnya ambil fungsi sangat banyak. Tapi setelah dipisahkan, TNI itu hanya fungsi pertahanan. Tapi masalahnya, kita tidak pernah diserang, jadi mereka pengangguran, pengangguran kelas tinggi lah," kata Sutiyoso dalam sebuah diskusi, di Jakarta, Sabtu (6/4).

Sutiyoso yang juga pernah menjabat selama dua periode sebagai Gubernur DKI Jakarta ini kemudian menceritakan bagaimana ironisnya pelatihan TNI ketika dilepas telah dari fungsinya yang banyak saat Orde Baru. Bahkan untuk latihan saja menggunakan model yang palsu.

"Ketika latihan menembak, kita ingin menghemat peluru, akhirnya tidak pakai peluru tapi pakai bacot (suara mulut) saja, dor! gitu. Selain itu karena untuk hemat biaya, ya akhirnya lebih banyak latihan baris berbaris saja," lanjut Sutiyoso.

Tak hanya itu, Sutiyoso juga menjelaskan banyaknya kekerasan yang melibatkan anggota TNI lantaran ketiadaan tugas.

"Bayangkan kalau orang latihan dengan sansak terus tapi tidak pernah dipraktekkan, bagaimana," cerita Sutiyoso.

Ia memaklumi suasana batin dari para anggota TNI bergejolak dan mudah terbakar jiwa korsa ketika ada rekan yang terkena masalah. Terlebih masalah itu terkesan tidak tuntas.

"Jadi seperti pengangguran, sibuknya nyerang polres saja. Suasana batin prajurit itu seperti itu," kata Sutiyoso.

Seperti diketahui, sejak awal mulai tahun ini ada dua kasus besar kekerasan yang melibatkan TNI. Pertama adalah penyerangan Mapolres Ogan Komering Ulu hingga akhirnya hancur oleh Yon Armed, kemudian penyerangan Lapas Cebongan oleh sembilan anggota Kopassus karena ada rekannya yang dibunuh preman.

Lantaran banyaknya kekerasan dan kurangnya peran TNI, Sutiyoso berharap ada fungsi tambahan yang diberikan kepada TNI.

"Polisi itu terlalu banyak fungsinya. Jumlah polisi kan jumlahnya jauh dari penduduk, jadi kalau yang tugas-tugas separatis diserahkan lah ke TNI," tutup Sutiyoso yang kini aktif berpolitik.

Untuk Kemanusiaan dan Perdamaian!

PMI secara resmi menggelar acara serah terima jabatan Ketua Umum PMI Periode 2004-2009 Mar’ie Muhammad kepada Ketua Umum PMI Periode 2009-2014 Jusuf Kalla, di Gedung Markas Pusat PMI, Jakarta.

Dalam acara ini, Tim Formatur PMI juga mengumumkan resmi Surat Keputusan Ketua Umum PMI No.01/KEP/PP PMI/I/2010 tentang Dewan Kehormatan Pusat PMI masa bakti 2009-2014. Ditetapkan bahwa Mar’ie Muhammad dan Haryono Suyono, menjabat sebagai anggota Dewan Kehormatan Pusat PMI.

Selanjutnya, dalam Surat Keputusan No.02/KEP/PP PMI/I/2010, diumumkan tentang Penetapan Pengurus Pusat PMI masa bakti 2009-2014. Sebanyak 14 orang yang duduk dalam Kepengurusan PMI masa bakti 2009-2014, dilantik resmi oleh Ketua Umum PMI Jusuf Kalla.

“Untuk kemanusiaan, untuk perdamaian, dan untuk melaksanakan seluruh tujuan kepalangmerahan, maka dengan ini saya melantik Pengurus Palang Merah Indonesia periode 2009-2014 dengan harapan agar kita semua dapat menjalankan tugas-tugas sebaik-baiknya yang akan kita berikan kepada seluruh masyarakat. Dengan demikian, selamat bekerja!”

Secara keseluruhan berikut ini adalah jajaran Kepengurusan PMI Periode 2009-2014:

1. Ketua Umum    :  Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla
2. Wakil Ketua Umum  :  DR. Bachtiar Chamsjah, SE
3. Sekretaris Jenderal  :  Ir. Budi Atmadi Adiputro, Dipl. HE
4. Bendahara   :  Suryani Sidik Motik, Ph.D
5. Anggota      : DR. dr. Hj. Ulla Nurchrawaty Usman, MM
6. Anggota      : dr.Farid Husain, Sp.Bd
7. Anggota      : H. Muhammad Muas, SH
8. Anggota      : Letjen TNI (Purn) Sumarsono, SH
9. Anggota      : DR. Biantoro  Wanandi
10. Anggota    : DR. H. Rachmat Gobel
11. Anggota    : Rapiuddin Hamarung
12. Anggota    : Bernhard S. Jonosisworo
13. Anggota    : Lily Kasoem
14. Anggota    : dr. Ritola Tasmaya, MPH
15. Anggota    : dr. Linda Lukitasari Waseso

Acara dilanjutkan dengan penyerahan jabatan dari Ketua Umum PMI Periode 2004-2009, Mar’ie Muhammad, kepada Ketua Umum PMI Periode 2009-2014, Muhammad Jusuf Kalla. Beberapa hal teknis yang diserahterima berikut dengan dokumen-dokumen tertulis, terdiri dari laporan keuangan, daftar inventaris, dan daftar nama karyawan.

Dalam kesempatan ini, Mar’ie Muhammad (Ketua Umum PMI Periode 2009-2014) mengungkapkan rasa terimakasihnya yang mendalam kepada segenap keluarga besar PMI yang telah bekerja bersamanya selama PMI berada dibawah kepemimpinannya.

“Tentu semua kekurangan yang mungkin terjadi pada periode sebelumnya,kami harapkan bisa diperbaiki, tentu demi pengabdian PMI terhadap masyarakat sesuai mandat Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional. Kepada seluruh Pengurus Pusat PMI periode yang lalu, kami ucapkan terima kasih. Kepada seluruh karyawan dan seluruh personil PMI di tanah air, agar memberikan dukungan dan menjalin kerjasama yang baik dengan kepengurusan PMI yang baru ini,” tutur Mar’ie Muhammad di depan segenap karyawan Markas Pusat PMI, para Pengurus PMI, dan puluhan rekan wartawan dari berbagai media di Ruang Aula Markas Pusat PMI, Jakarta (12/1).

Seraya berkomitmen kepada tugas-tugas kemanusiaannya untuk PMI, Ketua Umum PMI Jusuf Kalla mengucap,”Sebagai pengurus baru di PMI, maka kami akan menjalan semua tugas kemanusiaan sejalan dengan 7 prinsip pokok Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional, yang tujuan umumnya untuk meningkatkan harkat manusia, menangani masalah bencana, termasuk masalah konflik. Karena itulah tugas ini sangatlah mulia, dan hanya Palang Merah yang dapat diterima oleh semua pihak yang sedang konflik. Tentu kita tidak inginkan bencana dan semua konflik itu berlarut-larut, tapi kita harus siap mengatasi semua masalah ini.”

Serah terima kepengurusan ini menjadi rangkaian akhir dari masa kerja Kepengurusan PMI Periode 2004-2009 dan menjadi awal masa kerja Kepengurusan PMI di bawah kepemimpinan Ketua Umum Muhammad Jusuf Kalla dengan membawa visi yaitu mewujudkan PMI sebagai organisasi kemanusiaan yang profesional, tanggap, dan dicintai masyarakat.

Sementara misi yang diemban PMI adalah menguatkan dan mengembangkan organisasi, meningkatkan dan mengembangkan kualitas SDM (pengurus, staf, PMR dan relawan), meningkatkan kualitas pelayanan kepalangmerahan, mengembangkan kegiatan kepalangmerahan yang berbasis masyarakat, meningkatkan dan mengembangkan jejaring kerjasama, menyebarluaskan, mengadvokasi, dan melaksanakan Prinsip-Prinsip Dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah serta Hukum Perikemanusiaan Internasional (HPI), serta mengembangkan komunikasi, informasi, dan edukasi kepalangmerahan.*

Janji Politik Dalam Islam - Menurut Eramuslim

Assalamu’alaikum wr,wb.

Sebelumnya saya mohon maaf yang sebesar-besarnya karena telah mengganggu aktivitas ustadz.
oiya… saya mau bertannya nih tentang politik dipandang dari agama Islam.

Seperti yang sudah kita ketahui bersama bahwa Pemilu sudah kita laksanakan, baik Pemilu Legislatif maupun Pemilu Pilpres. Ketika kampanye berlangsung, banyak sekali para calon yang menguraikan janji-janjinya demi tercapainya suatu maksud tertentu. Tetapi, seperti yang sudah-sudah, banyak sekali calon yang jadi/ menduduki kursi tersebut seolah-olah ataupun dengan sengaja melupakan janji-janjinya tersebut.

Menurut ustadz, apa sih hukumnya menurut Islam jika orang-orang tersebut tidak memenuhi janjinya?. Apakah di dalam Islam juga dianjurkan kita untuk berpolitik?,kalau iya, bagaimana caranya berpolitik yang baik menurut Islam?.

Saya mohon penjelasan dari ustadz atas pertanyaan tersebut. Terima kasih…
Wassalamu’alaikum wr,wb.

Janji Para Caleg

Cara klasik yang hingga saat ini masih dianggap ampuh dalam menarik dukungan rakyat baik pada pileg maupun pilpres adalah dengan mengumbar janji-janji manis yang seringkali tidak menjejak ke bumi.

Tentunya janji-janji yang sebagian besar berupa ucapan-ucapan membuai atau iming-iming yang melenakan bukanlah sebatas janji antara para kandidat itu dengan rakyat akan tetapi juga antara mereka dngan Allah swt.

Janji didalam bahasa arab bisa berarti ‘ahd atau wa’d. Diantara para ulama ada yang menyamakan antara ‘ahd dengan wa’d, ada yang mengatakan bahwa keduanya berbeda, mereka mengkhususkan ‘ahd adalah janji terhadap apa yang diwajibkan atau diharamkan Allah swt sedangkan wa’d adalah selainnya.

Ada juga ulama yang mengatakan bahwa ‘ahd adalah wa’d yang disertai dengan persyaratan, seperti : “jika kamu melakukan ini maka aku akan melakukan itu”

Islam mengharuskan seseorang yang berjanji untuk berpegang teguh dengannya dan tidak mengingkarinya baik janjinya kepada Allah swt maupun kepada manusia, sebagaimana firman-Nya :

Artinya : “Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji.” (QS. An Nahl)

وَالَّذِينَ هُمْ لِأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ
Artinya : “Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya.” (QS. Al mukminun : 8)

Al Baghowi mengatakan bahwa makna dari “mereka memelihara janji-janjinya” adalah memelihara apa-apa yang diamanahkan kepada mereka serta menunaikan janji-janji yang diutarakannya kepada manusia.” (Tafsir al Baghowi juz V hal 410)

Sementara itu Imam Asy Syaukani mengatakan bahwa amanah adalah apa yang diamanahkan kepada mereka sedangkan janji (‘ahd) adalah apa yang telah dijanjikan antara dririnya dengan Allah swt atau antara sesama manusia. Dan didalam ayat ini digabungkan antara janji dan amanah, keduanya adalah beban yang dipikul manusia baik urusan-urusan agama maupun dunia. Amanah lebih umum daripada janji, setiap janji adalah amanah. (Fathul Qodir juz III hal 679)

Sedangkan pelanggaran janji ini bisa disebut dengan ikhlaf (pengingkaran) atau kadzib (dusta). Ikhlaf berarti ‘admul wafaa bil ‘ahdi (tidak memenuhi janji). Sedangkan kadzib, diantara fuqaha ada yang menyamakannya dengan ikhlaf namun dari mereka ada yang memisahkan diantara keduanya, yaitu kadzib (dusta) adalah terhadap sesuatu yang berkaitan dengan masa lalu dan saat ini sedangkan ikhlaful wa’d (mengingkari janji) adalah untuk sesuatu yang berkaitan dengan masa datang.

Adapun hukum dari menyalahi ‘ahd atau wa’d menurut mereka yang membedakan antara keduanya—‘ahd adalah terhadap apa yang diwajibkan atau diharamkan Allah sedangkan wa’d adalah selainnya—maka menyalahi ‘ahd adalah haram sedangkan hukum menyalahi wa’d maka Imam Nawawi mengatakan bahwa para ulama telah berspakat apabila seseorang telah berjanji (wa’d) tentang sesuatu yang tidak diharamkan maka seharusnya dia menepati janjinya itu. Namun apakah ini wajib atau sunnah ? maka terdapat perbedaan ulama :

Syafi’i, Abu Hanifah dan jumhur mengatakan bahwa hal itu adalah sunnah, apabila orang itu mengingkarinya maka ia telah kehilangan keutamaan dan termasuk perbuatan yang makruh sekali akan tetapi orang itu tidak berdosa.

Sebagian ulama ada yang berpendapat bahwa penunaian wa’d adalah wajib, Imam Abu Bakar bin ala Arobi al Maliki mengatakan bahwa orang yang paling terkenal berpendapat seperti ini adalah Umar bin Abdul Aziz.
Demikianlah, namun barangsiapa yang berjanji sementara itu dia berniat untuk mengingkarinya maka sudah dipastikan bahwa orang itu berdosa dan didalam dirinya terdapat cabang dari kemunafikan, sabda Rasulullah saw,”Tanda-tanda kemunafikan adalah tiga : jika berbicara maka dia berbohong, jika berjanji dia ingkari dan jika dia diberi amanah maka dia khianat.” (al Mausu’ah al Fiqhiyah juz II hal 715)

Politik Dalam Islam

Tentunya sebagai agama yang mencakup semua aspek kehidupan, islam tidaklah melupakan atau meninggalkan permasalahan politik, yang dikenal dengan istilah “siyasah”.

Jika dikatakan saasal waliy ar ro’iyah berarti pemimpin itu memerintahkan, melarang dan mengendalikan rakyatnya. Karena itu menurut terminologi bahasa siyasah menunjukkan arti mengatur, memperbaiki dan mendidik.

Sedangkan menurut etimologi, siyasah (politik) memiliki makna yang berkaitan dengan negara dan kekuasaan. Disebutkan bahwa ia adalah upaya memperbaiki rakyat dengan mengarahkan mereka kepada jalan selamat di kehidupan dunia maupun akherat serta mengatur urusan-urusan mereka. Al Bujairumiy mengatakan bahwa politik adalah memperbaiki urusan-urusan rakyat dan mengatur perkara-perkara mereka.

Politik dengan makna seperti ini merupakan dasar hukum, karena itu tindakan-tindakan para penguasa negara yang terkait dengan kekuasaan disebut dengan politik. . Ilmu politik adalah ilmu yang mengetahui tentang macam-macam kekuasaan, perpolitikan sosial dan sipil, keadaan-keadaannya : seperti keadaan para penguasa, raja-raja, pemimpin, hakim, ulama, ekonom, penanggung jawab baitul mal dan yang lainnya. (al Mausu’ah al Fiqhiyah juz II hal 8963)

Syeikh Yusuf al Qaradhawi mengatakan bahwa islam bukanlah melulu aqidah teologis atau syiar-syiar peribadatan, ia bukan semata-mata agama yang mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhannya, yang tidak bersangkut paut dengan pengaturan hidup dan pengarahan tata kemasyarakatan dan negara.

Tidak, tidak demikian…islam adalah akidah dan ibadah, akhlak dan syariat yang lengkap. Dengan kata lain, islam merupakan tatanan yang sempurna bagi kehidupan individu, urusan keluarga, tata kemasyarakatan, prinsip pemerintahan dan hubungan internasional.

Bahkan bagian ibadah dalam fiqih itu pun tidak lepas dari politik… Islam memiliki kaidah-kaidah, hukum-hukum dan pengarahan-pengarahan dalam politik pendidikan, politik informasi, politik perundang-undangan, politik hukum, politik kehartabendaan, politik perdamaian, politik peperangan dan segala sesuatu yang berpengaruh terhadap kehidupan. Maka tidak bisa diterima kalau islam dianggap nihil dan pasif bahkan menjadi pelayan bagi filsafat atau ideologi lain. Islam tidak mau kecuali menjadi tuan, panglima, komandan, diikuti dan dilayani. (Fatwa-fatwa Kontemporer jlid 2 hal 897 – 898)

Ibnul Qoyyim mengutip perkataan Imam Abul Wafa’ ibnu ‘Aqil al Hambali bahwa politik merupakan tindakan atau perbuatan yang dengannya seseorang lebih dekat kepada kebaikan dan lebih jauh dari kerusakan, selama politik tersebut tidak bertentangan dengan syara’.

Ibnul Qoyyim juga mengatakan bahwa sesungguhnya politik yang adil tidak bertentangan dengan syara’ bahkan sesuai dengan ajarannya dan merupakan bagian darinya. Dalam hal ini kami menyebutnya dengan politik (siyasah) karena mengikuti istilah mereka. Padahal, sebenarnya dia adalah keadilan Allah dan Rasul-Nya. (at Thuruq al Hukmiyah hal 17 – 19)

Islam adalah agama yang mengikat segala sesuatunya dengan aturan agama, begitupula didalam urusan politik ini. Islam tidak mengenal adanya penghalalan segala cara untuk mencapai tujuan, meskipun tujuan itu mulia. Islam tidak hanya melihat hasil tetapi juga proses untuk mendapatkan hasil.

Oleh karena itu didalam berpolitik pun seorang politisi maupun pemimpin islam diharuskan berpegang dengan rambu-rambu syariah dan akhlak mulia. Dengan kata lain bahwa segala cara berpolitik yang bertentangan dengan syariah atau melanggar norma-norma agama dan akhlak islam maka ia dilarang.

Wallahu A’lam

Khilafah Tetap Dalam Kerangka NKRI

''Tegaknya kekhalifahan bermaksud untuk mengganti sistem pemerintahan yang buruk, dan akan mencegah separatisme, sehingga tidak mungkin mengancam,''

Ketua Umum PP (Pengurus Pusat) Muhammadiyah Prof Dr M Din Syamsuddin MA menegaskan bahwa ide untuk mewujudkan khilafah tetap dalam kerangka negara bangsa, yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila. Demikian dikatakan Din Syamsuddin menjawab MADINA, sehubungan ramainya kembali pembicaraan seputar masalah kekhilafahan atau khilafah dalam ajaran Islam. Pembicaraan lebih mencuat ketika berlangsung Konferensi Kekhilafahan Internasional di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta, Minggu lalu (12/8).

Menurut Din sikapnya itu juga dia kemukakan saat ikut hadir dalam konferensi yang digelar oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). ”Khilafah adalah ajaran Islam yang baik dan ada disebutkan dalam Al Qur`an, bahkan dalam nada bahwa setiap manusia adalah khalifah Allah di muka bumi,” ucapnya.

Namun, lanjut Din, jika khilafah ditarik kepada kelembagaan politik keagamaan maka terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama dan cendekiawan Muslim dari dulu hingga dewasa ini. ”Soal khilafat historis yang pernah ada dalam sejarah Islam, umpamanya, Ibnu Khaldun sudah mengkritiknya sebagai bukan lembaga kepemimpinan politik yang bersifat keislamannya karena sesungguhnya khilafah waktu itu adalah kerajaan,” kata Din yang juga dosen Pascasarja Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

Oleh karena itu, Din menilai, gagasan untuk menegakkan khilafah sekarang ini mempunyai makna esensial perlunya persatuan umat Islam. ”Penegakan khilafah harus tetap dalam kerangka NKRI. Khilafah seperti itu menolak separatisme pada satu sisi dan universalisme pada sisi lain,” tutur Din yang juga adalah Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat ini.

Din menambahkan, sebagai manifestasi persatuan umat Islam khilafah tidak boleh mengurangi inklusifisme dan pluralisme bangsa. Semua organisasi Islam di Indonesia, seperti Muhammadiyah maupun NU, lanjutnya, tidak keberatan dengan ide pluralitas karena ajaran Islam memang mengakuinya. 

Din mengingatkan umat Islam agar dapat memahami bahwa khilafah merupakan ajaran Islam. Meski, ada perbedaan pendapat dalam hal format dan cara membentuknya, bukan esensinya. ''Khilafah adalah ajaran yang baik dan mulia. Tapi saya lebih pahami secara esensial bahwa khilafah adalah ajaran persatuan umat Islam,'' ujarnya lagi.

Din berharap kepada semua pihak untuk tidak perlu khawatir dengan wacana khilafah sebagai bagian dari proses demokrasi dan pluralisme. ”Justru sikap menolak dan mengecam wacana yang hidup di kalangan bangsa bisa bersifat anti demokrasi dan pluralisme,” demikian kata Din.

Sikap MUI

Senada dengan Prof Din Syamsuddin, Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat KH Makruf Amin mengatakan, MUI secara resmi kelembagaan tidak ikut dalam Konferensi Kekhilafahan Internasional di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta, Minggu lalu itu. Namun terhadap anggota pengurus MUI, boleh saja secara pribadi menghadiri acara tersebut.

Dia sendiri, kata Makruf Amin, juga diundang hadir dan bahkan diminta ikut sebagai pembicara, hanya dia tidak bisa datang. ”Sikap saya dan MUI sudah jelas, bicara khilafah tidak bisa kita lepaskan dalam bingkai kerangka NKRI dan itu persoalannya sudah final,” kata Makruf, ketika menghadiri rapat Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) serta Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI di Masjid Istiqlal Jakarta, belum lama ini.

Ramainya kembali pembicaraan seputar masalah khilafah, dinilai Amin hanyalah sebagai wacana dan nostalgia semata di kalangan umat. Dulu, ketika ramai bicara tentang asas Pancasila, bahkan ketika awal republik ini berdiri soal itu juga jadi perbincangan. ”Jadi itu bukan hal baru. Membincangkan kembali, apalagi dalam konteks internasional, sebatas ukhuwah umat Islam bagus-bagus saja,” ucap salah seorang penasehat Presiden SBY ini. 

Namun, lanjut Makruf, kalau mempersatukan umat dalam konteks khilafah kenegaraan, apalagi dunia, hal itu apa tidak membuang energi dan makin menimbulkan kebingungan umat saja. ”Untuk mempersatukan umat dalam kehidupan partai politik di dalam negeri saja, kita susahnya bukan main. Nah sekarang mau tingkat dunia pula. Tapi, sekali lagi itu terserah saja mau bicara soal itu, terpenting kita tetap dalam bingkai NKRI,” ujarnya.       

Salah Paham    

Sementara itu Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menyatakan kekhilafahan merupakan kenyataan sejarah yang melindungi pluralitas. ”Selama ini banyak pihak yang salah memahami konsep khilafah dengan menuduh kekhilafahan Islam antipluralitas,” kata juru bicara Hizbut Tahrir (HT) Indonesia, Muhammad Ismail Yusanto, dalam Konferensi Kekhilafahan Internasional tersebut.

HT mengakui pluralitas yang diindikasikan dari beragam kerja sama dengan berbagai pihak di Indonesia. ''HT tak memiliki hambatan apa pun untuk berkomunikasi dengan berbagai pihak, seperti partai Islam lainnya,'' kata Ismail.

Ismail juga menegaskan bahwa HT tidak akan menempuh metode kekerasan untuk mencapai tujuannya, yakni tegaknya syariah dan kekhilafahan Islam. Acara Konferensi Kekhilafahan Internasional itu, tegas Ismail, tak dimaksudkan untuk mendeklarasikan berdirinya sebuah kekhilafahan atau partai politik baru. Acara itu lebih bersifat sebagai nasihat keagamaan dalam memberikan pendidikan kepada umat.

HT juga menolak keras munculnya gerakan separatisme di dunia Islam. ''Tegaknya kekhalifahan bermaksud untuk mengganti sistem pemerintahan yang buruk, dan akan mencegah separatisme, sehingga tidak mungkin mengancam,'' ujarnya

Presiden Asosiasi Muslim Jepang, Hassan Ko Nakata, juga mengatakan, tak ada pemaksaan dalam sistem khilafah. Sistem pemerintahan Islam tegak dengan tetap memberikan otonomi untuk hidup mandiri bagi yang non-Islam.Negeri Islam juga terbuka bagi siapa saja. ''Sistem khilafah tak murni keagamaan, tapi sangat membumi atau bersifat keduniaan. Inilah yang menjadi alasan kenapa sistem ini dapat diterima di semua kalangan, bahkan non-Muslim sekalipun,'' tutur Nakata yang juga Guru Besar Teologi Universitas Doshisha, Kyoto, itu.