JAKARTA.
Industri asuransi syariah tengah menggeliat. Ini terlihat dari
pencapian kinerja yang terus menunjukan tren positif. Data dari Ototitas
Jasa Keuangan (OJK) yang terbit pekan ini mencatat, hingga bulan
Agustus 2016, perolehan premi yang didapat perusahaan asuransi syariah
mencapai angka Rp 7,83 triliun. Angka tersebut naik 15,1% dari posisi
tahun lalu yang sebesar Rp 6,8 triliun.
Kenaikan premi ini berhasil dicatatkan oleh berbagai sektor di perasuransian syariah, mulai dari asuransi jiwa syariah, asuransi umum syariah sampai di bagian reasuransi syariah.
Sementara, di segmen asuransi umum syariah, kenaikan premi yang dicatat mampu menembus 67,4%. Per bulan Agustus premi asuransi umum syariah mencapai Rp 1,4 triliun. Kinerja reasuransi syariah pun tak kalah positif. Segmen ini mencatatkan pertumbuhan premi setinggi 28% menjadi Rp 229 miliar.

No comments:
Post a Comment