Jakarta —
PT Bank Jatim Tbk menyatakan menunda pelaksanaan pemisahan (spin off)
unit usaha syariah (UUS) yang seyogyanya direncanakan pada tahun ini.
"Hal
ini dikarenakan beberapa persyaratan terkait pengaujuan izin prinsip
bank umum syariah (BUS) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih dalam
proses pemenuhan," kata manajemen melalui keterbukaan informasi BEI,
Selasa (13/12).
Ia menyampaikan rencana spin off tersebut telah
mendapatkan persetujuan dari RUPS Tahunan Bank Jatim Tahun buku 2015
yang diselenggarakan pada 26 Januari 2016. Salah satu keputusannya
adalah menyetujui usulan agenda keenam tentang pemisahan (spin off) unit
usaha syariah dengan cara pendirian bank umum syariah pada 2016.
Pada
kuartal III 2016, Bank Jatim mencatat pertumbuhan laba bersih sekitar
20,11% atau menjadi Rp836,58 miliar. Raihan ini didukung oleh
meningkatnya pendapatan bunga bersih sekitar 6,86% atau menjadi Rp2,54
triliun serta penyaluran kredit yang lebih besar 1,33% atau menjadi
Rp29,62 triliun.
Adapun rasio keuangan Bank Jatim pada posisi
September 2016, antara lain return on equity (ROE) sekitar 20,14%, net
interest margin (NIM) sekitar 6,70%, return on asset (ROA) sekitar
3,09%.
Hingga kurun waktu tersebut, jumlah jaringan Bank Jatim
telah emncapai 1.453 titik layanan, yang terdiri dari 1 kantor pusat, 46
kantor cabang, 167 cabang pembantu, 185 kantor kas, 97 kantor layanan
syariah, 175 payment point, 79 kas mobil, 6 mobil ATM, 695 ATM, dan 2
CDM.
Pada perdagangan pukul 11.57 WIB, harga saham BJTM ini turun 15 poin atau 2,58% ke level Rp565.

No comments:
Post a Comment