kolom melintang

Monday, December 26, 2016

Aset Industri Keuangan Non Bank Syariah per Oktober 2016

JAKARTA — Aset Industri Keuangan Non Bank Syariah per Oktober 2016 mencapai Rp85,47 triliun, atau tumbuh 38,75% dibandingkan dengan realisasi pada periode yang  sama tahun lalu Rp61,6 triliun. Berdasarkan ikhtisar data keuangan Industri Keuangan Non Bank Syariah Otoritas Jasa Keuangan (IKNB Syariah OJK), lembaga pembiayaan syariah menjadi kontributor utama sebesar Rp34,67 triliun.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp33,53 triliun disumbang dari perusahaan pembiayaan syariah, sementara perusahaan modal ventura syariah menyumbang Rp1,04 triliun dan perusahaan pembiayaan infrastruktur Rp103 miliar. Selanjutnya, posisi kedua ditempati oleh industri asuransi syariah dengan total aset mencapai Rp33,41 triliun, dengan komposisi Rp27,24 triliun berasal dari perusahaan asuransi jiwa syariah, Rp4,82 triliun dari perusahaan asuransi umum syariah, dan Rp1,35 triliun dari perusahaan reasuransi syariah.
Direktur IKNB Syariah OJK Moch. Muchlasin mengatakan,peningkatan aset yang signifikan pada IKNB syariah hingga Oktober tahun ini didorong oleh bertambahnya jumlah pelaku pada industri keuangan nonbank syariah. Data OJK menunjukkan, per Oktober 2016, jumlah lembaga jasa keuangan nonbank yang menjalankan bisnis secara full syariah telah mencapai 33 perusahaan, sedangkan pada periode sama tahun lalu jumlahnya baru mencapai 16 perusahaan.
Selain itu, jumlah unit usaha syariah (UUS) pada lembaga jasa keuangan nonbank meningkat dari 88 unit menjadi 93 unit. “Faktor lainnya yang mempengaruhi pertumbuhan aset ialah kembali bergairahnya pembiayaan syariah setelah sebelumnya sempat melemah. Di tahun 2016 ini realisasi nya tumbuh cukup baik,” kata Muchlasin kepada Bisnis , Senin (19/12).
Ke depan, dia memprediksi pertumbuhan aset pembiayaan syariah bisa melampaui aset asuran sisyariah. Pasalnya, di bidang pembiayaan mulai masuk perusahaan pembiayaan infrastruktur yangpertumbuhan aset nya diperkirakan bisa semakin meningkat seiring dengan ada nya upaya pemerintah untuk melakukan percepatan pembangunan infrastruktur. Selain itu, pada semester I/2016, OJK juga telah menerbitkan izin pembukaan UUS beberapa lembaga pembiayaan yang terdiri dari dua multifinance dan satu perusahaan modal ventura yaitu PT Bukopin Finance, PT MNC Guna Usaha, dan PT Mitra Bisnis Keluarga Ventura.
Menanggapi pertumbuhan aset perusahaan pembiayaan yang signifikan, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatasan salah satu faktor pemicu kenaikan tersebut adalah membaik nya bisnis pembiayaan syariah beberapa perusahaan. “Bisnis pembiayaan syariah memang sedang bertumbuh pesat.
Salah satu faktornya disebabkan besaran uang muka pembiayaan syariah lebih rendah sekitar 5%, jika dibandingkan pembiayaan konvensional,” kata Suwandi. Selain itu, dia mengungkapkan adanya upaya perluasan produk ke segmen multiguna yang menawarkan pembiayaan ibadah umroh juga dinilai berhasil menarik minat pasar untuk memanfaatkan fasilitas pembiayaan syariah.

No comments:

Post a Comment