kolom melintang

Friday, April 12, 2013

Fatalisme dan Presdestinasi

Fatalisme dari kata dasar fatal, adalah sebuah sikap seseorang dalam menghadapi permasalahan atau hidup. Apabila paham seseorang dianggap sangat pasrah dalam segala hal, maka inilah disebut fatalisme. Dalam paham fatalisme, seseorang sudah dikuasai oleh nasib dan tidak bisa merubahnya. Kata sifat daripada fatalisme adalah fatalistis. fatalisme sangat berbahaya bagi perkembangan suatu bangsa karena mereka yang menganut faham demikian akan membawa kehancuran dan kerusakan.

Predestinasi adalah sebuah konsep religius, yang melibatkan hubungan antara Tuhan dan ciptaan-Nya. Karakter religius predestinasi membedakannya dari gagasan lain seperti determinisme dan kehendak bebas. Mereka yang percaya pada predestinasi, percaya bahwa sebelum Penciptaan, Allah telah menentukan nasib alam semesta di seluruh waktu dan ruang.

Arminianisme

Arminian berpendapat bahwa predestinasi Allah berdasarkan pra-pengetahuan Allah. Mereka percaya bahwa Allah memilih orang-orang yang Ia "tahu lebih dahulu" mau percaya untuk diselamatkan, sehingga pra-pengetahuan Allah itu didasarkan pada syarat atau kondisi yang dibentuk oleh manusia.

Lutheranisme

Lutheran meyakini bahwa umat pilihan dipredestinasi untuk keselamatan. Tidak seperti Calvinis, Lutheran tidak percaya pada predestinasi untuk kebinasaan atau reprobasi. Sebaliknya, Lutheran mengajarkan hukuman kekal adalah hasil dari dosa-dosa orang fasik, penolakan terhadap pengampunan dosa, dan ketidakpercayaan. Sikap Martin Luther terhadap predestinasi diatur dalam On the Bondage of the Will, yang diterbitkan pada tahun 1525. Buku ini dipublikasikan oleh Luther dalam menanggapi risalah yang diterbitkan oleh Desiderius Erasmus tahun 1524 dikenal sebagai On Free Will. Luther mendasarkan pandangannya pada Efesus 2:8-10, yang mengatakan: "Sebab karena kasih karunia kamu diselamatkan oleh iman; itu bukan hasil usahamu, tetapi pemberian Allah, itu bukan hasil pekerjaanmu: jangan ada orang yang memegahkan diri. Karena kita ini buatan Allah, diciptakan dalam Kristus Yesus untuk melakukan pekerjaan baik, yang dipersiapkan Allah sebelumnya. Ia mau, supaya kita hidup di dalamnya."

Calvinisme

Calvinis berkeyakinan bahwa Allahlah yang menentukan takdir kekal terhadap orang-orang, ada yang untuk mendapat keselamatan oleh kasih karunia, sementara sisanya akan menerima penghukuman kekal atas semua dosa mereka, terutama dosa asal mereka. Yohanes Calvin memikirkan secara dalam sesuatu yang ada di Alkitab dan tidak bisa dipungkiri lagi, yakni adanya Anugerah yang tidak dapat ditolak dan Pemilihan yang terbatas. Anugerah kepada manusia yang dipilih Tuhan tidak mungkin dapat ditolaknya, karena sudah dipilih oleh Tuhan berdasarkan kedaulatan Tuhan bukan karena kebaikan atau kelebihan apapun dari manusia tersebut, maka mulai dari itu pemilihan Allah kepada manusia tersebut terbatas tergantung kepada kedaulatan Allah. Apakah hal ini adil ? Yang disebut adil adalah setiap orang yang jatuh dalam dosa pasti harus binasa, jadi seharusnya semua binasa. Kalau Allah memilih manusia untuk diselamatkan berdasarkan kedaulatan Allah adalah karena kasih dan karunia Tuhan sebagai Anugerah Allah.

Apakah Manusia Makhluk Bebas

Apakah manusia benar-benar memiliki kehendak bebas ? Benarkah kita (manusia) adalah makhluk yang bebas ?

Dalam suatu catatan ditulis bahwa kehendak bebas (bahasa inggris : free will) adalah kemampuan yang dimiliki oleh seseorang dan atau sesuatu makhluk untuk dapat membuat suatu pilihan secara sukarela, bebas dari segala kendala atau tekanan yang ada. Pertanyaan dan sekaligus pernyataan tentang kehendak bebas telah menjadi isu sentral sejak awal pemikiran filosofis. Posisi filosofis dasar tentang masalah kehendak bebas dapat dibagi sesuai dengan jawaban yang mereka berikan kepada dua pertanyaan : Apakah determinisme itu benar dan Apakah kehendak bebas itu ada ?

Determinisme

Determinisme kira-kira dapat didefinisikan sebagai pandangan bahwa semua kejadian saat ini dan masa depan secara kausal diharuskan oleh peristiwa masa lalu yang dikombinasikan dengan hukum alam. Baik determinisme maupun sebaliknya, indeterminisme, adalah posisi dalam perdebatan tentang kehendak bebas.

Teori determinisme telah ditentang oleh para filosuf awal, terutama Epikuros dan Lucretius, dengan teori terbaru dari mekanika kuantum, yang mempostulasi ketidakpastian fisika irreduksi.

Argumen standar terhadap keberadaan kehendak bebas ini sangat sederhana. Entah apakah determinisme benar atau indeterminisme yang benar. Ini akan menimbulkan kemungkinan logis yang buruk. Jika determinisme benar, kita tidak bebas. Jika indeterminism benar, tindakan kita acak dan kehendak kita tidak memiliki kontrol penuh untuk bertanggung jawab secara moral.

Kompatibilisme

Kompatibilisme (juga disebut determinisme lunak) adalah pandangan bahwa asumsi dari kehendak bebas dan adanya konsep determinisme adalah kompatibel satu sama lain; hal ini bertentangan dengan inkompatibilisme yang merupakan pandangan bahwa tidak ada cara untuk mendamaikan suatu kepercayaan akan sebuah alam semesta deterministik dengan keyakinan akan suatu konsep kehendak bebas. Determinisme keras adalah versi inkompatibilisme yang menerima asumsi dari determinisme dan menolak ide bahwa manusia memiliki kehendak bebas.

Libertarianisme

Libertarianisme setuju dengan determinisme keras hanya dalam penolakan terhadap kompatibilisme. Libertarian menerima adanya sebuah konsep kehendak bebas bersama dengan asumsi indeterminisme sampai batas tertentu. Beberapa pendukungnya menolak determinisme fisika dan menentang untuk beberapa versi indeterminisme fisika yang kompatibel dengan kebebasan. Lainnya adalah libertarian metafisika yang mengajukan dualisme pikiran-tubuh untuk membantah kasus tertentu pada makhluk berakal.

Wiranto Jangan Ulangi 1966

Panglima TNI periode 1998-1999 Jenderal (Purn) Wiranto menyesali insiden pembakaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan oleh puluhan anggota TNI. Ia berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali apalagi menjadi seperti kondisi pada 1966. "Menyedihkan sekali. Jangan sampai ini berulang seperti 1966. Angkatan yang pegang senjata saling bertempur dengan yang lain," ujar Wiranto. Menurut Ketua Umum Partai Hanura itu, butuh penanganan serius mulai dari akar masalahnya agar tidak berulang.

Menurutnya, hal itu pun menyangkut psikologi antara aparat berbaju cokelat dan loreng itu. "Menurut saya ini bukan masalah individual tapi menyangkut psikologi yang menyangkut perasaan hati dari kedua lembaga ini. Ini yang harus diselesaikan dengan baik. Bukan hanya masalah-masalah teknis di lapangan," terangnya.

Wiranto tidak menjelaskan lebih lanjut maksud dari 1966 yang dia rujuk. Namun dari catatan sejarah, tahun itu adalah satu masa ketika situasi politik dan keamanan masih terdampak peristiwa G30-S pada 1965. Termasuk situasi di angkatan bersenjata, antara yang pro dan kontra Bung Karno.

Pembakaran Markas Polres OKU

Markas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan dibakar puluhan anggota TNI dari Batalyon Armed 15, Kamis (7/3/2013) sekitar pukul 07.30. Massa juga merusak mobil polisi, dua Pos Polisi dan Sub Sektor setempat. Sekitar 90 anggota TNI itu datang dengan sepeda motor dan truk. Mereka juga datang membawa sangkur yang melukai empat anggota kepolisian.

Menurut polisi, pasukan tentara itu semula ingin menanyakan kasus tewasnya anggota TNI pada Januari 2013 akibat ditembak petugas lalu lintas Polres OKU. Namun, mereka diduga kecewa dengan penjelasan yang didapat, hingga akhirnya membakar gedung Polres dan mobil kepolisian.

Pada akhir Januari 2013, anggota TNI Pratu Heru tewas ditembak petugas lalu lintas Polres OKU Brigadir Polisi Bintara Wijaya. Saat itu Wijaya mengaku ingin menghentikan Heru yang dianggap melakukan pelanggaran lalu lintas.

Namun, Heru tak menghiraukan dan tetap melanjutkan perjalanan. Wijaya pun mengejar Heru hingga melepaskan tembakan yang menewaskan anggota TNI itu.

Wijaya saat ini telah menjalani proses hukumnya dan telah mendekam di Polda Sumatera Selatan. Sejak saat itu hubungan aparat TNI dan Polisi di Sumsel telah memanas.

Wednesday, April 10, 2013

Solusi Mengatasi Kebakaran

Musibah apapun itu bentuknya , baik kebakaran , kebanjiran , tanah longsor , gempa bumi dan atau tsunami pastinya tidak ada seorangpun yang mau mengalaminya dan setiap orang tentunya ingin agar permasalahan - permasalahan tersebut segera berakhir dan tidak terulang lagi. 

Tidak sedikit usaha yang telah dilakukan baik oleh pihak perseorangan , swasta, maupun pemerintah dalam rangka untuk mengatasi berbagai permasalahan ini, namun kembali hal tersebut seolah tiada henti hentinya datang dan boleh dibilang semakin besar dari sebelumnya.

Berikut saya temukan opini dalam rangka untuk mengatasi musibah kebakaran (bukan mencegah dan menanggulangi tapi mengatasi)

Untuk menghadapi berbagai musibah yang kerap terjadi dan dalam upaya untuk pengamanannya khususnya terhadap kebakaran yang dilakukan pada saat terjadinya musibah kebakaran, yang menyangkut tata laksana operasional pemadaman, teknik dan taktik pemadaman serta kewenangan-kewenangan untuk memperlancar pelaksanaan kebakaran.

Bukan sepertinya akan tetapi semestinya setiap warga masyarakat wajib untuk ikut andil dan aktif dalam mengadakan upaya-upaya  penanggulangan bahaya kebakaran, baik untuk kepentingan diri sendiri maupun untuk kepentingan umum dan dengan begitu cepatnya pertumbuhan pembangunan yang semakin hari semakin meningkat atau bertambahnya fungsi kawasan perkantoran, perdagangan, pariwisata dll, hal ini cenderung menyebabkan terjadinya banyak kebakaran sehingga memerlukan pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

Jadi untuk menanggulangi kebakaran, petugas pemadam kebakaran tidak bisa bekerja sendirian, perlu peran serta aktif dan parsitipasi masyarakat, sehingga masyarakat perlu memahami cara penanggulangi  kebakaran.

Setiap penduduk perlu tahu cara sederhana mencegah dan menanggulangi kebakaran baik untuk kepentingan sendiri maupun kepentingan umum

Maka proses pemadaman api  atau  menanggulangi bahaya kebakaran,  bisa digunakan dengan  2 (dua) cara : yaitu cara tradisional  dan modern.

Saat memadamkan api, kita tidak boleh panik. Api bisa ditaklukkan jika tenang dan cekatan.

Waspadalah !!!! Dan Ingatlah Mencegah Lebih Baik daripada yang lain (mengatasi, mengurangi, menanggulangi, menghindari) jadi cegahlah ...!!!

Manfaat utama daun kelor

Bayi dan anak-anak pada masa pertumbuhan dianjurkan Organisasi Kesehatan Dunia WHO mengkonsumsi daun kelor. Perbandingan gram, daun kelor mengandung, 7 x vitamin C pada jeruk 4 x calcium pada susu 4 x vitamin A pada wortel 2 x protein pada susu 3 x potasium pada pisang

Organisasi ini juga menobatkan kelor sebagai pohon ajaib setelah melakukan studi dan menemukan bahwa tumbuhan ini berjasa sebagai penambah kesehatan berharga murah selama 40 tahun ini di negara-negara termiskin di dunia. Pohon kelor memang tersebar luas di padang-padang Afrika, Amerika Latin, dan Asia. National Institute of Health (NIH) pada 21 Maret 2008 mengatakan, bahwa pohon kelor “Telah digunakan sebagai obat oleh berbagai kelompok etnis asli untuk mencegah atau mengobati lebih dari 300 jenis penyakit. Tradisi pengobatan ayurveda India kuno menunjukkan bahwa 300 jenis penyakit dapat diobati dengan daun moringa oleifera.

Manfaat utama daun kelor adalah :
  1. Meningkatkan ketahanan alamiah tubuh
  2. Menyegarkan mata dan otak
  3. Meningkatkan metabolisme tubuh
  4. Meningkatkan stuktur sel tubuh
  5. Meningkatkan serum kolesterol alamiah
  6. Mengurangi kerutan dan garis-garis pada kulit
  7. Meningkatkan fungsi normal hati dan ginjal
  8. Memperindah kulit
  9. Meningkatkan energi
  10. Memudahkan pencernaan
  11. Antioksidan
  12. Memelihara sistem imunitas tubuh
  13. Meningkatkan sistem sirkulasi yang menyehatkan
  14. Bersifat anti-peradangan
  15. Memberi perasaan sehat secara menyeluruh
  16. Mendukung kadar gula normal tubuh
Dari hasil analisa kandungan nutrisi dapat diketahui bahwa daun kelor memiliki potensi yang sangat baik untuk melengkapi kebutuhan nutrisi dalam tubuh. Dengan mengonsumsi daun kelor maka keseimbangan nutrisi dalam tubuh akan terpenuhi sehingga orang yang mengonsumsi daun kelor akan terbantu untuk meningkatkan energi dan ketahanan tubuhnya. Selain itu, daun kelor juga berkhasiat untuk mengatasi berbagai keluhan yang diakibatkan karena kekurangan vitamin dan mineral seperti kekurangan vitamin A (gangguan penglihatan), kekurangan Choline (penumpukan lemak pada liver), kekurangan vitamin B1 (beri-beri), kekurangan vitamin B2 (kulit kering dan pecah-pecah), kekurangan vitamin B3 (dermatitis), kekurangan vitamin C (pendarahan gusi), kekurangan kalsium (osteoporosis), kekurangan zat besi (anemia), kekurangan protein (rambut pecah-pecah dan gangguan pertumbuhan pada anak).

Tanda Masyarakat Sudah Cerdas

Laporan: Dedy Ardiansyah

Kesuksesan dan atau tanda tanda dimana sebuah koloni atau warga negara dan atau masyarakat sudah mengalami peningkatan dalam kecerdasan tidak hanya bisa dilihat dari segi pendidikan yang tinggi saja dan tidak terletak atau tertentu pada beberapa orang saja karena kenyataan ini kemudian perlu didukung oleh seberapa banyak mereka yang sudah dan menjangkau hal tersebut

Berkaitan dengan tingkat kecerdasan masyarakat dan senada dengan hal ini Sebuah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bukan hanya diukur dari seberapa banyak partisipasi masyarakat yang datang ke Tempat Pemilihan Suara (TPS). Tapi bisa juga diukur dari tingginya suara golongan putih (Golput).

Pendapat  ini disampaikan ekonom nasional Ichsanudin Noorsy yang menjadi panelis di acara Debat Cagub yang disiarkan langsung di TVOne.

"Saya memang berbeda pandangan terhadap teman-teman pengamat politik. Saya mengukur tingkat keberhasilan sebuah pemilu dari voter education itu. Semakin tinggi angka Golputnya, berarti semakin cerdas masyarakatnya," kata Ichsanudin dalam perbincangan dengan MedanBagus.Com usai acara Debat Cagub.

Ichsanudin bilang, tingginya angka Golput tersebut merupakan refresentasi dari voter education, sebuah kesaradan pemilih untuk tidak memilih karena sudah mengetahui calon yang akan dipilihnya tidak sesuai dengan yang diharapkan.

"Ichsanudin Noorsy ngomong begini karena punya riset, bukan asal ngomong," imbuhnya.

Setidaknya, dari rata-rata setiap dia tampil sebagai panelis, kecenderungan meningkatnya angka golput itu selalu terjadi.

"Jadi kalau saya jadi panelis di satu debat, tingkat golputnya bisa menjadi 40 sampai 45 persen. Itukan karena mereka sadar, ini calon tidak merefresentasikan aspirasi publik," pungkasnya.

Tuesday, April 9, 2013

Bagus Dan Kurang Bagus

█████████████
███████╔═══╗█
███████║▓▓▓║█
███████║▓▓▓║█
███████║▓▓▓║█

███████║▓▓▓║█
███████║▓▓▓║█
██╔═══╗║▓▓▓║█
██║▓▓▓╚╝▓▓▓║█
██║▓▓▓▓▓▓▓▓║█
██╚╗▓▓▓▓▓▓╔╝█
███╚══════╝██
█████████████
██╔═══════╗██
██║▓▓▓▓▓▓▓║██
██║▓▓▓▓▓▓▓║██
██║▓▓▓╔═══╝██
██║▓▓▓╚═══╗██
██║▓▓▓▓▓▓▓║██
██║▓▓▓▓▓▓▓║██
██║▓▓▓╔═══╝██
██║▓▓▓╚═══╗██
██║▓▓▓▓▓▓▓║██
██║▓▓▓▓▓▓▓║██
██╚═══════╝██
█████████████
█╔══╗███╔══╗█
█║▓▓╚╗█╔╝▓▓║█
█║▓▓▓╚╦╝▓▓▓║█
█║▓▓▓▓║▓▓▓▓║█
█║▓▓║▓▓▓║▓▓║█
█║▓▓╠╗▓╔╣▓▓║█
█║▓▓║╚═╝║▓▓║█
█║▓▓║███║▓▓║█
█║▓▓║███║▓▓║█
█╚══╝███╚══╝█
█████████████
██╔═══════╗██
██║▓▓▓▓▓▓▓╚╗█
██╚╗▓▓▓▓▓▓▓║█
███║▓▓▓╔╗▓▓║█
███║▓▓▓╚╝▓▓║█
███║▓▓▓▓▓▓▓║█
███║▓▓▓▓▓▓╔╝█
███║▓▓▓╔══╝██
███║▓▓▓║█████
███║▓▓▓║█████
███║▓▓▓║█████
███╚═══╝█████
█████████████
█████████████
███╔══════╗██
██╔╝▓▓▓▓▓▓╚╗█
██║▓▓▓▓▓▓▓▓║█
██║▓▓▓╔╗▓▓▓║█
██║▓▓▓║║▓▓▓║█
██║▓▓▓║║▓▓▓║█
██║▓▓▓║║▓▓▓║█
██║▓▓▓╚╝▓▓▓║█
██║▓▓▓▓▓▓▓▓║█
██╚╗▓▓▓▓▓▓╔╝█
███╚══════╝██
█████████████
██╔═══╗██████
██║▓▓▓║██████
██║▓▓▓║██████
██║▓▓▓║██████
██║▓▓▓║██████
██║▓▓▓║██████
██║▓▓▓╚════╗█
██║▓▓▓▓▓▓▓▓║█
██║▓▓▓▓▓▓▓▓║█
██╚════════╝█
████████████

Wisanggeni Bisanya Api

Wisanggeni berarti bisanya api. berasal dari wisa = bisa dan geni = api. Tak peduli siapapun pasti dibakarnya. Musuh atau sodara, teman atau tetangga, kriteriannya hanya satu, yang dibicarakan adalah kebenaran, dan kebatilan adalah musuhnya.

Kelahiran Wisanggeni dalam jagad pewayangan adalah diluar kehendak dewa. Sebab Wisanggeni adalah manusia edan dalam arti yang sebenarnya. Wong edan ngomong kebenaran bukan pada tempatnya. Wong edan tidak peduli suasana dan siapa yang dihadapi. Wong edan tidak mengenal takut. Dan keedanan Wisanggeni tidak lebih dari ketakutan para dewa akan tuah yang dibawa.

Aug 11, 2011 : Benarkah skenario besar sedang disiapkan untuk mengorbankan Anas ? Dan mampukah Anas menjadi Wisanggeni ?

Perang di tubuh Partai Demokrat tetap tampil transparan. Pasca tertangkapnya Nazaruddin hal tersebut bukan disikapi dengan merapatkan barisan, tetapi justru dipakai sebagai ajang mendiskreditkan sesama.  Dan ini berbalas pantun oleh Ruhut. Benarkah skenario besar sedang disiapkan untuk mengorbankan Anas ? Dan mampukah Anas menjadi Wisanggeni ?

Entah apa yang sedang berkecamuk di hati orang-orang Partai Demokrat. Sudah diterpa musibah kasus Nazaruddin dan menunjukkan ketidak-solidan antar elite tidak dijadikan sebagai pengalaman berharga, tetapi justru diulang-ulang untuk kembali berbuat salah. Setelah Nazaruddin tertangkap, komentar yang mewakili faksi masing-masing kembali dicuatkan. Tiada hujan tiada angin tiba-tiba muncul wacana mundurnya Anas Urbaningrum sebagai Ketum PD.

Ini melengkapi rumor rencana mundurnya Sekjen Partai Demokrat, Ibas, untuk menghadang tersangkutnya perkara Nazaruddin. Serta mulai kentalnya pihak-pihak tertentu menjadikan kasus Nazaruddin sebagai sekuel-sekuel untuk menciptakan episode panjang dalam mendegradasi partai ini.

Rekayasa besar itu terbaca Din Syamsudin. Ketua Umum PP Muhammadiyah ini melihat, sudah terjadi ‘ketidak-murnian’ terhadap kasus Nazaruddin sebelum masuk ranah hukum. Sebagai orang luar, Din tanpa tedeng aling-aling mengungkap, ada pihak-pihak yang mencari tumbal untuk dikorbankan. Dan tumbal itu adalah Anas, yang disarankannya untuk melakukan perlawanan.

Sikap-sikap tidak terpuji itu memang harus dilawan. Caranya, Anas perlu menjadi ‘anak nakal’. Dia wajib menampilkan diri sebagai Wisanggeni. Sosok berangasan tapi santun. Mengalah tapi tak mau dikalahkan. Dan untuk itu dia wajib berperang merebut hak, agar hak-haknya tidak dihaki orang lain.

Dalam kisah Lahirnya Wisanggeni, Nazaruddin itu mirip Newatakawaca. Raksasa yang membuat istana dewa di Jonggring Saloko geger. Kahyangan morat-marit. Para dewa dikalahkan dan lari terbirit-birit.  Newatakawaca dari Kerajaan Himahimantaka ini sedang kasmaran. Dia tergila-gila dengan Dewi Supraba bidadari jelita. Dia bertamu ke kahyangan untuk melamar. Tapi para dewa menolaknya. Raksasa ini marah. Dia ngamuk. Dewata ditantang berkelahi. Dia sesumbar lebih baik mati daripada pulang tidak dengan bidadari terkasih. Para dewa ditaklukkan. Dan istana dikuasai raksasa Newatakawaca.

Terusir dari kahyangan, dewa meminta bantuan Pandawa. Arjuna ksatria ganteng dengan banyak kelebihan ditugasi mengusir. Lelaki pujaan gadis itu mencegat Newatakawaca. Mereka bertarung, Newatakawaca pun terbunuh. Setelah menang, Arjuna dielu-elukan para dewa. Dia dinobatkan sebagai raja para dewa di Kahyangan Tinjomaya dengan gelar Prabu Kariti. Sebagai pendamping, tujuh bidadari cantik menjadi permaisurinya. Satu d iantaranya Bathari Dresanala.

Namun ketika Bathari Dresanala hamil, Bathara Brahma, dewa api, ayah bidadari ini marah. Dia meminta agar janin di kandungan digugurkan. Sebab Dewasrani anak Bethara Guru dengan Dewi Uma menaksirnya. Bathari Dresanala kukuh. Dia merawat bayi yang masih di perut itu dengan luapan kasih sayang. Saat Bathari Dresanala melahirkan, amarah Bathara Brahma memuncak. Bayi itu diambil dan dibawa terbang. Sesampai di atas kawah Candradimuka, bayi yang masih merah itu dilempar. Maksudnya agar bayi itu mati terbakar.

Tapi bayi itu tidak mati. Panasnya kawah mempercepat pertumbuhan tubuhnya. Bayi itu secara ajaib cepat besar. Dia sehat, perkasa, tampan, dan sakti. Sayang, dia belum tahu siapa nama dan dari mana asal-usulnya. Keluar dari kawah, dia masuk ke istana para dewa. Setiap kali berpapasan dengan dewa, dia selalu bertanya soal nama dan ayah serta ibunya. Jika dewa menjawab tidak tahu, anak ini ngamuk dan menghajarnya habis-habisan.

Semua dewa di kahyangan sudah merasakan tamparan, tendangan, dan bogem bayi yang cepat tumbuh itu. Tinggal Bathara Narada yang lepas dari amuknya. Dewa pendek yang selalu melihat atas ini lihai berkelit ketika ditanya. Kata Narada, “Namamu itu Wisanggeni. Berasal dari Wisa (bisa) dan Geni (api).”

Bathara Narada tidak hanya memberinya nama, tetapi juga mengajarinya kurang ajar. Beberapa dewa dijelek-jelekkan, dan disuruhnya menghajar lagi. Bathara Narada juga menyuruh Bathara Guru dan Bathara Brahma bertobat, minta maaf pada Wisanggeni. Ketika seluruh dewa takluk, maka para dewa kembali meminta bantuan Pandawa. Para dewa ingin agar Wisanggeni ‘di-Newatakawacakan’. Tapi bukan Wisanggeni kalau sampai kalah. Dalam adegan perang melawan Pandawa yang notabene adalah Pak De dan Om-omnya itu kelucuan tersulut. Utamanya ketika Wisanggeni perang melawan Arjuna, bapaknya sendiri.

Arjuna ditelanjangi. Semua aib dibuka. Hubungannya dengan banyak gadis, termasuk dengan sang ibu yang melahirkannya diungkap. Arjuna gagap. Dia hanya cengar-cengir mendengar kebenaran ucapan anaknya itu. Ketika kesaktian Arjuna diungguli Wisanggeni, satria terhebat di dunia dan kadewatan itu mendapatkan haknya sebagai darah daging Pandawa.

Lakon Lahirnya Wisanggeni ini merupakan gabungan heroisme, harmonisasi keluarga, dan kesaktian. Dalam konteks kekinian, ‘sakti’ adalah kelebihan seseorang di komunitasnya. Dia satu di antara jutaan atau miliaran manusia yang hidup di dunia. Wisanggeni memang tak jauh dari gambaran perjuangan memenangi hidup dalam merebut eksistensi diri.

Sumber newsdetik.com

Monday, April 8, 2013

foto Muallif kitab I'aanatut Tolibin

Allamah Sayyid Bakri Syatho' pengarang kitab 'Iaanatut Tholibin

MUI : Bunga Bank Haram

Pertanyaan

Assalamu a'laikum

Saya termasuk yang anti bunga bank tapi disisi lain saya juga menggunakan produk bank konvensional terutama untuk keperluan beli rumah dan biaya nikah... Saya mendapai penyataan tentang bunga bank sebagai berikut:

"Bahkan Menurut Ketua PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif menilai fatwa MUI tersebut merupakan keputusan tergesa-gesa sehingga dikhwatirkan jadi bumerang bagi MUI sendiri. Sedangkan Cendikiaawan Islam Prof. Dr. Nurcholish Madjid mengemukakan, sebelum mengeluarkan kajian ilmiah terlebih dahulu. Apabila implikasi fatwa tersebut sangat luas. Ia mengatakan riba di alamnya mengandung unsur eksploitasi satu pihak kepada Pihak lain, padahal dalam perbankan (konvensional) tidaklah srperti itu... "

Ia memberi contoh, bila seseorang kesulitan kemudian mendatangi orang lain untuk meminjam uang kemudian kepadanya dibebani keharusan membayar dalam jumlah lebih besar, maka di dalamnya mengandung riba karena eksploitasi. Padahal menurut dia, peminjam yang datang ke bank justru adalah orang-orang yang secara ekonomi bonafit (bisa mengembalikan pinjaman), sehingga bank mau memberikan pinjaman pada mereka. Jadi di sini tidak ada unsur eksploitasi.

Menguntip panndapat Ulama A. Hasan dari Persis, Nurcholish Madjid mengatakan bunga bank konvesional tidak haram karena tidak ada unsur eksploitasi di dalamnya....dst

Menurut ustad bagaimana?

Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

'Illat haramnya riba bukan terletak pada unsur eksplotitasinya. Salah besar ketika ada orang yang berpendapat demikian. Yang menjadi 'illat dalam haramnya riba adalah praktek riba itu sendiri. Bila terpenuhi unsur riba, maka praktek itu riba dan hukumnya haram. Sebaliknya, bila tidak terpenuhi unsur riba, maka praktek itu bukan riba dan hukumnya tidak haram.

Mengalihkan 'illat riba pada unsur eksplotitasinya justru adalah tindakan yang tidak tepat. Sebagaimana tidak tepatnya kita mengatakan bahwa haramnya daging babi karena ada cacing pitanya. Kelemahannya, kalau cacing pita bisa dimusnahkan, apakah daging babi menjadi halal?

Sama juga dengan kita mengatakan bahwa zina itu diharamkan karena merusak nasab dan keturunan. Ini jelas salah kaprah, karena penyebab haramnya zina bukan semata-mata agar nasab tidak tercampur-campur, juga bukan karena agar tidak terkena penyakit kelamin.

Sebab di zaman sekarang, sebelum berzina, bisa saja pasangan tidak sah datang ke dokter untuk memeriksa kesehatan kelamin mereka. Lalu oleh doker mereka dikatakan sehat, lalu mereka berzina dengan menggunakan alat-alat pencegah kehamilan. Maka apa yang mereka laukan aman dari penyakit kelamin sekaligus tidak akan terjadi percampuran nasab yang rancu. Lalu, apakah zina menjadi halal dengan cara seperti itu? Tentu tidak.

Maka sebab haramnya riba bukan karena ada satu orang menindas pihak lain. Tetapi haramnya riba adalah ketetapan Allah SWT langsung dari langit. Allah SWT sebagai pencipta manusia, tidak suka kalau manusia melakukan praktek keuangan dengan jalan ribawi. Apakah itu menindas atau tidak, tidak ada urusan.

Bukankah zina bisa dilakukan dengan cara sehat, aman dan suka sama suka? Apakah zina menjadi halal? Bukankah babi bisa dimasak steril sehingga cacing pita dan virusnya mati semua? Apakah daging babi halal?

Fatwa MUI Tergesa-gesa?

Tidak ada yang terburu-buru dari fatwa MUI, justru MUI sangat terlambat untuk mengeluarkan fawa itu. Sebab riba sudah diharamkan sejak 1400 tahun yang lalu. Bahkan sejak nabi Adam alaihissalam diturunkan ke muka bumi. Karena semua agama samawi kompak dan sepakat mengharamkan riba.

Adapun riba itu itu menjelma menjadi bunga bank, maka seharusnya para ulama langsung bisa mendeteksi, tidak perlu menunggu puluhan tahun untuk berpikir panjang. Kalau sebuah praktek keuangan terkena unsur riba, maka hukumnya riba, tidak perlu ragu untuk mengatakan sesuatu yang haram adalah haram.

Beda antara seorang ulama betulan dengan ulama gadungan adalah pada prioritas mengatakan kebenaran. Ulama betulan tetap mengatakan bahwa yang haram itu haram, meski moncong meriam ditujukan ke arah kepalanya. Sekali haq tetap haq, apa pun yang terjadi.

Sedangkan ulama gadungan (sebenarnya bukan ulama) adalah orang yang dengan mudah mengubah-ubah hukum syariah sesuai dengan kemashlahatan pribadi. Kalau kira-kira menguntungkan dirinya, atau kelompoknya, barulah bersuara. Sebaliknya, bila kira-kira tidak menguntungkan, maka suranya menjadi lain.

Perbedaan Pendapat Tentang Bunga Bank

Ustadz A. Hasan diklaim telah berfatwa halalnya bunga bank. Kami tidak tahu apa landasan yang beliau kemukakan saat itu. Tetapi fatwa seseorang pasti bisa berubah, sesuai data dan input yang diterimanya.

Al-Imam As-Syafi'i pun pernah mengubah ijtihadnya, setelah bertahun-tahun bertahan pada qaul qadim, beliau kemudian mengubahnya dengan qaul jadid.

Namun kami bisa memilah pendapat yang menghalalkan bunga bank menjadi dua jenis. Pertama, mereka yang ikhlas dalam berfatwa dengan segala keterbatasan informasi yang dimilik saat itu. Kedua, mereka yang punya niat tidak baik sejak awal sehingga mencerung berani menentang hukum Allah.

Haramnya Bunga Bank
1. Majelis Tarjih Muhammadiyah
Majelis Tarjih Sidoarjo tahun 1968 pada nomor b dan c:
- bank dengan sistem riba hukumnya haram dan bank tanpa riba hukumnya halal -bank yang diberikan oleh bank-bank milik negara kepada para nasabahnya atau sebaliknya yang selama ini berlaku atau sebaliknya yang selama ini berlaku, termasuk perkara musytabihat.

2. Lajnah Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama
Ada dua pendapat dalam bahtsul masail di Lampung tahun 1982. Pendapat yang pertama mengatakan bahwa bunga Bank adalah riba secara mutlak dan hukumnya haram. Yang kedua berpendapat bunga bank bukan riba sehingga hukumnya boleh. Pendapat yang ketiga, menyatakan bahwa bunga bank hukumnya syubhat.

3. Organisasi Konferensi Islam (OKI)Semua peserta sidang OKI yang berlangsung di Karachi, Pakistan bulan Desember 1970 telah menyepakati dua hal: Praktek Bank dengan sistem bunga adalah tidak sesuai dengan syariah Islam Perlu segera didirikan bank-bank alternatif yang menjalankan operasinya sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.

4. Mufti Negara Mesir
Keputusan Kantor Mufti Mesir konsisten sejak tahun 1900 hingga 1989 menetapkan haramnya bunga bank dan mengkategorikannya sebagai riba yang diharamkan.

5. Konsul Kajian Islam
Ulama-ulama besar dunia yang terhimpun dalam lembaga ini telah memutuskan hukum yang tegas terhadap bunga bank sebagai riba. Ditetapkan bahwa tidak ada keraguanatas keharaman praktek pembungaan uang seperti yang dilakukan bank-bank konvensional.

Di antara 300 ulama itu tercatat nama seperti Syeikh Al-Azhar, Prof. Abu Zahra, Prof. Abdullah Draz, Prof. Dr. Mustafa Ahmad Zarqa', Dr. Yusuf Al-Qardlawi. Konferensi ini juga dihadiri oleh para bankir dan ekonom dari Amerika, Eropa dan dunia Islam.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

Ketakutan Akibat Mimpi Aneh

Dok, berdasarkan info yang saya ketahui, gejala-gejala ketika seseorang menderita kepribadian ganda/dissociative identity disorder adalah: 1. Depresi. 2. Perubahan mood yang cepat. 3. Ingin bunuh diri. 4. Gangguan tidur (Insomnia, berjalan sambil tidur, dsb). 5. Gelisah, sering panik, pobia. 6. Mengkonsumsi alkohol dan obat-obatan. 7. Gangguan makan (bulimia, dsb) 8. Mendengar dan melihat hal-hal yang sebenarnya tidak ada (Halusinasi).

Dari ciri-ciri di atas, saya mengalami semua itu kecuali nomor 6 dan 7. Kejadian ini berawal ketika tahun 2004 saya sekolah di Jakarta. Pada suatu malam, saya bermimpi bertemu dengan seseorang mengenakan pakaian putih. Setiap malam, saya bermimpi bertemu dengan sosok tersebut dan selama hampir 2 minggu saya terus merasa ketakutan. Setelah kejadian itu, saya merasa ada yang aneh. Hati saya selalu berbicara. Setiap melakukan sesuatu, selalu ada pertengkaran yang membuat saya bingung antara memilih omongan otak apa hati.

Sampai saat ini, kondisinya semakin parah. Setiap malam saat beranjak tidur, suka bermimpi roh orang mati, entah itu menjadi orang yang kecelakaan, mengalami kejadian orang itu sebelum kematiannya.  Hal  ini sangat mengganggu saya dan hampir membuat saya gila. Terkadang suka melihat gumpalan asap/roh, dan pernah saya foto memakai kamera digital, hasilnya ada beberapa penampakan atau orbs di sana. Saya merasa hampir gila, ketakutan. Terkadang tak bisa membedakan lagi antara antara dunia nyata dan mahluk aneh ini. Apa yang sedang saya alami dok? Apa yg harus saya perbuat dok? mohon bantuannya... Terimakasih Dok

(Takeru, 25 Medan)

JAWAB :
Seorang yang mengalami Gangguan Kepribadian Ganda atau saat ini lebih dikenal sebagai diagnosis Gangguan Kepribadian Disosiatif biasanya tidak menyadari adanya dua kepribadian tersebut. Apa yang dialami oleh Takeru harus lebih dilihat sebagai gejala-gejala gangguan jiwa yang lebih mengarah kepada kondisi campuran.

Ada gejala depresi berat yang nyata dan juga ada gejala yang berhubungan dengan kesulitan menilai realita. Mimpi-mimpi yang dialami Takeru mungkin perlu dikonfirmasi apakah ini suatu mimpi atau bukan karena anda mengatakan ketika hendak beranjak tidur hal tersebut terjadi.

Pemeriksaan langsung oleh psikiater akan dapat mengkonfirmasi masalah yang dialami oleh anda. Apalagi saya melihat tilikan atau kesadaran diri anda masih bagus. Semoga bisa membantu.

Salam Sehat Jiwa

Tahun Penuh Dusta Masihkah Ada Asa Tersisa

Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin menilai jalannya pemerintahan sepanjang 2011 ini dipenuhi dengan dusta yang dilakukan oleh para pemangku negara.

"PP Muhammadiyah melihat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara pada 2011 ini penuh dusta. Banyak pendustaan di dalam berbangsa dan bernegara, terutama dari para pemangku negara," kata Din dalam sambutannya pada Refleksi Akhir Tahun "Tahun Penuh Dusta Masihkah Ada Asa Tersisa" di PP Muhammadiyah.

Menurut dia, bangsa Indonesia yang besar dan memiliki sumber daya alam yang melimpah dijual oleh pengusaha asing. Bahkan, sengaja direkayasa melalui korupsi yang dikelola oleh negara melalui kebijakan atau UU yang implikatif.

"Namun, ketika ada masalah, sering para pemimpin negara ini lari dari masalah atau merasa tidak ada masalah. Mungkin merasa ada legitimasi yang lebih besar sehingga terjadi penumpukan masalah," katanya.
Din menilai jika persoalan yang ada tidak dapat diselesaikan dengan baik, maka dikhawatirkan akan menjadi masalah yang semakin kronis.

"Jalan keluarnya adalah ledakan dahsyat dari komandan tertinggi bangsa ini. Tapi sayang, big bang itu tidak bisa dilaksanakan. Saya khawatir big bang itu datangnya dari bawah," ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini pemerintah masih punya harapan untuk memperbaikinya karena masih ada jalan untuk mencari solusi.

"Memang asa masih tersisa, maka marilah kita kumpulkan asa secara bersama-sama agar kita bisa mengatasi masalah besar sekalipun," ucap Din.

Di tempat yang sama, mantan Ketua PBNU Hasyim Muzadi menilai, pada situasi saat ini terjadi keterbalikan paradigma yang wajar, baik dalam bidang hukum, politik, ekonomi, pendidikan, maupun budaya.

"Dalam bidang hukum, banyak sarjana hukum yang mendapatkan hukuman (penjara). Hal ini disebabkan karena tidak adanya 'fakultas' keadilan. Mereka bisa menjual beli hukum," katanya.

Di bidang ekonomi yang seharusnya memberikan kesejahteraan kepada masyarakat, mengapa justru terbalik menjadi pemerasan. Begitu pun bidang pendidikan, tidak ada keteladanan.

Hadir dalam acara itu, di antaranya, Wakil Ketua DPD Laode Ida dan pengamat politik dari LIPI, Ikrar Nusa Bakti.

KPK Harus Berani Berkata

Mantan Ketua KPK, Antasari angkat bicara terkait kisruh antara Polri dan KPK dalam menangani kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korlantas Polri.

Antasari secara tegas mengatakan, KPK harus menangani kasus tersebut. Antasari juga menolak istilah 'KPK mengambil alih'. Yang benar, Polisi harus berhenti menyidik.

Demikian dikatakan Antasari Azhar kepada Ketua KSPI, Said Iqbal yang mengunjunginya di Rutan Tangerang.

"Polri harus berhenti, dasar hukumnya adalah pasal 50 UU KPK. Kalau dua institusi mengusut maka jelas yang satu harus berhenti. Kecuali yang pertama mengusut polisi," kata Said mengulangi ucapan Antasari, siang tadi.

Namun dalam ayat 3 pasal 50 UU dijelaskan secara jelas, jika pun KPK bukan pertama yang menyidik sebuah kasus, tapi kemudian dilihat penyelidikan yang dilakukan polisi itu berlarut-larut, maka KPK boleh mengambil alih.

"Antasari mengatakan KPK harus berani mengatakan polisi harus berhenti," demikian Said.

Sunday, April 7, 2013

TNI Pengangguran Kelas Tinggi

Mantan Panglima Kodam Jaya dan Wakil Komandan Jenderal Kopassus Sutiyoso menilai saat ini kondisi tentara layaknya pengangguran elite. Sejak TNI dan Polri dipisah, terjadi gesekan lantaran fungsi TNI yang berkurang.

"TNI AD itu kan sebelumnya ambil fungsi sangat banyak. Tapi setelah dipisahkan, TNI itu hanya fungsi pertahanan. Tapi masalahnya, kita tidak pernah diserang, jadi mereka pengangguran, pengangguran kelas tinggi lah," kata Sutiyoso dalam sebuah diskusi, di Jakarta, Sabtu (6/4).

Sutiyoso yang juga pernah menjabat selama dua periode sebagai Gubernur DKI Jakarta ini kemudian menceritakan bagaimana ironisnya pelatihan TNI ketika dilepas telah dari fungsinya yang banyak saat Orde Baru. Bahkan untuk latihan saja menggunakan model yang palsu.

"Ketika latihan menembak, kita ingin menghemat peluru, akhirnya tidak pakai peluru tapi pakai bacot (suara mulut) saja, dor! gitu. Selain itu karena untuk hemat biaya, ya akhirnya lebih banyak latihan baris berbaris saja," lanjut Sutiyoso.

Tak hanya itu, Sutiyoso juga menjelaskan banyaknya kekerasan yang melibatkan anggota TNI lantaran ketiadaan tugas.

"Bayangkan kalau orang latihan dengan sansak terus tapi tidak pernah dipraktekkan, bagaimana," cerita Sutiyoso.

Ia memaklumi suasana batin dari para anggota TNI bergejolak dan mudah terbakar jiwa korsa ketika ada rekan yang terkena masalah. Terlebih masalah itu terkesan tidak tuntas.

"Jadi seperti pengangguran, sibuknya nyerang polres saja. Suasana batin prajurit itu seperti itu," kata Sutiyoso.

Seperti diketahui, sejak awal mulai tahun ini ada dua kasus besar kekerasan yang melibatkan TNI. Pertama adalah penyerangan Mapolres Ogan Komering Ulu hingga akhirnya hancur oleh Yon Armed, kemudian penyerangan Lapas Cebongan oleh sembilan anggota Kopassus karena ada rekannya yang dibunuh preman.

Lantaran banyaknya kekerasan dan kurangnya peran TNI, Sutiyoso berharap ada fungsi tambahan yang diberikan kepada TNI.

"Polisi itu terlalu banyak fungsinya. Jumlah polisi kan jumlahnya jauh dari penduduk, jadi kalau yang tugas-tugas separatis diserahkan lah ke TNI," tutup Sutiyoso yang kini aktif berpolitik.

Kontoversi Lambang Tanduk Setan


Anda orang Islam yang percaya bahwa lambang bulan sabitnya adalah lambang Islam. Lambang bulan sabit adalah simbol penyembahan berhala Romawi. Adapun bintang lima sebenarnya adalah simbol zionisme yahudi yang diadopsi oleh gerakan komunisme yang juga didirikan oleh orang-orang yahudi. Simbol bulan sabit pertama kali diadopsi oleh orang-orang Turki, yang sebelumnya adalah orang-orang Romawi penyembah simbol bulan sabit.

Namun saya masih belum menemukan orang-orang Islam mana yang pertama memasukkan simbol bintang lima sebagai simbol Islami. Setelah diterima luas di kalangan Islam, simbol bulan bintang kini telah ditinggalkan oleh sebagian umat Islam, terlihat dari masjid-masjid yang tidak lagi menggunakan simbol tersebut di atas menaranya.

Tidak diragukan lagi bahwa pembangunan menara “tanduk setan” di atas Ka’bah adalah bukti telah berkuasanya zionisme atas kota suci Mekkah.

Maka jadi beralasan jika salah satu misi Imam Mahdi kelak adalah membebaskan Mekkah dari kejahilan dan kemusrikan.

Perlu dicatat bahwa Rosulullah dan para sahabat serta para pengikut Islam awal tidak mengenal simbol ini. Demikian juga orang-orang Shiah dari dahulu hingga sekarang. Namun di sisi lain, perkembangan yang lebih mengkhawatirkan juga terjadi. Bulan sabit ditinggalkan, namun diganti dengan simbol tanduk setan. Dan tanduk setan itu kini tengah mengangkangi Ka’bah, tempat paling suci umat Islam di seluruh dunia sepanjang sejarah.

Berbeda dengan bulan sabit, “tanduk setan” sebenarnya telah dikenal oleh umat Islam awal. Dalam kitab hadits “Shahih” tulisan Bukhari yang dianggap sebagai kitab paling afdhol oleh sebagian besar umat Islam disebutkan, suatu hari Rosulullah berkata pada orang-orang sambil menunjuk rumah Aishah (istri Rosulullah): “Di sinilah sumber fitnah, tempat munculnya “tanduk setan”"


Beberapa saat sebelum meninggal, Rosulullah memberikan perintah kepada umat Islam untuk menyingkirkan segala simbol kekotoran dari sekitar kota suci Mekkah dan Jazirah Arab. Untuk itu beliau memerintahkan pengusiran orang-orang kafir dan mushrik dari tanah Arab. Namun kita bisa menyaksikan sendiri saat ini, amanat Rosulullah tersebut telah dikhianati oleh orang-orang Arab Saudi. Mereka mengundang pasukan kafir Amerika untuk membangun markas di Jazirah Arab.

Tidak hanya itu, orang-orang Arab Saudi bahkan mengundang orang-orang kafir dan musrik untuk membangun kota Mekkah dan tinggal di sana hingga kota Mekkah kini hampir tidak berbeda dengan kota-kota maksiat lainnya. Namun semua itu masih belum seberapa dengan pengkhianatan ini: membangun simbol “tanduk setan” raksasa di atas Ka’bah.

Para pembela regim Saudi boleh saja berdalih membela pembangunan Menara Ka’bah yang menempatkan simbol “tanduk setan” di puncaknya dengan dalih Rosulullah pernah bersabda bahwa Dajjal (iblis dalam wujud fisik) tidak bisa memasuki Mekkah yang dijaga ribuan malaikat, jadi tidak mungkin simbol serupa tanduk di atas Menara Ka’bah adalah simbol “tanduk setan”. Fine, tapi Rosulullah juga tidak pernah mengatakan bahwa para penganut iblis tidak bisa memasuki dan menguasai Mekkah.

Setelah penghancuran tempat-tempat bersejarah umat Islam di sekitar Makkah dan Madinah, termasuk penghancuran rumah Rosulullah dan kemudian penempatan prajurit-prajurit kafir Amerika-yahudi di Jazirah Arab maka tidak bisa diragukan lagi bahwa pembangunan menara “tanduk setan” di atas Ka’bah adalah bukti telah berkuasanya zionisme atas kota suci Mekkah. Maka jadi beralasan jika salah satu misi Imam Mahdi kelak adalah membebaskan Mekkah dari kejahilan dan kemusrikan.

Benarkah ...?

Untuk Kemanusiaan dan Perdamaian!

PMI secara resmi menggelar acara serah terima jabatan Ketua Umum PMI Periode 2004-2009 Mar’ie Muhammad kepada Ketua Umum PMI Periode 2009-2014 Jusuf Kalla, di Gedung Markas Pusat PMI, Jakarta.

Dalam acara ini, Tim Formatur PMI juga mengumumkan resmi Surat Keputusan Ketua Umum PMI No.01/KEP/PP PMI/I/2010 tentang Dewan Kehormatan Pusat PMI masa bakti 2009-2014. Ditetapkan bahwa Mar’ie Muhammad dan Haryono Suyono, menjabat sebagai anggota Dewan Kehormatan Pusat PMI.

Selanjutnya, dalam Surat Keputusan No.02/KEP/PP PMI/I/2010, diumumkan tentang Penetapan Pengurus Pusat PMI masa bakti 2009-2014. Sebanyak 14 orang yang duduk dalam Kepengurusan PMI masa bakti 2009-2014, dilantik resmi oleh Ketua Umum PMI Jusuf Kalla.

“Untuk kemanusiaan, untuk perdamaian, dan untuk melaksanakan seluruh tujuan kepalangmerahan, maka dengan ini saya melantik Pengurus Palang Merah Indonesia periode 2009-2014 dengan harapan agar kita semua dapat menjalankan tugas-tugas sebaik-baiknya yang akan kita berikan kepada seluruh masyarakat. Dengan demikian, selamat bekerja!”

Secara keseluruhan berikut ini adalah jajaran Kepengurusan PMI Periode 2009-2014:

1. Ketua Umum    :  Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla
2. Wakil Ketua Umum  :  DR. Bachtiar Chamsjah, SE
3. Sekretaris Jenderal  :  Ir. Budi Atmadi Adiputro, Dipl. HE
4. Bendahara   :  Suryani Sidik Motik, Ph.D
5. Anggota      : DR. dr. Hj. Ulla Nurchrawaty Usman, MM
6. Anggota      : dr.Farid Husain, Sp.Bd
7. Anggota      : H. Muhammad Muas, SH
8. Anggota      : Letjen TNI (Purn) Sumarsono, SH
9. Anggota      : DR. Biantoro  Wanandi
10. Anggota    : DR. H. Rachmat Gobel
11. Anggota    : Rapiuddin Hamarung
12. Anggota    : Bernhard S. Jonosisworo
13. Anggota    : Lily Kasoem
14. Anggota    : dr. Ritola Tasmaya, MPH
15. Anggota    : dr. Linda Lukitasari Waseso

Acara dilanjutkan dengan penyerahan jabatan dari Ketua Umum PMI Periode 2004-2009, Mar’ie Muhammad, kepada Ketua Umum PMI Periode 2009-2014, Muhammad Jusuf Kalla. Beberapa hal teknis yang diserahterima berikut dengan dokumen-dokumen tertulis, terdiri dari laporan keuangan, daftar inventaris, dan daftar nama karyawan.

Dalam kesempatan ini, Mar’ie Muhammad (Ketua Umum PMI Periode 2009-2014) mengungkapkan rasa terimakasihnya yang mendalam kepada segenap keluarga besar PMI yang telah bekerja bersamanya selama PMI berada dibawah kepemimpinannya.

“Tentu semua kekurangan yang mungkin terjadi pada periode sebelumnya,kami harapkan bisa diperbaiki, tentu demi pengabdian PMI terhadap masyarakat sesuai mandat Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional. Kepada seluruh Pengurus Pusat PMI periode yang lalu, kami ucapkan terima kasih. Kepada seluruh karyawan dan seluruh personil PMI di tanah air, agar memberikan dukungan dan menjalin kerjasama yang baik dengan kepengurusan PMI yang baru ini,” tutur Mar’ie Muhammad di depan segenap karyawan Markas Pusat PMI, para Pengurus PMI, dan puluhan rekan wartawan dari berbagai media di Ruang Aula Markas Pusat PMI, Jakarta (12/1).

Seraya berkomitmen kepada tugas-tugas kemanusiaannya untuk PMI, Ketua Umum PMI Jusuf Kalla mengucap,”Sebagai pengurus baru di PMI, maka kami akan menjalan semua tugas kemanusiaan sejalan dengan 7 prinsip pokok Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional, yang tujuan umumnya untuk meningkatkan harkat manusia, menangani masalah bencana, termasuk masalah konflik. Karena itulah tugas ini sangatlah mulia, dan hanya Palang Merah yang dapat diterima oleh semua pihak yang sedang konflik. Tentu kita tidak inginkan bencana dan semua konflik itu berlarut-larut, tapi kita harus siap mengatasi semua masalah ini.”

Serah terima kepengurusan ini menjadi rangkaian akhir dari masa kerja Kepengurusan PMI Periode 2004-2009 dan menjadi awal masa kerja Kepengurusan PMI di bawah kepemimpinan Ketua Umum Muhammad Jusuf Kalla dengan membawa visi yaitu mewujudkan PMI sebagai organisasi kemanusiaan yang profesional, tanggap, dan dicintai masyarakat.

Sementara misi yang diemban PMI adalah menguatkan dan mengembangkan organisasi, meningkatkan dan mengembangkan kualitas SDM (pengurus, staf, PMR dan relawan), meningkatkan kualitas pelayanan kepalangmerahan, mengembangkan kegiatan kepalangmerahan yang berbasis masyarakat, meningkatkan dan mengembangkan jejaring kerjasama, menyebarluaskan, mengadvokasi, dan melaksanakan Prinsip-Prinsip Dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah serta Hukum Perikemanusiaan Internasional (HPI), serta mengembangkan komunikasi, informasi, dan edukasi kepalangmerahan.*

Janji Politik Dalam Islam - Menurut Eramuslim

Assalamu’alaikum wr,wb.

Sebelumnya saya mohon maaf yang sebesar-besarnya karena telah mengganggu aktivitas ustadz.
oiya… saya mau bertannya nih tentang politik dipandang dari agama Islam.

Seperti yang sudah kita ketahui bersama bahwa Pemilu sudah kita laksanakan, baik Pemilu Legislatif maupun Pemilu Pilpres. Ketika kampanye berlangsung, banyak sekali para calon yang menguraikan janji-janjinya demi tercapainya suatu maksud tertentu. Tetapi, seperti yang sudah-sudah, banyak sekali calon yang jadi/ menduduki kursi tersebut seolah-olah ataupun dengan sengaja melupakan janji-janjinya tersebut.

Menurut ustadz, apa sih hukumnya menurut Islam jika orang-orang tersebut tidak memenuhi janjinya?. Apakah di dalam Islam juga dianjurkan kita untuk berpolitik?,kalau iya, bagaimana caranya berpolitik yang baik menurut Islam?.

Saya mohon penjelasan dari ustadz atas pertanyaan tersebut. Terima kasih…
Wassalamu’alaikum wr,wb.

Janji Para Caleg

Cara klasik yang hingga saat ini masih dianggap ampuh dalam menarik dukungan rakyat baik pada pileg maupun pilpres adalah dengan mengumbar janji-janji manis yang seringkali tidak menjejak ke bumi.

Tentunya janji-janji yang sebagian besar berupa ucapan-ucapan membuai atau iming-iming yang melenakan bukanlah sebatas janji antara para kandidat itu dengan rakyat akan tetapi juga antara mereka dngan Allah swt.

Janji didalam bahasa arab bisa berarti ‘ahd atau wa’d. Diantara para ulama ada yang menyamakan antara ‘ahd dengan wa’d, ada yang mengatakan bahwa keduanya berbeda, mereka mengkhususkan ‘ahd adalah janji terhadap apa yang diwajibkan atau diharamkan Allah swt sedangkan wa’d adalah selainnya.

Ada juga ulama yang mengatakan bahwa ‘ahd adalah wa’d yang disertai dengan persyaratan, seperti : “jika kamu melakukan ini maka aku akan melakukan itu”

Islam mengharuskan seseorang yang berjanji untuk berpegang teguh dengannya dan tidak mengingkarinya baik janjinya kepada Allah swt maupun kepada manusia, sebagaimana firman-Nya :

Artinya : “Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji.” (QS. An Nahl)

وَالَّذِينَ هُمْ لِأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ
Artinya : “Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya.” (QS. Al mukminun : 8)

Al Baghowi mengatakan bahwa makna dari “mereka memelihara janji-janjinya” adalah memelihara apa-apa yang diamanahkan kepada mereka serta menunaikan janji-janji yang diutarakannya kepada manusia.” (Tafsir al Baghowi juz V hal 410)

Sementara itu Imam Asy Syaukani mengatakan bahwa amanah adalah apa yang diamanahkan kepada mereka sedangkan janji (‘ahd) adalah apa yang telah dijanjikan antara dririnya dengan Allah swt atau antara sesama manusia. Dan didalam ayat ini digabungkan antara janji dan amanah, keduanya adalah beban yang dipikul manusia baik urusan-urusan agama maupun dunia. Amanah lebih umum daripada janji, setiap janji adalah amanah. (Fathul Qodir juz III hal 679)

Sedangkan pelanggaran janji ini bisa disebut dengan ikhlaf (pengingkaran) atau kadzib (dusta). Ikhlaf berarti ‘admul wafaa bil ‘ahdi (tidak memenuhi janji). Sedangkan kadzib, diantara fuqaha ada yang menyamakannya dengan ikhlaf namun dari mereka ada yang memisahkan diantara keduanya, yaitu kadzib (dusta) adalah terhadap sesuatu yang berkaitan dengan masa lalu dan saat ini sedangkan ikhlaful wa’d (mengingkari janji) adalah untuk sesuatu yang berkaitan dengan masa datang.

Adapun hukum dari menyalahi ‘ahd atau wa’d menurut mereka yang membedakan antara keduanya—‘ahd adalah terhadap apa yang diwajibkan atau diharamkan Allah sedangkan wa’d adalah selainnya—maka menyalahi ‘ahd adalah haram sedangkan hukum menyalahi wa’d maka Imam Nawawi mengatakan bahwa para ulama telah berspakat apabila seseorang telah berjanji (wa’d) tentang sesuatu yang tidak diharamkan maka seharusnya dia menepati janjinya itu. Namun apakah ini wajib atau sunnah ? maka terdapat perbedaan ulama :

Syafi’i, Abu Hanifah dan jumhur mengatakan bahwa hal itu adalah sunnah, apabila orang itu mengingkarinya maka ia telah kehilangan keutamaan dan termasuk perbuatan yang makruh sekali akan tetapi orang itu tidak berdosa.

Sebagian ulama ada yang berpendapat bahwa penunaian wa’d adalah wajib, Imam Abu Bakar bin ala Arobi al Maliki mengatakan bahwa orang yang paling terkenal berpendapat seperti ini adalah Umar bin Abdul Aziz.
Demikianlah, namun barangsiapa yang berjanji sementara itu dia berniat untuk mengingkarinya maka sudah dipastikan bahwa orang itu berdosa dan didalam dirinya terdapat cabang dari kemunafikan, sabda Rasulullah saw,”Tanda-tanda kemunafikan adalah tiga : jika berbicara maka dia berbohong, jika berjanji dia ingkari dan jika dia diberi amanah maka dia khianat.” (al Mausu’ah al Fiqhiyah juz II hal 715)

Politik Dalam Islam

Tentunya sebagai agama yang mencakup semua aspek kehidupan, islam tidaklah melupakan atau meninggalkan permasalahan politik, yang dikenal dengan istilah “siyasah”.

Jika dikatakan saasal waliy ar ro’iyah berarti pemimpin itu memerintahkan, melarang dan mengendalikan rakyatnya. Karena itu menurut terminologi bahasa siyasah menunjukkan arti mengatur, memperbaiki dan mendidik.

Sedangkan menurut etimologi, siyasah (politik) memiliki makna yang berkaitan dengan negara dan kekuasaan. Disebutkan bahwa ia adalah upaya memperbaiki rakyat dengan mengarahkan mereka kepada jalan selamat di kehidupan dunia maupun akherat serta mengatur urusan-urusan mereka. Al Bujairumiy mengatakan bahwa politik adalah memperbaiki urusan-urusan rakyat dan mengatur perkara-perkara mereka.

Politik dengan makna seperti ini merupakan dasar hukum, karena itu tindakan-tindakan para penguasa negara yang terkait dengan kekuasaan disebut dengan politik. . Ilmu politik adalah ilmu yang mengetahui tentang macam-macam kekuasaan, perpolitikan sosial dan sipil, keadaan-keadaannya : seperti keadaan para penguasa, raja-raja, pemimpin, hakim, ulama, ekonom, penanggung jawab baitul mal dan yang lainnya. (al Mausu’ah al Fiqhiyah juz II hal 8963)

Syeikh Yusuf al Qaradhawi mengatakan bahwa islam bukanlah melulu aqidah teologis atau syiar-syiar peribadatan, ia bukan semata-mata agama yang mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhannya, yang tidak bersangkut paut dengan pengaturan hidup dan pengarahan tata kemasyarakatan dan negara.

Tidak, tidak demikian…islam adalah akidah dan ibadah, akhlak dan syariat yang lengkap. Dengan kata lain, islam merupakan tatanan yang sempurna bagi kehidupan individu, urusan keluarga, tata kemasyarakatan, prinsip pemerintahan dan hubungan internasional.

Bahkan bagian ibadah dalam fiqih itu pun tidak lepas dari politik… Islam memiliki kaidah-kaidah, hukum-hukum dan pengarahan-pengarahan dalam politik pendidikan, politik informasi, politik perundang-undangan, politik hukum, politik kehartabendaan, politik perdamaian, politik peperangan dan segala sesuatu yang berpengaruh terhadap kehidupan. Maka tidak bisa diterima kalau islam dianggap nihil dan pasif bahkan menjadi pelayan bagi filsafat atau ideologi lain. Islam tidak mau kecuali menjadi tuan, panglima, komandan, diikuti dan dilayani. (Fatwa-fatwa Kontemporer jlid 2 hal 897 – 898)

Ibnul Qoyyim mengutip perkataan Imam Abul Wafa’ ibnu ‘Aqil al Hambali bahwa politik merupakan tindakan atau perbuatan yang dengannya seseorang lebih dekat kepada kebaikan dan lebih jauh dari kerusakan, selama politik tersebut tidak bertentangan dengan syara’.

Ibnul Qoyyim juga mengatakan bahwa sesungguhnya politik yang adil tidak bertentangan dengan syara’ bahkan sesuai dengan ajarannya dan merupakan bagian darinya. Dalam hal ini kami menyebutnya dengan politik (siyasah) karena mengikuti istilah mereka. Padahal, sebenarnya dia adalah keadilan Allah dan Rasul-Nya. (at Thuruq al Hukmiyah hal 17 – 19)

Islam adalah agama yang mengikat segala sesuatunya dengan aturan agama, begitupula didalam urusan politik ini. Islam tidak mengenal adanya penghalalan segala cara untuk mencapai tujuan, meskipun tujuan itu mulia. Islam tidak hanya melihat hasil tetapi juga proses untuk mendapatkan hasil.

Oleh karena itu didalam berpolitik pun seorang politisi maupun pemimpin islam diharuskan berpegang dengan rambu-rambu syariah dan akhlak mulia. Dengan kata lain bahwa segala cara berpolitik yang bertentangan dengan syariah atau melanggar norma-norma agama dan akhlak islam maka ia dilarang.

Wallahu A’lam

Ajaran Eyang Subur Sesat Atau Tidak

Eyang Subur, paranormal yang kesohor diseluruh penjuru sampai kini namanya masih terus menjadi perbincangan. Sebagai paranormal, pastinya eyang Subur memiliki ilmu supranatural. Lantas seperti apakah ilmu yang dimiliki sang Eyang ?

Menurut paranormal kesohor asal Kota Pasuruan Mbah Warok, ilmu Eyang Subur sebenarnya biasa-biasa saja. "Saya kira ilmunya kalau bisa saya katakan biasa. Ilmu Jawa itu," terang Mbah Warok, paranormal kesohor yang tinggal di Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Purworejo.

Sebagai seorang paranormal, ungkap Mbah Warok, Eyang Subur diyakini mampu berkomunikasi dengan alam gaib. "Dia bisa komunikasi dengan alam lain, yang tentu dalam rangka mendukung tujuan beliau," kata paranormal yang memiliki nama asli Imam Husaini tersebut.

Dan dalam pandangan Mbah Warok, jin-jin inilah yang selama ini mensupport keberhasilan Eyang Subur. "Kalau melihat riil metafisis, memang ada pendukungnya yang mengelilingi untuk mendukung keberhasilan beliau (Eyang Subur)" bebernya.

Mbah Warok mengungkapkan, Eyang Subur memilik ruangan khusus sebagai tempat untuk komunikasi dengan dunia lain. "Beliau punya ruangan khusus, kalau saya lihat, untuk bagaimana menyatukan diri dengan mereka-mereka itu untuk mendukung. Jadi untuk komunikasi itu, ada hal tertentu, ritual khusus," katanya

Hal ini berbeda halnya dengan ungkapan gogon srimulat yang menyatakan bahwa eyang subur tidak melakukan ajaran sesat "Tidak pernah lakukan ajaran sesat dan hanya doa bersama dan hanya punya cara kolaborasi kejawen dengan agama," kata Gogon
Gogon juga menyebutkan bahwa Eyang Subur tidak pernah mengubah ayat dan lafal Al-Quran. "Ada berita miring Adi Bing Slamet, saya kira tidak seperti itu. Menurut saya tidak sesat," kata pria yang sudah kenal Eyang Subur sejak tahun 1983 itu.

Jauhi Pergaulan Bebas (Pemkab Agam)


Pergaulan bebas dikalangan remaja akhir-akhir ini sangatlah memprihatinkan

Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat menghimbau para generasi muda didaerah itu untuk sebisa mungkin menjauhi pergaulan bebas seperti penggunaan narkoba dan hubungan intim tanpa ikatan suami istri untuk menghindari penyakit HIV/Aids.

"Kita mengimbau masyarakat dan generasi muda agar menjauhi hal-hal yang akan menjebak dan menjerumuskan pada perilaku negatif," kata Kepala Bidang Pengendalian Masalah Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Agam Bakhrizal di Lubukbasung, Selasa.

Dia mengatakan, perbuatan seperti ini sangat berisiko terhadap penyebaran HIV/Aids, penyakit mematikan yang sampai saat ini belum ada obat yang bisa menyembuhkannya.

Dia menyebutkan, penderita HIV/Aids di Kabupaten Agam sudah mencapai belasan orang. Dari data tersebut, paling banyak penderita berada di Agam wilayah timur yang meliputi Kecamatan Ampek Angkek, Ampek Koto, Baso, Canduang, Banuhampu, Sungai Pua dan lainnya.

"Dari belasan penderita itu sudah ada yang meninggal dunia," katanya.

Untuk meminimalisir penyebaran penderita HIV/Aids ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Agam melalui 22 Puskesmas di Kabupaten Agam, terus berupaya melakukan sosialisasi kepada pelajar.

Melakukan pemeriksaan di Lembaga Pemasyarakatan Maninjau dan Lubukbasung, karena risiko penyebaran paling banyak selama ini di Indonesia berada di Lapas.

"Namun dari hasil yang kita lakukan, tidak ada narapidana yang menderita HIV/Aids di Lapas kita," tambahnya.

Landasan Pemikiran Hizbut Tahrir

Hizbut Tahrir selama ini melakukan serangkaian pengkajian, penelitian, dan studi terhadap keadaan umat dan kemerosotan yang dideritanya. Pada saat yang sama, Hizbut Tahrir juga melakukan serangkaian penelaahan sebagai perbandingan, terhadap situasi masa Rasulullah saw., masa Khulafaur Rasyidin, dan masa tâbi‘în. Upaya ini dilakukan dengan senantiasa merujuk pada Sirah Rasulullah saw. dan metode beliau dalam mengemban dakwah (sejak awal hingga beliau berhasil mendirikan Daulah Islam di Madinah), serta dengan melakukan studi tentang bagaimana perjalanan hidup beliau di Madinah. 

Upaya ini juga dilakukan dengan senantiasa merujuk pada Kitabullah, Sunnah Rasul-Nya, serta apa yang ditunjukkan oleh keduanya, yakni Ijma Sahabat dan Qiyas, di samping merujuk pula pada berbagai pendapat para imam mujtahid. Setelah melakukan serangkaian upaya di atas, Hizbut Tahrir lalu memilih dan menetapkan ide-ide, pendapat-pendapat, dan hukum-hukum; baik secara konseptual (fikrah) maupun metode operasionalnya (thariqah). Semua itu merupakan ide-ide, pendapat-pendapat, dan hukum-hukum Islam semata; tidak ada satu pun yang tidak Islami; tidak pula dipengaruhi oleh sesuatu yang tidak bersumber dari Islam. 

Semuanya bersumber secara utuh dan murni dari Islam, tidak bersandar pada dasardasar selain Islam dan nash-nash syariatnya. Selain itu, partai ini senantiasa bersandar pada pemikiran (akal sehat) dalam menetapakan semua itu. Hizbut Tahrir telah memilih dan menetapkan ide-ide, pendapat-pendapat, dan hukum-hukum tersebut sesuai dengan ketentuan yang diperlukan dalam perjuangannya. Semua itu adalah dalam rangka melangsungkan kehidupan Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia, dengan cara mendirikan kembali dawlah-khilafah dan mengangkat seorang khalifah. Ide-ide, pendapat-pendapat, dan hukum-hukum yang telah dipilih dan ditetapkan oleh Hizbut Tahrir telah dihimpun di dalam buku-buku (baik yang dijadikan sebagai materi pokok pembinaan ataupun sebagai materi pelengkap) dan sejumlah selebaran. Semua itu telah diterbitkan dan disebarkan di tengah-tengah umat. Berikut ini adalah beberapa buku yang telah diterbitkan oleh Hizbut Tahrir, yaitu :
  1. Kitab Nizhâm al-Islâm (Islam Struktural).
  2. Kitab Nizhâm al-H ukm fî al-Islâm (Sistem Pemerintahan Islam).
  3. Kitab An-Nizhâm al-Iqtishâdî fî al-Islâm (Sistem Ekonomi Islam).
  4. Kitab An-Nizhâm al-Ijtimâ‘î fî al-Islâm (Sistem Pergaulan Pria-Wanita dalam Islam).
  5. Kitab At-Takattul al-H izbî (Politik Partai: Strategi Partai Politik Islam).
  6. Kitab Mafâhm H izbut Tahrîr (Pokok-pokok Pikiran Hizbut Tahrir).
  7. Kitab Ad-Dawlah al-Islamiyyah (Daulah Islam).
  8. Kitab Asy-Syakhshiyyah al-Islâmiyyah (Membentuk Kepribadian Islam, tiga jilid).
  9. Kitab Mafâhîm Siyâsah li Hizbut Tahrir (Pokok-pokok Pikiran Politik Hizbut Tahrir).
  10. Kitab Nadharât Siyâsiyah li Hizbut Tahrir (Beberapa Pandangan Politik menurut Hizbut Tahrir).
  11. Kitab Muqaddimah ad-Dustûr (Pengantar Undang-undang Negara Islam)
  12. Kitab Al-Khilâfah (Khilafah).
  13. Kitab Kayfa Hudimat al-Khilâfah (Dekonstruksi Khilafah: Skenario di Balik Runtuhnya Khilafah Islam).
  14. Kitab Nizhâm al-‘Uqûbât (Sistem Peradilan Islam).
  15. Kitab Ahkâm al-Bayyinât (Hukum-hukum Pembuktian dalam Pengadilan)
  16. Kitab Naqd al-Isytirâkiyyah al-Marksiyah (Kritik atas Sosialisme-Marxis).
  17. Kitab At-Tafkîr (Nalar Islam: Membangun Daya Pikir).
  18. Kitab Sur‘ah al-Badîhah (Mempercepat Proses Berpikir).
  19. Kitab Al-Fikr al-Islâmî (Bunga Rampai Pemikiran Islam).
  20. Kitab Naqd an-Nadhariyah al-Iltizâmi fî Qawânîn al-Gharbiyyah (Kritik atas Teori Stipulasi dalam Undang-undang Barat).
  21. Kitab Nidâ’ Hâr (Panggilan Hangat dari Hizbut Tahrir untuk Umat Islam).
  22. Kitab As-Siyâsah al-Iqtishâdhiyyah al-Mutsla (Politik-Ekonomi Islam).
  23. Kitab Al-Amwâl fî Dawlah al-Khilâfah (Sistem Keuangan dalam Negara Khilafah).
  24. Struktur Daulah Khilafah Islamiyah
  25. Min Muqowwimat an Nafsiyyah Al Islamiyyah (Pilar-pilar nafsiyah Islamiyah)
Di samping itu, terdapat ribuan selebaran-selebaran, buklet-buklet, dan diktat-diktat (surat-surat terbuka kepada para penguasa dan pemimpin gerakan politik) yang dikeluarkan oleh Hizbut Tahrir sejak berdirinya sampai sekarang.

Khilafah Tetap Dalam Kerangka NKRI

''Tegaknya kekhalifahan bermaksud untuk mengganti sistem pemerintahan yang buruk, dan akan mencegah separatisme, sehingga tidak mungkin mengancam,''

Ketua Umum PP (Pengurus Pusat) Muhammadiyah Prof Dr M Din Syamsuddin MA menegaskan bahwa ide untuk mewujudkan khilafah tetap dalam kerangka negara bangsa, yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila. Demikian dikatakan Din Syamsuddin menjawab MADINA, sehubungan ramainya kembali pembicaraan seputar masalah kekhilafahan atau khilafah dalam ajaran Islam. Pembicaraan lebih mencuat ketika berlangsung Konferensi Kekhilafahan Internasional di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta, Minggu lalu (12/8).

Menurut Din sikapnya itu juga dia kemukakan saat ikut hadir dalam konferensi yang digelar oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). ”Khilafah adalah ajaran Islam yang baik dan ada disebutkan dalam Al Qur`an, bahkan dalam nada bahwa setiap manusia adalah khalifah Allah di muka bumi,” ucapnya.

Namun, lanjut Din, jika khilafah ditarik kepada kelembagaan politik keagamaan maka terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama dan cendekiawan Muslim dari dulu hingga dewasa ini. ”Soal khilafat historis yang pernah ada dalam sejarah Islam, umpamanya, Ibnu Khaldun sudah mengkritiknya sebagai bukan lembaga kepemimpinan politik yang bersifat keislamannya karena sesungguhnya khilafah waktu itu adalah kerajaan,” kata Din yang juga dosen Pascasarja Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

Oleh karena itu, Din menilai, gagasan untuk menegakkan khilafah sekarang ini mempunyai makna esensial perlunya persatuan umat Islam. ”Penegakan khilafah harus tetap dalam kerangka NKRI. Khilafah seperti itu menolak separatisme pada satu sisi dan universalisme pada sisi lain,” tutur Din yang juga adalah Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat ini.

Din menambahkan, sebagai manifestasi persatuan umat Islam khilafah tidak boleh mengurangi inklusifisme dan pluralisme bangsa. Semua organisasi Islam di Indonesia, seperti Muhammadiyah maupun NU, lanjutnya, tidak keberatan dengan ide pluralitas karena ajaran Islam memang mengakuinya. 

Din mengingatkan umat Islam agar dapat memahami bahwa khilafah merupakan ajaran Islam. Meski, ada perbedaan pendapat dalam hal format dan cara membentuknya, bukan esensinya. ''Khilafah adalah ajaran yang baik dan mulia. Tapi saya lebih pahami secara esensial bahwa khilafah adalah ajaran persatuan umat Islam,'' ujarnya lagi.

Din berharap kepada semua pihak untuk tidak perlu khawatir dengan wacana khilafah sebagai bagian dari proses demokrasi dan pluralisme. ”Justru sikap menolak dan mengecam wacana yang hidup di kalangan bangsa bisa bersifat anti demokrasi dan pluralisme,” demikian kata Din.

Sikap MUI

Senada dengan Prof Din Syamsuddin, Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat KH Makruf Amin mengatakan, MUI secara resmi kelembagaan tidak ikut dalam Konferensi Kekhilafahan Internasional di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta, Minggu lalu itu. Namun terhadap anggota pengurus MUI, boleh saja secara pribadi menghadiri acara tersebut.

Dia sendiri, kata Makruf Amin, juga diundang hadir dan bahkan diminta ikut sebagai pembicara, hanya dia tidak bisa datang. ”Sikap saya dan MUI sudah jelas, bicara khilafah tidak bisa kita lepaskan dalam bingkai kerangka NKRI dan itu persoalannya sudah final,” kata Makruf, ketika menghadiri rapat Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) serta Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI di Masjid Istiqlal Jakarta, belum lama ini.

Ramainya kembali pembicaraan seputar masalah khilafah, dinilai Amin hanyalah sebagai wacana dan nostalgia semata di kalangan umat. Dulu, ketika ramai bicara tentang asas Pancasila, bahkan ketika awal republik ini berdiri soal itu juga jadi perbincangan. ”Jadi itu bukan hal baru. Membincangkan kembali, apalagi dalam konteks internasional, sebatas ukhuwah umat Islam bagus-bagus saja,” ucap salah seorang penasehat Presiden SBY ini. 

Namun, lanjut Makruf, kalau mempersatukan umat dalam konteks khilafah kenegaraan, apalagi dunia, hal itu apa tidak membuang energi dan makin menimbulkan kebingungan umat saja. ”Untuk mempersatukan umat dalam kehidupan partai politik di dalam negeri saja, kita susahnya bukan main. Nah sekarang mau tingkat dunia pula. Tapi, sekali lagi itu terserah saja mau bicara soal itu, terpenting kita tetap dalam bingkai NKRI,” ujarnya.       

Salah Paham    

Sementara itu Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menyatakan kekhilafahan merupakan kenyataan sejarah yang melindungi pluralitas. ”Selama ini banyak pihak yang salah memahami konsep khilafah dengan menuduh kekhilafahan Islam antipluralitas,” kata juru bicara Hizbut Tahrir (HT) Indonesia, Muhammad Ismail Yusanto, dalam Konferensi Kekhilafahan Internasional tersebut.

HT mengakui pluralitas yang diindikasikan dari beragam kerja sama dengan berbagai pihak di Indonesia. ''HT tak memiliki hambatan apa pun untuk berkomunikasi dengan berbagai pihak, seperti partai Islam lainnya,'' kata Ismail.

Ismail juga menegaskan bahwa HT tidak akan menempuh metode kekerasan untuk mencapai tujuannya, yakni tegaknya syariah dan kekhilafahan Islam. Acara Konferensi Kekhilafahan Internasional itu, tegas Ismail, tak dimaksudkan untuk mendeklarasikan berdirinya sebuah kekhilafahan atau partai politik baru. Acara itu lebih bersifat sebagai nasihat keagamaan dalam memberikan pendidikan kepada umat.

HT juga menolak keras munculnya gerakan separatisme di dunia Islam. ''Tegaknya kekhalifahan bermaksud untuk mengganti sistem pemerintahan yang buruk, dan akan mencegah separatisme, sehingga tidak mungkin mengancam,'' ujarnya

Presiden Asosiasi Muslim Jepang, Hassan Ko Nakata, juga mengatakan, tak ada pemaksaan dalam sistem khilafah. Sistem pemerintahan Islam tegak dengan tetap memberikan otonomi untuk hidup mandiri bagi yang non-Islam.Negeri Islam juga terbuka bagi siapa saja. ''Sistem khilafah tak murni keagamaan, tapi sangat membumi atau bersifat keduniaan. Inilah yang menjadi alasan kenapa sistem ini dapat diterima di semua kalangan, bahkan non-Muslim sekalipun,'' tutur Nakata yang juga Guru Besar Teologi Universitas Doshisha, Kyoto, itu.