JAKARTA — Aset Industri Keuangan Non Bank Syariah per Oktober
2016 mencapai Rp85,47 triliun, atau tumbuh 38,75% dibandingkan dengan
realisasi pada periode yang sama tahun lalu Rp61,6 triliun. Berdasarkan
ikhtisar data keuangan Industri Keuangan Non Bank Syariah Otoritas Jasa
Keuangan (IKNB Syariah OJK), lembaga pembiayaan syariah menjadi kontributor utama sebesar Rp34,67 triliun.
Dari
jumlah tersebut, sekitar Rp33,53 triliun disumbang dari perusahaan
pembiayaan syariah, sementara perusahaan modal ventura syariah
menyumbang Rp1,04 triliun dan perusahaan pembiayaan infrastruktur Rp103
miliar. Selanjutnya, posisi kedua ditempati oleh industri asuransi
syariah dengan total aset mencapai Rp33,41 triliun, dengan komposisi
Rp27,24 triliun berasal dari perusahaan asuransi jiwa syariah, Rp4,82
triliun dari perusahaan asuransi umum syariah, dan Rp1,35 triliun dari
perusahaan reasuransi syariah.
Direktur IKNB
Syariah OJK Moch. Muchlasin mengatakan,peningkatan aset yang signifikan
pada IKNB syariah hingga Oktober tahun ini didorong oleh bertambahnya
jumlah pelaku pada industri keuangan nonbank syariah. Data OJK
menunjukkan, per Oktober 2016, jumlah lembaga jasa keuangan nonbank yang
menjalankan bisnis secara full syariah telah mencapai 33 perusahaan,
sedangkan pada periode sama tahun lalu jumlahnya baru mencapai 16
perusahaan.
Selain itu, jumlah unit usaha syariah
(UUS) pada lembaga jasa keuangan nonbank meningkat dari 88 unit menjadi
93 unit. “Faktor lainnya yang mempengaruhi pertumbuhan aset ialah
kembali bergairahnya pembiayaan syariah setelah sebelumnya sempat
melemah. Di tahun 2016 ini realisasi nya tumbuh cukup baik,” kata
Muchlasin kepada Bisnis , Senin (19/12).
Ke depan,
dia memprediksi pertumbuhan aset pembiayaan syariah bisa melampaui aset
asuran sisyariah. Pasalnya, di bidang pembiayaan mulai masuk perusahaan pembiayaan
infrastruktur yangpertumbuhan aset nya diperkirakan bisa semakin
meningkat seiring dengan ada nya upaya pemerintah untuk melakukan
percepatan pembangunan infrastruktur. Selain itu, pada semester I/2016,
OJK juga telah menerbitkan izin pembukaan UUS beberapa lembaga
pembiayaan yang terdiri dari dua multifinance dan satu perusahaan modal
ventura yaitu PT Bukopin Finance, PT MNC Guna Usaha, dan PT Mitra Bisnis
Keluarga Ventura.
Menanggapi pertumbuhan aset
perusahaan pembiayaan yang signifikan, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan
Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatasan salah satu faktor
pemicu kenaikan tersebut adalah membaik nya bisnis pembiayaan syariah
beberapa perusahaan. “Bisnis pembiayaan syariah memang sedang bertumbuh
pesat.
Salah satu faktornya disebabkan besaran
uang muka pembiayaan syariah lebih rendah sekitar 5%, jika dibandingkan
pembiayaan konvensional,” kata Suwandi. Selain itu, dia mengungkapkan
adanya upaya perluasan produk ke segmen multiguna yang menawarkan
pembiayaan ibadah umroh juga dinilai berhasil menarik minat pasar untuk
memanfaatkan fasilitas pembiayaan syariah.

No comments:
Post a Comment